Minggu, 28 Juli 2013

Cara membuat laporan keuangan usaha kecil



Dalam menjalankan bisnis atau usaha, sekacil apapun bentuknya atau sekecil apapun modalnya, si pengusaha haruslah tetap mencatat segala sesuatu yang menjadi penyebab pengeluaran dan pemasukan uang, untuk ukuran usaha kecil memang tidak memerlukan pencatatan keuangan yang rumit seperti catatan keuangan perusahaan besar yang mengawalinya dengan Neraca keuangan dan sebagainya yang mana pembuatnya harus menggunakan jasa seorang ahli akuntan.
Untuk ukuran pengusaha kecil minimal mencatat pengeluaran uang dan pemasukan uang dengan menggunakan kwitansi ataupun nota-nota yang biasanya telah disiapkan oleh hampir semua pedagang tempat kita membeli barang. jika kita penjual eceran, kita tidak selalu  sempat  mencatat satu persatu penjualan, tapi kita dapat mengingat jumlah besar penjualan, misalnya per satu pak, per satu kodi, per jerigen, per satu kotak, per satu lusin dan sebagainya. karena tidak mencatat satu persatu barang yang terjual kita harus rajin memeriksa barang - barang di rak dagangan  berapakah yang terjual setiap hari, agar mudah menghitungnya ditiap rak jumlah masing -masing barang harus sama. misalnya Rokok merek A 10 buah, susu kaleng merek B 10 buah dan seterusnya, jadi kita hanya melihat sisa untuk mengetahui berapa jumlah barang yang terjual, lalu kemudian mencatatnya. pada waktu  usaha ditutup karena telah waktunya, kita tinggal menambahkan barang agar jumlahnya 10 lagi.
Setelah terkumpul data hasil penjualan/pemasukan uang dan hasil pembelian/pengeluaran uang, kita dapat menyalinnya ke dalam buku jurnal keuangan usaha sederhana. jurnal sederhana terdiri atas beberapa kolom Yakni :
Kolom 1 untuk judul nomor urut.
Kolom 2 untuk judul nama barang yang terjual /  yang dibeli.
Kolom 3 untuk judul jumlah banyaknya barang yang terjual / yang dibeli.
Kolom 4 untuk judul pengeluaran (isilah nilai uang dari barang)
Kolom 5 untuk judul pemasukan (isilah nilai uang dari barang)
Kolom 6 untuk judul Saldo/ uang tersedia.
Setelah gambar kolom terbentuk dan untuk memulai pencatatan,tulislah  pada kolom saldo sejumlah nilai uang  (misalnya Rp.1.000.000) dan uang ini harus nyata adanya disimpan sebagai kas awal usaha oleh bendahara/kasir.
Setelah aktivitas jual beli berjalan seharian dan kita akan melakukan pencatatan, maka catatlah dimulai dari nomor urut 1, lalu nama barang, lalu jumlah barang, lalu nilai barang (misalnya Rp. 100.000). JIKA nilai barang di isikan pada kolom PENGELUARAN maka nilai pada kolom SALDO yang tadinya Rp.1000.000 dikurangkan Rp.100.000 hingga nilai pada kolom SALDO harus ditulis Rp.900.000, begitulah seterusnya untuk nomor urut 2, JIKA mengisi pada kolom PEMASUKAN (misalnya Rp.300.000) maka SALDO yang tadinya Rp.900.000 ditambahkan Rp.300.000 sehingga pada kolom SALDO berikutnya harus diisi Rp.1.200.000. begitulah seterusnya. setelah pengisian data tutuplah dengan garis, dan hitunglah jumlah total pengeluaran dan jumlah total pemasukan usaha anda setiap harinya.
Demikian sekelumit tata cara membuat laporan keuangan usaha kecil, tentunya tulisan ini masih belum lebih diperluas dan memerlukan perluasan penjelasan, semoga tulisan yang sekelumit ini bermanfaat bagi pembaca dan dapat diperluas penjelasannya oleh pembaca atau penulis lainnya.

Penulis, 
Fauzan Daromi,SH