Senin, 30 Desember 2013

Cara mengajukan Tuntutan atau Gugatan ke Pengadilan

Di era modern saat ini dan era keterbukaan informasi saat ini, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui kemana tempat untuk mengajukan tuntutan hukum atau Gugatan hukum dan bagaimana prosedur awal pengajuan perkara di lembaga hukum / pengadilan jika tersangkut masalah hukum, untuk membantu hal ini penulis membantu  menerangkan secara umum bagaimana melakukan tindakan jika seseorang atau keluarganya atau sekelompok orang tersangkut masalah hukum :
  1. Ke Lembaga KEPOLISIAN setempat ( nantinya berlanjut ke Lembaga KEJAKSAAN NEGERI setempat lalu ke Lembaga PENGADILAN NEGERI setempat).  jika perkara yang di alami berkaitan dengan masalah (semisal) : kejahatan, penghinaan, pencemaran nama baik, perbuatan yang tidak menyenangkan, kecelakaan lalu lintas dan sejenisnya maka harus mendatangi kantor kepolisian terdekat ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ), sewaktu menghadap SPKT sebaiknya membawa Bukti-bukti yang berkaitan perkara, misalnya Bukti Barang, Bukti Surat, Bukti Orang yang menjadi saksi perkara. jika sudah melakukan Proses pelaporan  anda akan diarahkan atau diberi petunjuk oleh Penyidik perkara mengenai kelanjutan proses perkara anda hingga ke tingkat lembaga Pengadilan Negeri. agar lebih mudah lagi dalam melakukan tuntutan atau upaya hukum anda dapat menyewa jasa Advokat/pengacara/penasehat hukum.
  2. Ke Lembaga PENGADILAN NEGERI setempat. jika perkara yang dialami berkaitan dengan   masalah semisal : Perjanjian, jual beli, hutang piutang, hak milik dan sejenisnya maka harus mendatangi kantor Pengadilan Negeri setempat ke bagian Panitera Muda (PanMud) Perdata. anda akan dipandu cara membuat surat Gugatan atau akan dibantu membuatkan surat Gugatan, anda akan di informasikan mengenai besaran Biaya Panjar pengajuan perkara.agar lebih mudah lagi dalam melakukan Gugatan atau upaya hukum anda dapat menyewa jasa Advokat/pengacara/penasehat hukum.
  3. Ke Lembaga PENGADILAN AGAMA setempat. jika perkara yang dialami berkaitan dengan   masalah semisal : Perceraian, harta Waris, harta bersama (harta gono gini), hibah, wasiat dan sejenisnya (untuk saat ini pengadilan agama hanya mengadili perkara yang semua pihaknya beragama Islam, yang selain agama itu diajukan ke Pengadilan Negeri). maka anda harus mendatangi   kantor pengadilan agama ke bagian Panitera Muda (PanMud) Perdata. anda akan dipandu cara membuat surat Gugatan atau akan dibantu membuatkan surat Gugatan, anda akan di informasikan mengenai besaran Biaya Panjar pengajuan perkara. agar lebih mudah lagi dalam melakukan Gugatan atau upaya hukum anda dapat menyewa jasa Advokat/pengacara/penasehat hukum.
  4. Ke Lembaga PENGADILAN TATA USAHA NEGARA  setempat, jika perkara yang dialami berkaitan dengan   masalah : SURAT KEPUTUSAN (SK) PEJABAT TATA USAHA NEGARA (istilah lainnya dapat disebut juga 'pejabat pemerintah yang berwenang menerbitkan' suatu SURAT KEPUTUSAN).khusus perkara ini yang menjadi TERGUGAT harus PEJABAT TATA USAHA NEGARA. maka anda harus mendatangi   kantor pengadilan tata usaha negara ke bagian Panitera Muda (PanMud) Perdata. anda akan dipandu cara membuat surat Gugatan atau akan dibantu membuatkan surat Gugatan, anda akan di informasikan mengenai besaran Biaya Panjar pengajuan perkara. agar lebih mudah lagi dalam melakukan Gugatan atau upaya hukum anda dapat menyewa jasa Advokat/pengacara/penasehat hukum.
Demikian sebagian lembaga pengadilan yang dapat di datangi oleh masyarakat yang ingin mneyelesaiakan perkaranya atau bagi para pencari keadilan, masih ada beberapa lembaga   pengadilan yang belum penulis jelaskan, berikutnya akan penulis uraikan pada tulisan berikutnya. semoga tulisan yang sekelumit dan dan diuraikan secara umum ini bermanfaat bagi pembaca.

Penulis,
Fauzan Daromi,SH

Rabu, 20 November 2013

Cara mengembangkan usaha melalui jejaring sosial (facebook dan sejenisnya).

Gambar di atas adalah contoh situasi  perdagangan di sebuah lapak penjual pakaian, di toko konvensional (sebelah kanan) pembeli tampak langsung berinteraksi dengan penjual, pembeli dapat meneliti secara jelas barang yang akan dibelinya bahkan pembeli dan penjual dapat saling tawar menawar harga, jumlah pengunjung yang datang melihat dapat dengan mudah dihitung dan dikenali orangnya. 
bagaimana dengan lapak pakaian disebelah kiri? si penjual dapat pula melakukan seperti halnya yang terjadi di lapak pakaian yang sebelah kanan, bahkan daya jangkau penawaran produk pakaiannya lebih luas dari sesama pedagang pakaian yang lain dan jumlah pengunjungnya tak terbatas. mengapa demikian? inilah antara lain penjelasannya :
  1. Teknologi hand phone yang fiturnya dilengkapi situs jejaring sosial telah berkembang pesat diseluruh dunia, harga hand phone relatif murah, hampir semua lapisan masyarakat saat ini telah memiliki hand phone, masyarakat modern saat ini gemar berteman dan mencari teman serta berkomunikasi melalui jejaring sosial, serta gemar bertransaksi bisnis dan sebagainya melalui jejaring sosial karena dinilai praktis, pengiriman uangpun dapat menggunakan layanan e-banking dari hand phone.
  2. Dengan adanya Jejaring sosial menghemat biaya jalan mendatangi suatu toko untuk berbelanja, apa lagi kalau tujuan awalnya hanya melihat- lihat dulu. tempat yang menawarkan produk tidak terbatas wilayah. di jejaring sosial biasanya terdapat fitur untuk chating/komunikasi untuk menanyakan hal -hal tertentu mengenai barang yang akan dibeli.
  3. Dengan adanya Jejaring sosial bagi penjual mempermudah proses mengenalkan produk kepada publik manapun.
  4. Adanya jejaring sosial berefek  menumbuhkan bisnis jasa pengiriman barang /paket ukuran kecil.
  5. Melalui jejaring sosial pengunjung yang melihat produk penjual tak terbatas jumlahnya dan waktunya. sewaktu online calon pembeli dapat berkomunikasi dengan penjual.
  6. Dengan adanya jejaring sosial penjual tak perlu menggunakan ruangan yang besar dan tempat khusus untuk berjualan atau memajang produk.
  7. Dengan adanya Jejaring sosial penjual dituntut kreatif dalam menampilkan produk baru dan selalu berusaha memperbanyak pertemanan agar produk mudah dikenal publik.
  8. Penjual harus pandai menjaga kualitas dan keutuhan serta kondisi barang saat pengiriman agar saat diterima pembeli si pembeli merasa puas atas layanan penjual.
Seperti perdagangan pada umumnya, perdagangan  ataupun bisnis online di sana sini ada juga sisi kekurangannya, namun semua kembali kepada si pembeli, pandai - pandailah meneliti suatu barang dan  kenalilah penjual sejelas mungkin agar tidak menimbulkan kerugian dan penyesalan di kemudian hari.
Demikian sekelumit uraian tentang bisnis online dari penulis, semoga yang sekelumit ini bermanfaat bagi pembaca.

Penulis,
Fauzan Daromi,SH

Jumat, 25 Oktober 2013

Menemani dan membimbing anak belajar serta kendalanya


Mendampingi anak saat belajar bukan berarti membantu anak menyelesaikan seluruh pekerjaan  rumah (PR) si anak, peran orang tua saat anak belajar adalah sebagai pembimbing, misalnya dengan memberi contoh lain yang sejenis dengan materi pekerjaan rumah si anak. untuk pelajaran tertentu, tidak semua orang tua mampu membimbing anaknya dalam menyelesaikan tugas si anak, mengapa demikian? karena sejalan dengan kemajuan tehnologi, perkembangan sistem kurikulum belajar siswa, serta perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri menuntut siswa /anak dan orang tua siswa harus aktif "mencari tahu sendiri" jawaban segala persoalan yang menjadi pekerjaan rumah anak.
Bagi para orang tua zaman sekarang, kalau membandingkan cara mereka belajar saat sekolah dahulu dengan cara belajar anak sekolah saat sekarang tentulah sangat jauh berbeda, contoh, di era tahun 1980an pelajaran bahasa inggris baru dikenalkan setelah tingkat SLTP namun sekarang siswa kelas 1 SD diperkenalkan pelajaran bahasa inggris. atau contoh lainnya Pelajaran Matematika untuk ukuran zaman sekarang siswa kelas 2 sudah diterapkan pelajaran berhitung dengan angka hingga 3 - 4 digit serta dengan variasi berbagai rumus perhitungan singkat dan rumus perhitungan panjang.
Dari beberapa contoh masalah diatas, menimbulkan  beberapa kendala dan tantangan bagi orang tua dalam membimbing anaknya saat belajar. antaranya:
  1. Tidak semua orang tua berpendidikan yang cukup tinggi dan berkemampuan untuk dapat membimbing anak saat belajar.
  2. Tidak semua orang tua yang berpendidikan cukup tinggi mampu memberi bimbingan sesuai daya tangkap si anak.
  3. Tidak semua orang tua berpenghasilan serba berlebihan dan tidak semua bersedia membimbing anak saat belajar dengan alasan  kelelahan karena seharian telah bekerja keras memcari nafkah untuk menghidupi keluarga.
  4. Tidak semua orang tua mempunyai hubungan yang akrab dengan anak dengan alasan mendidik sikap kemandirian si anak dan berprinsip Pekerjaan rumah si anak harus mampu diselesaikan sendiri oleh si anak.
  5.  Tidak semua orang tua berprinsip membimbing anak belajar adalah satu - satunya cara terbaik meningkatkan prestasi anak, yang kemudian mereka menambahkan jam belajar anak kepada guru les privat atau kepada lembaga  Bimbingan belajar.
Dari berbagai hal atau kendala diatas, tantangan terberat bagi orang tua adalah saat akan mengikuti kemauan anak dan mengarahkan bakat si anak. untuk mengetahui kemauan dan bakat anak dapat dilihat saat kita mendampingi dan membimbing anak belajar, dari situ kita dapat dapat melihat dan mengukur kemampuan intelegensia anak seperti kemampuan  ilmu hitung si anak, kemampuan ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan sosial si anak, kemampuan ilmu seni si anak dan sebagainya. jika kemampuan dan bakat si anak sudah kita ketahui sejak dini maka kelak kita dapat mengarahkan pendidikan anak kepada sekolah atau lembaga tertentu sesuai bakat anak dan sesuai dengan kemampuan keuangan orang tua dan diharapkan setelah selesai sekolah / saat dewasa dapat bekerja mencari nafkah sesuai kemampuan bakat serta pendidikannya.
Demikian sekelumit tulisan penulis, semoga bermanfaat bagi pembaca.

Penulis,
Fauzan Daromi,SH


Sabtu, 28 September 2013

Cara penertiban parkir liar.




Menggembosi ban kendaraan adalah cara  Dishub Jakarta Pusat bekerja sama dengan Satlantas Jakarta Pusat dalam menertibkan Parkir liar, sasaran penggembosan adalah kendaraan roda dua ataupun roda 4 yang parkir sembarangan, tujuan penggembosan ban untuk memberi efek jera kepada pemilik kendaraan yang parkir sembarangan, namun ada beberapa hal yang kiranya patut diperhatikan sebelum  cara penertiban seperti ini dipatenkan dan dapat ditiru di daerah lainnya :

  1. Area parkir biasanya telah ditentukan oleh instansi terkait pemerintah setempat, artinya setiap area pasti ada pengawasan oleh seseorang tertentu yang berwenang, masyarakat tidak semuanya mengetahui tentang area mana saja yang dapat dijadikan tempat parkir kendaraan, biasanya masyarakat berpatokan pada ada tidaknya penjaga/juru parkir, dan  masyarakat juga tidak bakal saling tanya kepada juru parkir mengenai legal atau tidak legal area parkir dimaksud. jadi kalaupun masyarakat ada yang kena tindak salah parkir  hal semacam tentu ini harus dipertimbangkan dulu.
  2. Penanganan  akibat pengembosan ban kendaraan roda dua dan roda empat berbeda. jika kendaraan roda dua digembosi tentu membuat pemilik kendaraan harus bersusah payah mendorong kendaraannya mencari bengkel motor atau bengkel tambal  ban untuk membeli pentil ban atau ganti ban dalam baru, dan belum tentu disekitar tempat penggembosan ada bengkel kendaraan ataupun tambal ban, apa lagi jika pemilik kendaraan para wanita yang membawa belanjaan, tentunya ini akan menjadi semacam penderitaan tersendiri bagi mereka. berbeda jika kendaraan roda empat, penanganannya dengan mendongkrak mobil terus ganti ban baru tidak perlu repot repot dorong mobil ke bengkel, adanya kegiatan ganti ban mobil tentu akan berakibat munculnya penyebab baru kemacetan, apalagi bila mobil yang digembosi terparkir ditepi jalan yang padat kendaraan.
  3. Adanya prosedur penyelesaian pengambilan pentil ban yang harus di kantor Dishub atau Satlantas layaknya pengurusan tilang kendaraan bermotor tentu akan memunculkan bentuk kerumitan prosedur, dan berpotensi menimbulkan pungutan biaya administrasi pengambilan pentil.
  4. Perlunya di upayakan bentuk lain penertiban parkir liar, misalnya berbentuk surat tilang tanpa penggembosan hukumannya berupa denda dan tempat pembayaran dendanya  tidak jauh dari lokasi parkir serta dikelola oleh satu instansi tertentu saja.
  5. Adanya dua instansi tempat pengurusan pengambilan pentil ban tentu lambat laun nantinya akan muncul konflik kepentingan bidang administrasi antara dua instansi dimaksud (Satlantas dan Dishub).
  6. Sebelum penerapan secara permanen, pemerintah setempat harus lebih dahulu memsosialisasikan dalam bentuk peraturan daerah mengenai besaran tarif denda, mengenai penetapan area larangan parkir, mengenai aparat yang berwenang menggembosi dan lain sebagainya yang terkait dengan itu.
  7. Masyarakat terbeban oleh dua hal, mengurus ban yang gembos supaya kendaraan bisa jalan lalu berurusan ke kantor Dishub atau Satlantas setempat, pilihan penyelesaian lainnya adalah menhitung besaran Biaya, besar biaya Beli ban baru agar kendaraan bisa jalan atau besar biaya  pengurusan ambil pentil di kantor Dishub atau Satlantas setempat. 
  8. Jika cara penertiban parkir liar ini benar akan diterapkan, akan banyak muncul bengkel- bengkel kendaraan atau motor disetiap titik di tepi jalan.
Demikian sekelumit pendapat penulis, semoga yang sekelumit ini bermanfaat bagi pembaca.

Penulis,
Fauzan Daromi,SH

Kamis, 29 Agustus 2013

Solusi Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL)




Gambar diambil dari arah jembatan ampera Palembang, ini kawasan pasar 16 ilir palembang, beginilah gambaran Pedagang kaki lima (PKL) kalau sedang menggelar dagangan, pada umumnya PKL menggelar dagangan di depan deretan rumah toko (RUKO) karena mereka menilai masyarakat/konsumen senang berbelanja ditempat yang serba ada dan ekonomis serta dekat ke semua tempat. pedagang kecil semacam PKL memang hanya menjual dagangan kecil macam minuman dan makanan ringan serta buah buahan serta aneka sembako dan sandang serta aksesoris lainnya yang ringan - ringan saja, tujuannya jika ada penertiban dari Petugas polisi Pamong Praja (Pol PP) mereka mudah mengangkut dan mengalihkannya. PKL secara tidak langsung ada juga memberi manfaat bagi konsumen, misalnya jika kelelahan berjalan berbelanja bisa beli minuman dan makanan ringan disekitar RUKO.
Permasalahan kemudian timbul karena banyaknya masyarakat / konsumen yang berkumpul disuatu lokasi perbelanjaan tanpa memperhatikan kelancaran lalu lintas kendaraan serta Parkir kendaraan, sehingga mengakibatkan kemacetan dan kesemrawutan serta ketidaknyamanan konsumen keluar masuk ke area belanja. menurut penulis ada  beberapa solusi yang paling realistis yang dapat diterapkan oleh pemerintah kota setempat untuk menertibkan PKL, diantaranya :

  1. Di depan RUKO dipasang semacam portal / pembatas / pagar yang cukup tinggi agar PKL tidak mendekati RUKO dan sekaligus menjadi pembatas area Parkir dan RUKO. jadi setiap konsumen setelah memarkir kendaraannya harus melewati arah lain menuju RUKO yang ditujunya, dan area PKL jadi menyempit. jika sudah menyempit lambat PKL akan berkurang dan berpindah ke area lain.
  2. Di batas area parkir dan jalan di Pasang portal / pembatas dengan sistem BUKA TUTUP, dengan demikian kendaraan lain tetap dapat melintas diarea perbelanjaan walaupun kendaraan parkir penuh.
  3. Pemerintah menyediakan area khusus untuk PKL di depan RUKO dengan ketentuan dan syarat tertentu agar tetap tercipta ketertiban  dan kenyamanan masyarakat dalam berbelanja ataupun bagi penjual guna kelancaran usaha perdagangannya.
  4. Untuk mendukung kelancaran lalu lintas di dalam pasar atau area perbelanjaan, perlu ditingkatkan personel keamanan, kerjasama penertiban jalan dengan petugas parkir, serta kerjasama yang baik dengan PKL yang telah mempunyai izin berjualan, serta berantas pelaku pemberi izin berdagang yang ilegal.
  5. Sebagai "payung hukum" tentu harus didukung oleh Peraturan Daerah (perda) pemerintah setempat agar semua instansi mendukung terselenggaranya solusi penertiban PKL dimaksud. 
Demikian sekelumit pendapat penulis, semoga yang sekelumit ini dapat bermanfaat bagi pembaca. dan semoga pendapat ini dapat disempurnakan lagi oleh pembaca dan penulis lainnya.

Penulis,
Fauzan Daromi,SH

Minggu, 28 Juli 2013

Cara membuat laporan keuangan usaha kecil



Dalam menjalankan bisnis atau usaha, sekacil apapun bentuknya atau sekecil apapun modalnya, si pengusaha haruslah tetap mencatat segala sesuatu yang menjadi penyebab pengeluaran dan pemasukan uang, untuk ukuran usaha kecil memang tidak memerlukan pencatatan keuangan yang rumit seperti catatan keuangan perusahaan besar yang mengawalinya dengan Neraca keuangan dan sebagainya yang mana pembuatnya harus menggunakan jasa seorang ahli akuntan.
Untuk ukuran pengusaha kecil minimal mencatat pengeluaran uang dan pemasukan uang dengan menggunakan kwitansi ataupun nota-nota yang biasanya telah disiapkan oleh hampir semua pedagang tempat kita membeli barang. jika kita penjual eceran, kita tidak selalu  sempat  mencatat satu persatu penjualan, tapi kita dapat mengingat jumlah besar penjualan, misalnya per satu pak, per satu kodi, per jerigen, per satu kotak, per satu lusin dan sebagainya. karena tidak mencatat satu persatu barang yang terjual kita harus rajin memeriksa barang - barang di rak dagangan  berapakah yang terjual setiap hari, agar mudah menghitungnya ditiap rak jumlah masing -masing barang harus sama. misalnya Rokok merek A 10 buah, susu kaleng merek B 10 buah dan seterusnya, jadi kita hanya melihat sisa untuk mengetahui berapa jumlah barang yang terjual, lalu kemudian mencatatnya. pada waktu  usaha ditutup karena telah waktunya, kita tinggal menambahkan barang agar jumlahnya 10 lagi.
Setelah terkumpul data hasil penjualan/pemasukan uang dan hasil pembelian/pengeluaran uang, kita dapat menyalinnya ke dalam buku jurnal keuangan usaha sederhana. jurnal sederhana terdiri atas beberapa kolom Yakni :
Kolom 1 untuk judul nomor urut.
Kolom 2 untuk judul nama barang yang terjual /  yang dibeli.
Kolom 3 untuk judul jumlah banyaknya barang yang terjual / yang dibeli.
Kolom 4 untuk judul pengeluaran (isilah nilai uang dari barang)
Kolom 5 untuk judul pemasukan (isilah nilai uang dari barang)
Kolom 6 untuk judul Saldo/ uang tersedia.
Setelah gambar kolom terbentuk dan untuk memulai pencatatan,tulislah  pada kolom saldo sejumlah nilai uang  (misalnya Rp.1.000.000) dan uang ini harus nyata adanya disimpan sebagai kas awal usaha oleh bendahara/kasir.
Setelah aktivitas jual beli berjalan seharian dan kita akan melakukan pencatatan, maka catatlah dimulai dari nomor urut 1, lalu nama barang, lalu jumlah barang, lalu nilai barang (misalnya Rp. 100.000). JIKA nilai barang di isikan pada kolom PENGELUARAN maka nilai pada kolom SALDO yang tadinya Rp.1000.000 dikurangkan Rp.100.000 hingga nilai pada kolom SALDO harus ditulis Rp.900.000, begitulah seterusnya untuk nomor urut 2, JIKA mengisi pada kolom PEMASUKAN (misalnya Rp.300.000) maka SALDO yang tadinya Rp.900.000 ditambahkan Rp.300.000 sehingga pada kolom SALDO berikutnya harus diisi Rp.1.200.000. begitulah seterusnya. setelah pengisian data tutuplah dengan garis, dan hitunglah jumlah total pengeluaran dan jumlah total pemasukan usaha anda setiap harinya.
Demikian sekelumit tata cara membuat laporan keuangan usaha kecil, tentunya tulisan ini masih belum lebih diperluas dan memerlukan perluasan penjelasan, semoga tulisan yang sekelumit ini bermanfaat bagi pembaca dan dapat diperluas penjelasannya oleh pembaca atau penulis lainnya.

Penulis, 
Fauzan Daromi,SH

Kamis, 23 Mei 2013

KONSEP PRAKTIS DALAM BISNIS ATAU USAHA


Gambar pengusaha minuman ini penulis ambil pada tanggal 19 Mei 2013 lalu di sekitar gedung DPRD provinsi Sumsel saat Acara LIVE Dahsyat RCTI, sekilas peralatan meja yang digunakan oleh pengusaha tersebut adalah meja permanen, setelah dagangan habis, dalam waktu singkat mereka dapat membongkar meja tersebut menjadi bagian kecil - kecil yang dapat dimasukkan ke dalam tas seukuran tas untuk membawa sebuah gitar. setelah acara selesai dan dagangan habis mereka berpindah tempat berdagang ke tempat lainnya. ini adalah salah satu contoh konsep praktis dalam usaha atau bisnis, dalam bisnis konsep praktis tidak hanya dalam hal pengadaan produk atau cara mengolah produk tetapi konsep praktis dapat pula diterapkan pada perlengkapan atau peralatan usaha. ada beberapa macam contoh lain konsep praktis untuk menunjang percepatan penjualan suatu produk, antara lain :
  • Praktis karena dapat dibongkar pasang : misalnya produk lemari pakaian, meja komputer, meja tv, rak buku, rak piring dan sejenisnya. jika kita membeli produk tersebut dari sebuah toko,kita cukup melihat gambarnya atau satu contoh yang sudah dipasang, dalam hal membawanya pulang kita cukup membawa yang dalam bentuk masih belum dirakit, biasanya terbungkus dalam kotak, manfaat lainnya apabila suatu waktu kita pindah rumah barang mudah dikemasi atau jika tidak menggunakannya barang dimaksud dapat mudah disimpan ditempat lain.
  • Praktis karena dapat dilipat : misalnya produk sepeda lipat, meja makan Catering dengan kaki meja dapat dilipat, kursi mobil dapat lipat, kursi lipat dan sebagainya. dengan konsep dapat dilipat produk dapat dengan mudah dibawa menggunakan kendaraan atau mudah dalam hal penyimpanannya atau mudah dalam hal pemindahannya. dalam bisnis mobil, pengguna mobil sangat menyukai kursi mobil penumpang yang dapat dilipat agar suatu waktu mobil dapat membawa barang yang ukurannya besar, apalagi jika mobil digunakan untuk usaha travel atau jasa pengiriman barang.
  • Praktis karena dapat disusun : misalnya Ranjang bertingkat, tempat menaruh makanan yang bertingkat atau rantang, perlengkapan masak dan sebagainya. jika mempunyai rumah tempat tinggal yang ruangannya tidak luas perlengkapan seperti ini sangat dibutuhkan, ranjang non bertingkat bisa juga ada yang bisa dilebarkan dengan menarik keluar bagian bawahnya. untuk yang mempunyai ruang dapur yang sempit atau bagi yang tidak punya lemari penyimpan makanan, sekarang banyak dijual penyimpan makanan yang dapat disusun, ada yang berbahan plastik dan sejenisnya.
  • Praktis karena penggunaannya Satu untuk Semua : dalam bisnis pakaian Misalnya celana pendek atau celana panjang yang sakunya lebih dari 4 (empat) selebihnya terletak di bagian paha luar, ada juga baju jaket  selain ada saku diluar di tambah lagi saku di bagian dalam, banyaknya saaku ini bermanfaat bagi pekerja semacam pencatat tagihan untuk mempermudah meletakkan alat tulis ataupun uang, pekerja listrik untuk meletakkan peralatan kecil saat bergelantungan di tiang listrik, para pemancing untuk meletakkan peralatan kecil memancing, banyaknya saku juga bermanfaat untuk meminimalisir terjadinya pencopetan. dalam bisnis peralatan misalnya peralatan bengkel, ada suatu alat yang dimodifikasi dapat digunakan multifungsi : ada obeng berbagai ukuran, pisau,pembuka botol,penjepit, pemotong kawat dan sebagainya. dalam bisnis peralatan olah raga misalnya alat fitnes, satu alat bisa digunakan untuk pembentukan seluruh anggota tubuh.
Demikian pendapat dan pengetahuan penulis,tentunya masih banyak hal lainnya yang belum lengkap, semoga yang sekelumit ini bermanfaat bagi pembaca dan yang belum lengkap akan terlengkapi oleh penulis di kemudian waktu atau dilengkapi oleh pihak lainnya.

Penulis,
Fauzan Daromi,SH

Senin, 22 April 2013

Bisnis MOBIL TOKO atau toko berpindah -pindah.




Ini adalah gambar mobil pribadi yang bagian belakangnya di modifkasi pemiliknya sedemikian rupa menjadi sarana berjualan berpindah - pindah. gaya atau cara berjualan semacam ini sedang trend khususnya di kota palembang, dahulu gaya atau cara berjualan seperti ini adanya pada saat bulan puasa atau bulan ramadhan, yang dijual adalah makanan atau minuman atau buah buahan untuk berbuka puasa. kemudian berkembang menjadi trend bagi penjual buah buahan. ada pula yang khusus menjual pakaian. yang menarik lagi gaya para penjual perlengkapan dapur atau perlengkapan rumah tangga dengan menggunakan mobil pick up, mereka sengaja menggunakan pengeras suara memasuki kampung dalam perkotaan mengundang masyarakat agar melihat lihat jualan mereka bahkan ada pula yang diselingi dengan lagu - lagu yang berirama gembira.
Di dunia bisnis otomotif dan perdagangan sebenarnya telah ada diciptakan mobil yang kegunaannya khusus untuk berdagang atau sebagai warung. di Indonesia khususnya mobil seperti ini  kebanyakan hanya dibeli dan digunakan oleh pengusaha roti untuk menjaga kehigienisan roti dimaksud. atau mobil seperti di beli untuk tujuan promosi suatu produk makanan atau minuman.
Berdagang dengan mobil toko jika pelakunya sedikit mungkin tidak akan menimbulkan efek mengganggu kepentingan umum masyarakat sekitar ditempatnya berjualan, namun jika pelaku penjualan bertambah banyak dan mereka berkumpul di suatu tempat padahal diketahuinya tempat itu telah ditentukan bukan tempat untuk berjualan yang berakibat menimbulkan gangguan terhadap kepentingan umum di sekitarnya lambat laun akan menjadi perhatian pemerintah daerah setempat juga. jika area atau wilayah berjualan itu menjadi tempat tetap mereka, bukan hal yang mudah bagi pemerintah daerah menertibkan toko yang Lincah berpindah pindah tempat.
Untuk menertibkan perdagangan seperti ini di perlukan suatu Peraturan daerah yang tertentu pula yang harus diciptakan oleh pemerintah daerah dan DPRD setempat yang isinya dapat benar benar memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat dalam mencari nafkah dan di sisi lain bagi  pemerintah daerah setempat dapat memperoleh  masukan berupa pajak tertentu untuk kepentingan umum dimasa berikutnya. yang terpenting dari semua itu adalah pemerintah mampu mengupayakan penyediaan lahan bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf perekonomiannya dari  usaha perdagangan.
Demikian sekelumit pendapat penulis mengenai bisnis Mobil toko, semoga  pendapat yang sekelumit ini menjadi pengetahuan yang bermanfaat bagi pembaca 

Penulis,
Fauzan Daromi,SH

Senin, 18 Maret 2013

Cara memperoleh BANTUAN HUKUM GRATIS


Selama penulis berprofesi sebagai advokat (disebut penasehat hukum ketika menjadi kuasa hukum perkara pidana atau disebut pengacara ketika menjadi kuasa hukum perkara perdata atau Konsultan hukum ketika menjadi jasa konsultasi hukum di kantor kerja advokat) tidak sedikit masyarakat yang menanyakan bagaimana cara agar dapat mendapat bantuan hukum dari advokat secara cuma - cuma dengan alasan ketiadaan biaya sewa advokat.
Mengenai cara memperoleh bantuan hukum gratis khususnya di Sumatera Selatan, telah lama program ini disosialisasikan dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah provinsi sumatera selatan bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Palembang dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) tertentu. Proses atau prosedur yang harus ditempuh seseorang atau sekelompok orang atau keluarga tersangka/terdakwa (dalam hal terkait perkara Pidana) yang ingin memperoleh bantuan hukum gratis antaranya sebagai berikut:
  1. Menyiapkan  copy Kartu tanda penduduk si pelaku hukum ( yang akan bertindak selaku Penggugat /Tergugat  /Tersangka atau Terdakwa).
  2. Mintalah surat pengantar ataupun keterangan dari RT dan RW setempat hingga Kepala Desa atau Lurah setempat (atau pejabat lainnya yang berwenang) yang menerangkan bahwa si pelaku hukum benar -benar orang yang tidak mampu secara ekonomi untuk menyewa advokat ( atau membawa surat keterangan miskin lainnya yang sejenis).
  3. Bawalah surat -surat dimaksud ke Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama setempat (menyesuaikan jenis perkaranya) ke Bagian atau Ruang Pos Bantuan Hukum (Posbakum). khusus perkara pidana,  terdakwa yang tidak memiliki penasehat hukum, untuk perkara tertentu penasehat hukumnya ditentukan atau ditunjuk oleh majelis hakim dari posbakum setempat. untuk perkara perdata umum, permohonan bantuan hukum gratis diarahkan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah ditentukan dan telah mengikat kesepakatan kerja dengan pemerintah setempat atau kepada LBH lain yang mempunyai ikatan kesepakatan kerja dengan sponsor lain.
  4. Di pemerintahan daerah Sumatera selatan khususnya, pemerintah setempat telah menjalin kerjasama dengan sebuah atau lebih LBH untuk menjalankan program bantuan hukum gratis, namun gratis ini tetap harus memenuhi kriteria tertentu dan syarat tertentu, dan tidak menutup kemungkinan adanya penolakan dari LBH dimaksud dengan alasan hukum tertentu.
  5. Pada dasarnya semua Advokat berdasarkan Undang - undang tertentu dapat melaksanakan bantuan hukum gratis, namun dalam prakteknya hanya Advokat dengan "kriteria tertentu" saja yang mampu dan sanggup melaksanakannya secara sukarela, ini dikarenakan mengingat proses penyelesaian suatu perkara itu waktunya tidak singkat dan banyak menggunakan biaya transportasi serta biaya administrasi tulis menulis bahkan biaya konsumsi si Advokat.
Demikian sekelumit pengetahuan dan penjelasan dari penulis, prosedur selengkapnya dapat dilihat atau menghubungi Pengadilan Negeri (ruang posbakum) atau LBH atau advokat disekitar anda. semoga tulisan ini bermanfaat bagi pembaca.
Penulis,
Fauzan Daromi,SH

Minggu, 10 Februari 2013

Kiat menyelenggarakan acara pernikahan


Hadir dan menyaksikan suatu acara resepsi pernikahan mungkin telah  dilakukan oleh setiap orang, namun jika seseorang ditunjuk oleh tuan rumah / pengantin untuk menyelenggarakan acara pernikahannya tidak setiap orang mampu melaksanakannya, apalagi acaranya dilaksanakan out door (diluar gedung) dan areanya tidak begitu luas. penulis bermaksud berbagi pengalaman menjadi bagian dari panitia penyelenggaraan pernikahan sebagaimana tersebut.
  • Sebelum membentuk panitia Pernikahan : anda dan tuan rumah /pengantin harus SEPAKAT dulu mengenai jumlah DANA yang tersedia dan JUMLAH UNDANGAN yang akan disebarkan  (termasuk undangan Lisan kepada keluarga dekat dan Besan). inilah RUMUS AWAL sukses penyelenggaraan pernikahan.
  • Memperkirakan jumlah undangan yang hadir : jumlah undangan yang diperkirakan hadir angkanya HARUS DITETAPKAN.  CONTOH : jika undangan yang disebarkan 500 lembar dan tiap undangan ditulis nama (misal) Sdr. Joko dan istri berarti 500 kali 2 orang maka yang akan hadir 1000 orang dan seterusnya, tambahkan lagi dengan jumlah orang/keluarga serta besan yang diundang secara lisan. secara logika, undangan 500 lembar tidak akan hadir lebih dari 1000 orang, tetapkan perkiraan saja, misalnya 800 orang.
  • Menghitung jumlah tenda dan kursi yang akan disewa : Kursi yang harus disewa sebanyak 800 kursi, satu unit tenda biasanya dapat menampung 50 kursi, jadi 800/50 = 16 unit tenda, untuk panggung biasanya memakai 4 unit plus 1 unit untuk meja kado/penerima tamu jadi jumlah sewa tendanya 21 unit kursinya 800.
  • Menghitung ukuran luas panggung, pelaminan dan peralatan hiburan : sebelum sewa pelaminan sebaiknya melihat dulu lebar halaman atau area tempat pelaksanaan resepsi pernikahan, panjang pelaminan terpendek standarnya sekitar 6 meter, hiburan semacam orgen tunggal memerlukan ruang sekitar 2 sampai 3 meter, jadi panggung yang harus dipasang minimal panjangnya 8 sampai 10 meter. jika pelaminan tingginya lebih dari 3 meter, maka tenda bagian panggung tingginya harus lebih dari 4 meter. tinggi panggung biasanya berkisar 50 cm sampai lebih dari 1 meter.
  • Menghitung jumlah peralatan makan dan meja makan : piring dan sendok yang akan disewa/ dipakai sebanyak 800 buah, sebaiknya sewa/memakai peralatan pada satu orang/tempat yang sama agar mudah pengembaliannya. satu meja makan biasanya untuk menyediakan makan lebih kurang 200 orang. 800/200 = 4, jadi diperlukan 4 meja makan.
  • Menghitung jumlah minuman, porsi nasi, sayur dan lauk pauk makan : minuman gelas plastik 1 kotak berisi 48 gelas, 800/48 = 16 kotak. untuk kegiatan lain - lainya yang memerlukan minum maka bulatkanlah minumannya sekitar 20 kotak.  beras 1 kilo kira kira menjadi 10 piring nasi maka 800/10= 80 kilo, jika 1 kampil 20 kg, maka 80/20 = 4 kampil beras. begitupun pembelian daging ayam, daging sapi, ikan, telur dan sebagainya semua harus dibagi jadi 800.
  • Membentuk Panitia penyelenggara acara pernikahan : banyak sedikitnya jumlah personil panitia pernikahan tinggal menyesuaikan dengan jumlah tamu undangan (800 orang). panitia penyambut tamu dan pengantar tamu tugasnya mengatur tata letak duduk tamu, tiap kelompok panitia meja makan mengatur tata hidangan meja makan dan ketersediaan makanan dan minuman (ingat, personil panitia tiap meja melayani 200 orang), kelompok kebersihan bertugas mengambil piring pasca tamu makan.
  • Tertib Acara : sebelum acara dimulai, sebaiknya para personil pengisi acara berkoordinasi dengan seksi acara mengenai berapa lama waktu yang digunakannya untuk menyelesaikan sesinya, agar dapat diatur tepat pukul 12.00 acara telah selesai dan tamu undangan beranjak pamit pulang.
  • Pengaturan kerja Panitia pernikahan : sebaiknya setiap anggota panitia diberi tanda berupa atribut tertentu agar dapat dikoordinir oleh ketua seksinya masing - masing. dan bidang yang dikerjakannya tidak merangkap bidang yang lainnya.
Demikian sekelumit pengalaman penulis mengenai pokok-pokok penyelenggaraan acara akad dan/atau Resepsi pernikahan, penulis menyadari masih banyak hal yang belum penulis alami terkait ini, semoga yang sekelumit ini dapat menambah pengetahuan bagi pembaca.

Penulis,
Fauzan Daromi,SH

Selasa, 29 Januari 2013

Aksi corat coret, merusak keindahan fasilitas umum.


Aksi coret di dinding bukan hanya gemar dilakukan oleh kalangan anak muda saja, dikalangan dewasa juga sering melakukannya, misalnya saat melakukan aksi demonstrasi, saat melakukan kegiatan seni. kalimat yang di tuliskan  biasanya berupa kalimat tertentu ataupun tuntutan tertentu terhadap seseorang atau kelompok tertentu atau suatu lembaga tertentu. coretan yang dibuat bukan suatu tanpa tujuan, ada beragam tujuan yang mungkin ingin disampaikan kepada pembacanya, misalnya:
1. Sebagai bentuk lain cara mengajukan tuntutan penulis coretan agar dipenuhi.

2. Sebagai bentuk lain suatu cara memberi peringatan kepada pihak lain.

3. Sebagai bentuk lain cara mempopulerkan diri si penulis coretan,
     misal : nama atau gambar seseorang.

4. Menunjukkan sikap yang murni ingin merusak keindahan
    suatu tempat.

5. Mengekspresikan sikap tersembunyi,
     misal : marah, prihatin, ajakan dan lain-lain.

6. Mengekspresikan sikap yang murni ingin menciptakan keindahan suatu tempat.

yang memprihatinkan, aksi corat coret bukan hanya di lakukan di tempat yang terlihat umum seperti pagar, tiang jembatan jalan tol dan sejenisnya, tetapi juga dilakukan di dalam angkutan umum misal di bagian belakang kursi, dinding angkutan umum.
tidak mudah bagi pemerintah untuk menertibkan dan menindak pelaku corat coret, selalu ada ruang bagi pelaku untuk melakukan aksinya. cara yang mungkin jitu untuk mengurangi terjadinya lagi aksi corat coret adalah dengan menanamkan rasa cinta pada nilai keindahan kepada setiap orang. dengan demikian dimasa depan aksi corat coret diharapkan akan menurun secara signifikan..
Demikian tulisan ini, ini hanya sekelumit solusi,semoga bermanfaat bagi pembaca.

Penulis,
Fauzan Daromi,SH