Sengketa tanah merupakan sengketa perkara perdata yang cukup banyak diajukan oleh pencari keadilan di Pengadilan Negeri, namun penyebab banyaknya pengajuan sengketa tanah ini mungkin tidak banyak diketahui masyarakat umum, penulis berpendapat sengketa semacam ini dapat ditemukan solusi untuk meminimalisirnya dengan mengungkapkan penyebabnya. berdasarkan pengalaman dan pengamatan penulis selaku praktisi hukum, fakta yang umum memjadi penyebabnya antara lain :
- Adanya seseorang atau kelompok orang yang dengan sengaja membuka hutan sebagai lahan pertanian tanpa memperhatikan apakah wilayah hutan yang dibukanya telah dikuasai pihak lain atau pemerintah.
- Adanya pembudayaan sifat praktis dalam hal bertransaksi jual - beli tanah yang dipengaruhi hukum adat setempat.
- Ketiadaan lembaga pemerintahan seperti kantor kepala desa, kecamatan yang terdekat untuk mengurus administrasi jual - beli tanah.
- Kurangnya kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dalam hal pengadaan surat menyurat tanah.
- Peralihan kepemilikan tanah dalam kekeluargaan juga banyak dilakukan secara lisan saja.
- Kualitas sumber daya manuasia dari aparatur pemerintah tidak mendukung, misalnya : kepala desa yang terpilih tidak menguasai administrasi pengadaan surat - menyurat tanah.
- Tertib administrasi di perkantoran pemerintahan desa mengenai pengarsipan dokumen surat-surat tanah buruk, sehingga dimasa mendatang terjadi perkara misalnya : satu objek tanah diklaim kepemilikan oleh dua pihak atau lebih.
- Adanya oknum yang menerbitkan surat - surat tanah tanpa melalui prosedur yang seharusnya.
- Adanya penerbitan tanah surat-surat tanah dengan nama batas-batas yang asal asalan.
- Mahalnya biaya pengurusan surat - surat tanah.
- Adanya upaya dari oknum dalam hal penggandaan surat, pemalsuan surat untuk tujuan tertentu.
- Adanya pemunculan surat atas tanah yang terbengkalai.
- Adanya pemecahan surat -surat tanah tanpa izin pihak yang sah.
Penulis,
Fauzan Daromi, SH
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusterima kasih atas kesannya.
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusok mbk aku tak mampir...
Hapuskpn kpn mampir potong rambut ahhh,,sekalian rilex disalon....
Hapusgiliran mbknya cantikk sexy aja pd mampir dah...he he...
HapusMARI MAMPIR SOB SALON KECANTIKAN UMUM BUKA JAM 08.00 SD 22.00 WIB..KHUSUS PRIA ATAU WANITA BISA !! DITUNGGU KEDATANGANNYA TRIM
BalasHapusWEBNYA BUKA AJA :
http://creampembersihjerawatmuka.blogspot.com/2014/09/salon-kecantikan-rambut-murah.html
kalo mbknya ancur kyk omas aja pd ga komentarrr...kaburrrrrr..... hi hiiiiii
BalasHapusmampi mampir deh....ga kedip dah mata liat mbk nya yg kece kece...
BalasHapusSangat membantu dalam memahami kasus sengketa tanah. (baru belajar) terimakasih...
BalasHapusSangat bermanfaat
BalasHapus