Minggu, 28 Desember 2014

Soal - soal (umum) ujian Advokat

Profesi Advokat atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pengacara dalam beberapa tahun terakhir menjadi profesi dambaan para sarjana hukum, mungkin karena profesi advokat dapat dirangkap dengan jabatan di profesi lain, jabatan / profesi yang tidak dapat dirangkat oleh seorang advokat diantaranya : Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta apapun sebutannya yang memperoleh gaji dari Negara, Notaris dan lainnya sebagaimana ketentuan undang - undang yang berlaku.
Syarat umum untuk menjadi seorang advokat tentunya harus berpendidikan sarjana hukum dan kemudian mengikuti Pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) lalu mengikuti ujian Advokat  yang diselenggarakan oleh Organisasi Advokat. secara umum materi ujian advokat diantaranya adalah :
  • Hukum acara / cara persidangan di pengadilan, meliputi : acara pidana, acara perdata, acara agama, acara Tata Usaha Negara, acara militer, acara Mahkamah Konstitusi.
  • Hapalkanlah Tenggang waktu upaya hukum, meliputi : Banding (perkara pidana dan perdata), Kasasi (perkara pidana dan perdata), Peninjauan Kembali (PK).
  • Hapalkanlah Tenggang waktu penangkapan dan Penahanan pada perkara PIDANA serta pejabat yang berwenang melakukan perpanjangan penahanan sesuai KUHAP.
  • Hapalkanlah jenis -jenis hukuman kurungan dan penjara dalam perkara pidana.
  • Hapalkan Istilah - istilah Hukum pidana dan perdata (lihat kamus HUKUM) yang sering digunakan dalam mengajukan gugatan dan jawaban atas gugatan serta pembelaan.
  • Hapalkan macam - macam istilah Eksepsi/tangkisan formil suatu surat gugatan atau surat Dakwaan jaksa penuntut umum.
  • Hapalkan macam - macam istilah penyitaan /sita dalam perkara perdata.
  • Hapalkan macam - macam istilah Putusan.  
  • Kuasailah Prosedur Penggeledahan, Penyitaan, Eksekusi, baik dalam perkara perdata ataupun dalam perkara pidana.
  • Kuasailah metode menganalisa suatu kasus, Tebaklah apakah itu perkara Pidana atau Perdata atau lainnya. jika nanti ada perintah anda menjadi kuasa hukumnya, maka anda diharuskan mampu membuat surat kuasa untuk klien anda.
  • Kuasailah metode pembuatan surat kuasa, Pidana atau perdata atau PTUN, surat kuasa Banding, surat Kuasa kasasi, surat Kuasa Peninjauan Kembali.
  • Kuasailah metode pembuatan surat gugatan Perdata dan gugatan perdata PTUN, perdata agama.
  • Hapalkanlah secukupnya Pasal - pasal yang berkaitan Hak milik untuk dasar hukum pembuatan surat gugatan perdata, perdata PTUN, Perdata agama.
  • Dalam penulisan identitas lengkap para pihak berperkara dan letak obyek sengketa perkara,serta bentuk obyek sengketa perkara sebaiknya sedetail -detailnya. 
  • Sebagai advokat, sebaik - baik Pembelaan untuk kepentingan hukum klien, Minimal ada satu pasal perundang-undangan yang menjadi dasar hukum  dalam Surat Kuasa khusus, dalam surat Gugatan, dalam jawaban, dalam eksepsi/bantahan dan dalam surat -surat lain -lainnya. tujuannya agar wibawa dan profesional advokat terlihat serta bernilai jual.
Demikian  pengetahuan serta pengalaman penulis dalam meneliti materi ujian Advokat, semoga tulisan yang sekelumit ini bermanfaat bagi pembaca.
Penulis,
Fauzan Daromi,SH

Kamis, 27 November 2014

Hak konsumen terhadap pelaku usaha (pengusaha)

Gambar ini adalah contoh perbuatan konsumen ketika sedang berbelanja suatu produk, tentu pembaca pernah melakukan perbuatan serupa saat berbelanja, dalam berbelanja tentu tidak semua orang meneliti produk belanjaan pilihannya secara mendetail, apabila dikemudian waktu ternyata ada ketidaksesuaian atau cacat produk, tentunya si konsumen ingin mengetahui apa hak dan kewajiban pelaku usaha atau peristiwa yang terjadi. namun dalam penulisan singkat ini, penulis lebih memfokuskan pembahasan pada kewajiban pelaku usaha dan tanggung jawab pelaku usaha saja.
Sebagaimana ketentuan Undang-undang nomor 8 tahun 1998 tentang perlindungan konsumen pada pasal 1 angka ke-3, pelaku usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia,baik sendiri maupun bersama sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi.
Pasal 1 angka ke-5, jasa adalah setiap layanan yang berbentuk pekerjaan atau prestasi yang disediakan bagi masyarakat untuk dimanfaatkan bagi konsumen.
Pasal 1 angka ke-2, konsumen adalah setiap orang PEMAKAI BARANG dan/atau JASA yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Pasal 7 menyebutkan, KEWAJIBAN PELAKU USAHA :
  1. Beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya.
  2. Memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa   serta memberi penjelasan penggunaan,perbaikan dan pemeliharaan.
  3.  Memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
  4.  Menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/atau diperdagangkan berdasarkan       ketentuan    standar mutu barang dan/atau jasa yang berlaku.
  5.  Memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji, dan/atau mencoba  barang dan/atau jasa tertentu serta memberi jaminan dan/atau garansi atas barang yang dibuat dan/atau yang diperdagangkan.
  6. Memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan    pemanfaatan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan.
  7.  Memberi kompensasi, ganti rugi  dan/atau  penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau    dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.
Larangan terhadap pelaku usaha juga ditentukan pada Pasal 8 sampai Pasal 17. sedangkan TANGGUNG JAWAB pelaku usaha ditentukan pada Pasal 19 sampai Pasal 28.
Penyelesaian sengketa diluar pengadilan diatur pada Pasal 47 : penyelesaian sengketa konsumen diluar pengadilan diselenggarakan untuk mencapai kesepakatan  mengenai bentuk dan besarnya ganti rugi dan/atau mengenai tindakan tertentu untuk menjamin tidak akan terjadi kembali atau tidak akan terulang kembali kerugian yang diderita oleh konsumen.
Penyelesaian sengketa melalui pengadilan diatur pada Pasal 48 : penyelesaian sengketa konsumen melalui pengadilan mengacu pada ketentuan tentang peradilan umum yang berlaku dengan memperhatikan ketentuan dalam pasal 45. 
Pihak yang dapat mengajukan gugatan atas pelanggaran pelaku usaha ditentukan pada Pasal 46.
Demikian tulisan singkat penulis yang penulis kutip/ambil secara ringkasnya dari Undang undang nomor 8 tahun 1998 tentang perlindungan konsumen. semoga yang sekelumit ini bermanfaat bagi pembaca.

Penulis,
Fauzan Daromi,SH



Sabtu, 04 Oktober 2014

Cara menghadapi persaingan usaha

Gambar ini adalah salah satu contoh usaha kecil dari pedagang kecil, dalam berdagang mereka berada dilokasi yang sama, posisi berdekatan dengan dagangan yang hampir sama. walaupun ada yang berpendapat bahwa yang namanya rezeki seseorang itu telah diatur oleh tuhan, namun dalam suatu usaha, persaingan dalam merebut simpati pembeli/konsumen agar dagangan cepat laku mau tidak mau, suka tidak suka harus dijalani oleh pelaku usaha. jika tidak segera laku maka dagangan akan rusak dan penjual tidak memperoleh penghasilan.
Untuk dapat berjualan dengan baik dan dagangan diminati pembeli, sangat banyak sekali kiat-kiatnya, semua tergantung dengan barang apa yang anda jual, secara umum diantaranya :
  • Pilihlah posisi tempat berdagang yang strategis agar mudah didatangi oleh  pembeli.
  • Pelayanan yang baik dalam hal percakapan dan kerapihan mengenai barang yang diperdagangkan.
  • Kebersihan lingkungan tempat berjualan yang membuat calon pembeli betah berlama - lama berbelanja ditempat ada.
  • Memberikan suatu pelayanan khusus tertentu bagi pelanggan lama dan pembeli yang bukan langganan.
  • Memberikan discount/potongan harga namun tidak terlalu besar dan wajar agar tidak mengakibatkan di ikuti oleh pedagang sejenis disebelah kita, jika harga telah "sama semua" maka pembeli akan memilih kualitas barang terbaik, atau jika "ada yang lebih murah" maka pembeli   memburu harga yang paling murah.
  • Membuat tanda berupa papan nama atau penampilan muka tempat usaha anda menarik.
  • Mempromosikan usaha anda melalui surat kabar atau media massa lainnya.
  • Selalu mengamati perkembangan harga barang yang anda jual karena dapat mempengaruhi modal usaha anda.
  • Selalu mengamati   perkembangan minat pembeli akan suatu barang.
  • Selalu mengamati musim atau waktu tertentu yang menjadi momen masyarakat berminat belanja, misalnya menjelang hari raya, masa libur sekolah dan sebagainya.
  • Kebutuhan masyarakat bukan hanya sembako (sembilan bahan kebutuhan pokok), jika usaha satu sudah tidak laku karena kalah bersaing, anda dapat mengganti dengan jenis usaha lain "yang baru" dan "berbeda" dengan usaha yang ada disebelah anda.
  • Sering -seringlah meninjau atau survey lingkungan usaha anda, apakah usaha anda yang sukses ditiru tetangga anda atau anda meniru usaha tetangga yang lebih dulu sukses?. sebaiknya jangan meniru kesuksesan tetangga  yang bersebelahan atau berdekatan karena salah satunya tentu akan tidak laku.
  • Biasanya, pembeli saat pulang kerumah jika dia puas atas pelayanan anda dan menerima kualitas yang baik dari dagangan anda mereka akan cerita sambung - menyambung kepada kerabat rekan dan tetangga serta kenalannya, dengan sendirinya jaringan pelanggan dari satu pembeli anda akan terbentuk dengan sendirinya, karena itu dapatlah anda memberikan suatu pelayanan tertentu kepada mantan pembeli yang membawa pembeli lagi.
  • Jika produk anda atau nama usaha anda sudah populer, dapatlah dikembangkan ditempat lain yang strategis dan anda tidak boleh menyatakan kehabisan stok barang, kecuali dalam keadaan terpaksa karena dari sumber asalnya memang tidak ada lagi atau karena sebab lain yang dapat dimaklumi pelanggan.
  • Jangan mudah menaikkan harga barang hanya karena telah banyak pelanggan.
Demikian sekelumit pengetahuan dan pengalaman penulis tentang kiat menghadapi persaingan usaha, semoga yang sekelumit ini bermanfaat bagi pembaca. 

Penulis,
Fauzan Daromi,SH



Senin, 08 September 2014

Pemungut ulung (pemulung) dan bisnis sampah (barang bekas)

Hampir setiap 2 hari sekali saya membuang sampah di pangkal gang masuk ke kampung tempat tinggalku, hampir setiap hari juga saya melintasi beberapa tempat pembuangan sampah disekitar kampungku saat mengantar dan menjemput anak ke sekolah. biasanya di pagi hari atau di sore hari bahkan malam hari tempat sampah selalu didatangi para pemungut ulung (pemulung) sampah dengan keadaan seperti pada gambar diatas. 
Di masa kini, pemulung bukan lagi jadi pekerjaan mereka yang kehidupannya atau yang keadaannya kurang mampu, sebaliknya pemulung masa kini adalah pemuluh modern, mereka membawa motor yang ada keranjang sampahnya ke tempat sampah  dan berkeliling mencari tempat sampah disetiap kampung, ada juga yang membawa gerobak dan bermodalkan sejumlah uang, mengapa demikian, jika mencari diwaktu siang hari atau di tempat pembuangan akhir sampah maka sampah sudah disortir/disaring oleh petugas sampah resmi dari dinas kebersihan kota dan mereka tidak akan mendapatkan sampah yang bernilai jual, artinya : untuk menjadi pemulung sukses juga harus menggunakan STRATEGI mencari target, targetnya adalah sampah ataupun barang bekas yang bernilai jual, yaitu : kertas, plastik gelas minuman, logam dan sebagainya yang dapat didaur ulang.
Bagaimana memperoleh keuntungan bisnisnya? Sampah atau barang bekas dikumpulkan atau beli dari pemilik asal sampah atau barang bekas, di kota palembang biasanya pemulung yang membawa gerobak sering berteriak blusukan ke kampung - kampung dengan mengucap kata BURUK'AN, artinya mereka berniat membeli barang bekas bernilai jual, harga perkilo sesuai kesepakatan, biasanya berkisar Rp.1000 perkilo, jika barang bekasnya barang elektronik maka nilainya berdasarkan kesepakatan saja. nah setelah sampah atau barang bekas terkumpul, biasanya para pemulung menjualnya lagi ke Pengumpul sampah atau barang bekas yang kelasnya lebih besar, pengumpul kelas besar ini di sebut Tauke/tokeh, para touke ini membeli dari para pemulung dengan harga Rp.2000 perkilo, jadi pasaran selisihnya berkisar Rp1000 sampai Rp.2000. kemudian pihak touke menjualnya lagi ke Pabrik pengolahan daur ulang dengan menggunakan Truk, harga jual dari tauke ke Pabrik tentu akan lebih tinggi lagi karena adanya biaya angkutan dan sebagainya.
Dari fakta ini, saya juga punya kisah nyata tentang tetangga saya sewaktu saya masih menetap di kota sekayu sumatera selatan dan seorang teman di palembang yang menjadikan pekerjaan pemulung sebagai usaha sampingan atau tambahan, mereka sanggup menabung hasil keuntungan penjualan sampah atau barang bekas untuk membuat rumah tempat tinggalnya secara bertahap, bahkan juga bisa buat membayar angsuran - angsuran lainnya.
Demikian tulisan penulis yang berdasarkan Pengetahuan dan pengalaman penulis, semoga tulisan yang sekelumit ini bermanfaat bagi pembaca.

Penulis,
Fauzan Daromi, SH

Jumat, 15 Agustus 2014

Makna peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia di setiap tanggal 17 Agustus, bukan hanya sekedar bertujuan mengenang dan menghormati jasa-jasa para pejuang  yang telah gugur dan para veteran yang membela tanah air Indonesia, namun juga bertujuan memupuk rasa persatuan dan kecintaan seluruh masyarakat terhadap  Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia, hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia merayakannya dengan penuh kegembiraan.
Ada banyak usaha dan kegiatan yang dilakukan masyarakat Republik Indonesia guna memeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia, misalnya:
  • Menghias lingkungannya dengan memasang Bendera Merah Putih, memasang umbul - umbul, mempercantik gapura dan sebagainya.
  • Membentuk Panitia - panitia kegiatan perlombaan, panitia pentas seni, panitia kegiatan napak tilas, panitia penyelenggara upacara dan sebagainya.
  • Rela mengeluarkan biaya yang besar, serta rela mencari bantuan biaya agar kegiatan dapat terlaksana
Dengan banyaknya kegiatan masyarakat dalam memeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia, secara tidak langsung memberi manfaat lain dalam diri masyarakat itu, diantaranya :
  • Terciptanya  gerakan gotong royong.
  • Terciptanya rasa kebersamaan para panitia guna mensukseskan terselenggaranya segala kegiatan.
  • Terciptanya kesatuan ide atau pendapat dalam memecahkan berbagai persoalan saat melaksanakan suatu kegiatan. 
  • Terciptanya kegembiraan bersama antara panitia dan peserta lomba saat berlomba memeriahkan segala kegiatan.
  • Kebersamaan dalam berbagai kegiatan akan menciptakan rasa kesatuan dan persatuan yang  semakin erat.
  • Dengan persatuan yang erat, perpecahan antar masyarakat akan sulit terjadi.
Demikian sekelumit tulisan ini, semoga bermanfaat bagi pembaca. MERDEKA ..!!!!



Penulis,
Fauzan Daromi,SH
 

Jumat, 25 Juli 2014

Kisah awal menjadi penulis Blog atau Blogger

Akhirnya .... pembaca tulisanku pada Blog arah masalah mencapai angka 10.000, entah pembaca hanya melihat sepintas atau membaca seutuhnya atau nyasar membuka suatu artikel atau dengan tujuan lain mengcopy paste, yang pastinya untuk mencapai angka ini butuh waktu yang sangat lama.
Kisahku ini berawal sekira tahun 1998, saya berkenalan dengan seorang rekan mahasiswa yang mampu mempunyai penghasilan sampingan untuk biaya kuliah di suatu perguruan tinggi agama islam di jogjakarta haya dengan mengirim artikel di sebuah koran terkemuka di jogjakarta,  saya pernah coba sekali mengirim suatu artikel tapi tidak pernah terbit, setelah saya selidiki ternyata banyak sekali syarat yang harus terpenuhi agar artikel dapat terpilih untuk diterbitkan, pada tahun 2001 setelah menetap di kota sekayu sumatera selatan, saya berkenalan dengan seorang rekan yang gemar membuat opini singkat di suatu surat kabar tapi opini yang singkat itu bisa diterima dan mempunyai nilai jual, dari itulah saya kembali tertarik membuat opini singkat namun menarik bagi pembaca surat kabar, saya pernah membuatkan opini singkat untuknya dengan penulisnya rekan saya itu, ternyata opini singkat  itu terbit keesokan harinya, setelah itu saya tidak lagi menuliskan opini singkat untuknya karena rekanku ternyata telah memiliki penulis tetap untuk menuangkan opininya dan misinya telah mengarah kepada politik pemilihan kepala daerah. pada tahun 2009 saya coba - coba menulis dan mengisi artikel pada sebuah blog milik rekanku, dari data di dasbor beberapa artikelku ternyata cukup banyak dilihat oleh pembaca dan dicopy paste pembaca serta berefek pada peningkatan pembaca di Blog rekanku, dari itu saya tertantang untuk mempunyai Blog sendiri.
Sejak memulai membuat Blog sendiri pada bulan Desember 2010 dengan belajar dari sebuah buku yang saya beli di sebuah toko buku ternama dekat tempat tinggalku, untuk menguji menarik tidaknya judul artikel yang saya buat, saya hanya menulis selembar artikel setiap bulan, ternyata angka 10.000 tercapai pada bulan Juli 2014. artikel singkat yang saya buat lebih dari 50 (sekarang 40) artikel, karena ada beberapa artikel yang saya hapus karena pembacanya atau yang melihatnya kurang dari 10 kali. ada artikel yang hanya dibaca atau dilihat puluhan kali dan ada artkel yang dibaca dan dilihat sampai ratusan kali dan mendekati angka ribuan.
Ternyata menjadi penulis itu bukanlah hal yang mudah, harus selalu 'mencari judul yang menarik yang berpeluang dibaca berkali-kali serta bermanfaat bagi orang banyak'. bila memperhatikan Blog milik orang lain, pembaca umumnya senang membaca berita umum, berita selebrity, film, Gambar wanita cantik dan pria yang tampan, Gambar Lucu. dan tidak sedikit Blog yang tidak menampilkan angka statistik pembaca.
Ada blog yang artikelnya sedikit dan simpel tapi mampu menarik pembaca untuk melihatnya hingga ribuan bahkan ratusan ribu kali, ada Blog yang artikelnya sedikit tapi panjang mendetail seperti karya ilmiah tapi mampu menarik pembaca untuk melihatnya hingga ribuan bahkan ratusan ribu kali. sebaliknya ada Blog yang artikelnya banyak dan penulisannya panjang mendetail serta bahasanya dimengerti oleh semua kalangan tapi tidak mampu menarik pembaca untuk melihatnya hingga ribuan bahkan ratusan ribu kali.
Berdasarkan fakta inilah, sebelum menulis Blog, sebaiknya diperkirakan dahulu seberapa menarik judul dan isi artikel berikut gambar pendukung yang akan ditampilkan.
Demikian pengalaman penulis, semoga tulisan ini bermanfaat bagi pembaca.
Penulis,
Fauzan Daromi,SH

Sabtu, 28 Juni 2014

Bulan Ramadhan dan peluang usaha


Bagi umat muslim, bulan ramadhan adalah bulan ibadah yakni berpuasa, selain berpuasa pada malam harinya ba'da isya melaksanakan sholat taraweh. untuk dapat menjalankan puasa selama lebih kurang 14 jam, tentu diperlukan energi ekstra bagi tubuh, selain permasalahan energi, jelang  akhir ramadhan mendekati hari raya idul fitri biasanya umat muslim jauh -jauh hari telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk berhari raya, mulai dari makanan minuman sampai ke perlengkapan menghidangkan makanan minuman serta pakaian untuk berhari raya.
Bagi kalangan penggiat usaha, moment bulan Ramadhan ada yang dimanfaatkan membuka usaha berdagang makanan minuman di pasar bedug. untuk berdagang makanan minuman di pasar bedug. tantangannya adalah banyak penjual yang dagangannya sejenis, agar dagangan makanan minuman anda selaku penjual cepat laku,  diantara caranya adalah:
  1. Biasanya orang berpuasa sangat menginginkan berbuka dengan terlebih dahulu minum air dingin dan berasa manis, maka Juallah minuman dingin dan manis dengan rasa yang berbeda dari yang lain, misalnya : air es kelapa muda, anda bisa tambahkan susu atau lainnya sehingga ada pembeda rasa dengan saingan anda.
  2. Bagi mereka yang setelah berbuka puasa langsung akan melaksanakan sholat maghrib, sholat isya lalu sholat taraweh, biasanya mereka akan memilih makanan ringan padat terlebih dahulu untuk berbuka. misalnya : makanan gorengan, kue kukus, roti dan sebagainya. apabila mereka telah hilang rasa haus dan lapar setelah berbuka puasa, pada saat menyantap menu utama setelah berbuka puasa atau setelah sholat maghrib, biasanya mereka tidak lagi akan memilih milih apa yang akan dimakan. makanan minuman yang enak dan nikmat hanya sekedar pembuka puasa, santapan selanjutnya bisa yang sederhana asal bisa membuat perut terasa kenyang.jadi juallah makanan pembuka puasa yang sifatnya padat dan terasa enak serta membuat perut terasa cepat kenyang.
  3. Pada pertengahan atau akhir bulan Ramadhan mulailah menjual  kue-kue untuk hidangan saat lebaran, misalnya : kue - kue untuk pengisi toples di meja di ruang tamu. ada juga yang mengisi toples dengan manisan buah. biasanya tamu yang datang saat hari raya sangat suka mencicipi  kue - kue yang rasa dan bentuknya unik atau manisan buah yang jarang ditemui. jadi juallah kue - kue dan manisan buah yang sedemikian.
  4. pada akhir bulan ramadhan ada juga usaha menjual kue bolu yang sudah jadi namun belum dipotong tipis, usaha dapat berpotensi laku, karena pembuatan kue bole memakan waktu lama, ibu - ibu rumah tangga saat ini suka yang praktis, mereka lebih suka membeli yang telah jadi dari pada membuat sendiri yangmemakan waktu berjam-jam. 
  5. Biasanya pada saat berhari raya, tamu tidak suka minum minuman dengan rasa manis karena hidangan kue - kue dan manisan sudah berasa manis, jadi hidangkanlah minuman dengan rasa yang berbeda dengan makanan.jadi juallah air tawar segar atau air dingin rasa buah tertentu yang berbeda dengan buah manisan yang dihidangkan.
Bagi kalangan penggiat usaha, moment bulan Ramadhan ada yang dimanfaatkan membuka usaha berdagang pakaian dan perlengkapan berhari raya, diantaranya :
  1. Biasanya para orang tua selalu membelikan pakaian baru untuk berhari raya, untuk hari raya ini mereka tidak membatasi harga dan mereka mengutamakan kualitas pakaian serta keanggunan penampilan, bagi mereka yang tidak mudik biasanya pengaturan keuangan untuk keperluan berhari raya akan diperbesar. Idul fitri adalah ajang silaturahmi antar keluarga, tetangga dan sahabat, saat inilah biasanya mereka akan saling mengukur dan menilai keadaan kehidupan masing -masing yang sebenarnya.
  2. Bagi kalangan perantauan, mudik tanpa membawa oleh -oleh akan terasa tidak lengkap, pemudik akan berusaha dengan keras membelikan apa saja sebagai oleh-oleh (terutama pakaian) untuk keluarga di kampung halaman. karena sifatnya oleh oleh maka tidak perlu membawa pakaian yang harganya mahal, karena pemudik biasanya telah mengatur keuangannya untuk difokuskan pada biaya transportasi mudik pulang pergi. jadi usaha menjual pakaian murah yang tampak bagus penampilannya juga sangat berpotensi laku.
  3. Bagi ibu-ibu  rumah tangga, sebelum hari raya biasanya mereka ingin mempercantik segala assesoris ruang tamu, dari taplak meja, gorden, toples kue, gelas, ambal, hingga keindahan  meja kursi tamu. jika berminat menjual model terbaru peralatan tersebut, tentu perpotensi laku. tidak perlu menjual yang harganya mahal, karena untuk tampilan selama berhari raya saja, yang penting harga terjangkau dan penampilannya menarik.
  4. Biasanya acara puncak berhari raya adalah acara saling berkunjung dan berwisata, banyak keluarga yang tempat tinggalnya berjauhan dan tidak punya mobil pribadi serta tradisi berkunjung yang selalu serentak sekeluarga dan harus menggunakan mobil. bagi mereka yang punya usaha rental mobil atau berlebihan yang berlebihan  mobil dapat menyewakan mobil - mobil. penawaran jasa sewa mobil biasanya dimulai saat bulan ramadhan.  
Demikian sekelumit pengetahuan dan pendapat penulis, masih banyak contoh usaha lain yang dapat dilakukan saat bulan ramadhan, semoga tulisan yang sekelumit ini dapat bermanfaat bagi pembaca.

Penulis,
Fauzan Daromi,SH

Senin, 26 Mei 2014

Persamaan pasangan Capres - Cawapres Indonesia 2014-2019

Sejak terpilih sebagai Capres dan Cawapres 2014, pasangan PRABOWO-HATTA dan pasangan JOKOWI-JK telah melakukan berbagai langkah -langkah membentuk tim pemenangan Pilpres di berbagai daerah di Indonesia.yang menarik dibahas sini bukanlah strategi pengumpulan suara dari tim pemenangan, tapi program apa yang akan disampaikan masing - masing pasangan Capres - Cawapres Indonesia ini untuk periode 2014 -2019 jika nanti terpilih. 
Di media televisi nasional, para pengamat politik  telah banyak membahas mengenai kekuatan masing - masing pasangan dengan berdasarkan dukungan Partai Koalisinya dan perkiraan susunan kabinetnya serta perbedaan arah kebijakannya apabila salah satu pasangan terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2014 -2019. jika membahas perbedaan kekuatan tentu banyak perbedaannya, tapi jika memperhatikan kilas balik sejarah, kedua pasangan capres ini ternyata terdapat beberapa kesamaan, inilah diantaranya :
1. Kesamaan Capres:
  • Belum pernah menjabat sebagai Menteri Negara, yang berarti belum berpengalaman dalam menjalankan Negara di tingkat Pusat bersama Presiden.
  • Pernah mempunyai suatu hubungan baik dan dapat dipandang cukup dekat dengan mantan Presiden Indonesia. Prabowo berhubungan dekat dengan mantan Presiden Suharto, Jokowi berhubungan dekat dengan mantan Presiden Megawati.
  • Berbasis partai yang berasas nasionalis. 
  • Berasal dari suku Jawa, yang berarti cara bersikap dan falsafah hidupnya sehari - hari cenderung mengikuti adat dan budaya serta tradisi jawa.
  • Melakukan pemilihan calon wakilnya setelah Pemilihan Legislatif.
2. Kesamaan Cawapres:
  • Berpengalaman sebagai Menteri Negara bahkan sebagai Menteri Koordinator.
  • Pernah mempunyai suatu hubungan kerja dengan Presiden Indonesia sekarang, JK pernah menjadi Wakil Presiden, HATTA pernah menjadi Menteri Koordinator.
  • Bukan berasal dari suku Jawa. HATTA dari Sumatera (wilayah Barat) JK dari Sulawesi (wilayah Timur).
  • Berpengalaman menjadi Ketua Partai.
  • Mempunyai banyak hubungan yang cukup baik dengan tokoh agama Islam dan tokoh agama lainnya.
  • Nama " Hatta" pernah populer sebagai wapres Sukarno,  nama JK pernah populer sebagai wapres SBY. 
Berdasarkan fakta tersebut, tentu masyarakat dapat dengan mudah menilai bahwasannya semakin banyak persamaannya karakter akan semakin banyak pula  kesamaan pemikiran dan kebijakan mereka apa bila terpilih, namun sebelum itu terbukti, masyarakan akan dapat membuktikannya saat Debat Capres-Cawapres sebelum pemilihan Presiden. jika perbedaaan pasangan Capres - Cawapres telah banyak di bahas oleh Pengamat politik di media Televisi nasional maka pembahasan persamaan Capres - Cawapres tentu tidak akan sehangat itu. dengan adanya persamaan setidaknya masyarakat akan bertanya dan penasaran apakah perbedaan yang dominan dari Capres Cawapres saat Debat nanti. penyampaian program kerja yang terbaik dan yang  paling meyakinkan itulah yang akan dipilih masyarakat Indonesia.
Demikian pendapat penulis, semoga tulisan yang sekelumit ini dapat bermanfaat bagi pembaca.

Penulis,
Fauzan Daromi,SH

Rabu, 19 Februari 2014

Penyebab timbulnya sengketa tanah atau pertanahan

 

Sengketa tanah merupakan sengketa perkara perdata yang cukup banyak diajukan oleh pencari keadilan di Pengadilan Negeri, namun penyebab banyaknya pengajuan sengketa tanah ini mungkin tidak banyak diketahui masyarakat umum, penulis berpendapat sengketa semacam ini dapat ditemukan solusi untuk meminimalisirnya dengan mengungkapkan penyebabnya. berdasarkan pengalaman dan pengamatan penulis selaku praktisi hukum, fakta yang umum memjadi penyebabnya antara lain :  
  1. Adanya seseorang atau kelompok orang yang dengan sengaja membuka hutan sebagai lahan pertanian tanpa memperhatikan apakah wilayah hutan yang dibukanya telah dikuasai pihak lain atau pemerintah.
  2. Adanya pembudayaan sifat praktis dalam hal bertransaksi jual - beli tanah yang dipengaruhi hukum adat setempat.
  3. Ketiadaan lembaga pemerintahan seperti kantor kepala desa, kecamatan yang terdekat untuk mengurus administrasi jual - beli tanah.  
  4. Kurangnya kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dalam hal pengadaan surat menyurat tanah.
  5. Peralihan kepemilikan tanah dalam kekeluargaan juga banyak dilakukan secara lisan saja.
  6. Kualitas sumber daya manuasia dari aparatur pemerintah tidak mendukung, misalnya : kepala desa yang terpilih tidak menguasai administrasi pengadaan surat - menyurat tanah.
  7. Tertib administrasi di perkantoran pemerintahan desa mengenai pengarsipan dokumen surat-surat tanah buruk, sehingga dimasa mendatang terjadi perkara misalnya : satu objek tanah diklaim kepemilikan oleh dua pihak atau lebih.
  8. Adanya oknum yang menerbitkan surat - surat tanah tanpa melalui prosedur yang seharusnya.
  9. Adanya penerbitan tanah surat-surat tanah dengan nama batas-batas yang asal asalan.
  10. Mahalnya biaya pengurusan surat - surat tanah.
  11. Adanya upaya dari oknum dalam hal penggandaan surat, pemalsuan surat untuk tujuan tertentu.
  12. Adanya pemunculan surat atas tanah yang terbengkalai.
  13. Adanya pemecahan surat -surat tanah tanpa izin pihak yang sah. 
Demikian sekelumit informasi berdasarkan pengamatan dan pengalaman penulis selaku praktisi hukum, semoga yang sekelumit ini bermanfaat bagi pembaca.

Penulis,
Fauzan Daromi, SH 

Jumat, 10 Januari 2014

cara mudah menjadi penulis Blog atau Blogger

Menjadi Penulis Blog atau Blogger itu susah - susah gampang, banyak Blog yang artikelnya banyak, ceritanya banyak, beritanya banyak, gambarnya banyak namun tidak menarik perhatian pembaca. mengapa demikian? bisa jadi sebabnya ada ketidaksinkronan antara gambar dan cerita, bisa jadi sebabnya karena bahasa yang digunakan terlalu rumit untuk dimengerti pembaca, bisa jadi sebabnya karena ceritanya terlalu panjang yang membuat pembaca lelah atau sebaliknya terlalu ringkas tanpa poin khusus yang dapat diambil oleh pembaca.
berdasarkan ini penulis ingin sharing atau berbagi pengalaman dengan blogger lain agar Tulisan di Blog dibaca oleh banyak pembaca berulang ulang :
  1. Sebelum menulis, biasanya Blogger mencari inspirasi atau mencari mood  dahulu mengenai apa yang akan ditulis. agar mudah mendapatkan inspirasi atau Mood, biasakanlah memperhatikan segala sesuatu disekitar kita dengan serius dan biasakanlah membawa kamera (minimal kamera Handphone) untuk memotret kejadian / keadaan yang menarik disekitar anda. setelah obyek terfoto usahakan foto  segera dipindahkan ke komputer anda, setelah itu baru anda mulai memikirkan judul yang pas mengenai foto tadi.
  2. Setelah Judul artikel untuk blog terekam di otak anda, segera cari segala sesuatu tentang judul artikel yang telah anda siapkan, anda dapat membaca atau bertanya ke orang lain atau melihat data di artikel lain atau berdasarkan pengalaman anda atau berdasarkan data lainnya untuk menguraikan cerita sesuai judul artikel blog anda.
  3. Setelah semua bahan tulisan terkumpul buatlah konsep atau garis besar artikel. kalau sudah hafal cukup terekam dalam otak saja.
  4. Hal lain yang perlu diperhatikan agar artikel menarik dibaca adalah topik atau tema artikel blog berkaitan dengan unsur pendidikan, pengembangan pengetahuan, menceritakan sesuatu hal yang baru atau khusus, penyampaian saran - saran yang berguna bagi masyarakat atau pembaca.
  5. Menulis Blog sebaiknya bukan seperti menulis berita kriminal dikoran, diingat orang hanya sehari besok beritanya sudah tidak ingin dibaca orang lagi. sebaik - baik menulis Blog adalah satu artikel bermanfaat bagi orang banyak, berlaku sepanjang waktu, tulisan dapat dimengerti oleh segala usia dan kalangan, dapat menjadi referensi atau acuan bagi segala kalangan pembaca.
  6. Sebaiknya selalu memperhatikan setiap kata atau kalimat penulisan agar tidak "menyinggung" suatu pihak atau golongan tertentu.
Demikian tips penulis dalam hal menulis Blog,  semoga sekelumit tulisan penulis bermanfaat bagi pembaca.

Penulis,
Fauzan Daromi, SH.