Jika berbicara penanganan masalah sampah, pokok pekerjaan yang harus kita prioritaskan adalah Pengadaan Petugasnya, Pengadaan dana untuk gaji Petugas, pengadaan sarana dan prasarana petugasnya, bagaimana pengelolaan sampah itu sendiri.Untuk pengadaan petugas kebersihan sampah penganggarannya tidak terpisahkan dengan ketersediaan dana untuk gajinya. persoalannya bagaimana cara memperoleh dana yang besar namun tidak memberatkan bagi si penyumbang dana. pada umumnya suatu pemerintahan daerah menganggarkan dana kebersihan melalui APBD masing masing yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), bahkan ada juga yang mengadakan retribusi khusus untuk anggaran kebersihan. bukan rahasia lagi, bahwa setiap pemerintah daerah ingin berprestasi dalam bidang kebersihan, penghargaan kebersihan kota yang diadakan oleh pemerintah pusat seolah menjadi kebanggaan dan prestasi luar biasa bagi pemerintah daerah yang memperolehnya, karena luar biasanya penghargaan tersebut berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah daerah untuk dapat memperoleh penghargaan dimaksud.
Jika kita ilustrasikan restribusi untuk pengadaan petugas sampah dimaksud Rp.1000 Per kepala keluarga dikalikan 100.000 Kepala keluarga maka dana yang terkumpul adalah 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah), jika kita misalkan lagi gaji setiap petugas Rp.1.000.000 ( Satu Juta Rupiah) maka akan terekrut 100 orang petugas kebersihan. jika ke seratus orang ini benar benar di efektifkan khusus pengangkutan sampah dari dalam pemukiman masyarakat seukuran kota dibukota kabupaten, penulis kira jumlahnya lebih dari cukup.
Untuk mengsukseskan terciptanya kebersihan suatu kota atau pemukiman harus ada kerjasama yang baik antara masyarakat dengan petugas, tingginya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah ditempat tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah setempat sangat dibutuhkan untuk mempermudah pekerjaan petugas sampah, begitupun antara pemerintah dengan petugas sampah, ketersedian sarana dan prasarana kerja seperti banyaknya peralatan pengangkutan sampah,tersedianya peralatan kerja, adanya tambahan insentif tertentu dalam pekerjaan hingga akan memacu motivasi kerja petugas sampah agar bekerja dengan giat untuk peningkatan taraf hidupnya.
yang terpenting dari penanganan sampah adalah tempat pembuangan akhir sekaligus tempat pengolahannya agar sampah tidak mengganggu kesehatan masyarakat sekitarnya, jikalau perlu sampah diolah agar bernilai guna, pemerintah setempatlah yang harus mencari solusinya pengelolaannya, jika sistem pengeloaan telah ditemukan dan diterapkan, maka keberadaan sampah bukan lagi masalah.
Tulisan ini hanya sekelumit sumbangan ide, semoga yang sekelumit ini bermanfaat bagi pembaca.Penulis,
Fauzan Daromi,SH.