Jumat, 04 September 2015

Sales Promotion Girl (SPG) Otomotif sukses.

Ini adalah gambar SPG otomotif mobil yang sedang berupaya membujuk dan meyakinkan costumer/ calon pembeli agar berminat membeli mobil yang dipajang di showroom,  penulis pernah  mencoba bertanya mengenai salah satu mobil yang dipajang secara sekilas, namun pada akhirnya penulis harus rela mendengar uraian dari si SPG hingga waktu yang cukup lama dan mendetail mengenai mobil yang penulis tanyakan. dari pengalaman itulah penulis akan bagikan pengalaman mengapa dan bagaimana si SPG membuat penulis menjadi betah mendengarkan promosinya : 
  1. SPG harus memiliki suatu perangkat seluler yang cukup canggih untuk menampilkan gambar, untuk berkomunikasi langsung, untuk komunikasi tak langsung seperti aplikasi BBM, Facebook, LINE atau yang sejenisnya.
  2. SPG harus memiliki daya tarik yang kuat dari segi Suara dan bahasa serta Intonasi bicara, jikalau perlu harus mampu berbahasa inggris ataupun bahasa daerah.
  3. SPG harus memiliki  wajah dan fisik yang cukup menarik, karena penampilan fisik yang menarik dapat mengundang / menggoda costumer untuk berminat mendekat walau untuk sekedar bertanya.  
  4. Setelah ketiga syarat tersebut diatas terpenuhi, maka si SPG dapat memulai mengiklankan produknya di surat kabar terkenal, dengan melampirkan kode pin BBM dan nomor Handphone.
  5. Masuknya kontak telephone seluler dan permintaan pertemanan BBM adalah langkah awal menjalin komunikasi, suara indah  SPG dan kemampuan merincikan pembiayaan pembelian cash atau kredit adalah senjata utama  untuk menggaet costumer.
  6. Setelah sukses mengundang custumer ke dealer, si SPG harus mampu lebih mendetailkan uraian tentang kualitas produk dengan segala keunggulannya, hingga akhirnya costumer bersedia membayar biaya Booking/pemesanan  dan pembayaran uang muka kredit.
  7. Apabila custumer ternyata belum siap membayar biaya booking dan uang muka saat ini, maka SPG bersedia menunggu waktu siapnya si costumer.
  8. Selama menunggu waktu siapnya costumer, si SPG harus tetap  terus berusaha menjalin komunikasi dengan Custumer. karena SPG berpegang pada prinsipnya 'biarlah lambat tapi pasti daripada memaksa cepat tapi akhirnya membatalkan'.  
  9. Pada prinsipnya costumer juga punya hak untuk memilih yg terbaik, maka dari itulah SPG harus Pandai meyakinkan bahwa Produknya adalah yang terbaik hingga costumer tidak berniat memilih produk yang lainnya.
  10. Perubahan niat costumer atas suatu Produk bisa dipengaruhi oleh hal sepele, misalnya sikap dan cara SPG menguraikan keunggulan produk terlalu yang berlebihan.
Demikian pengalaman dan pengetahuan Penulis mengenai kiat menjadi SPG otomotif, semoga tulisan yang sekelumit ini bermanfaat bagi pembaca.
Penulis,
Fauzan Daromi,SH
  



Jumat, 05 Juni 2015

Modal kepercayaan memulai usaha

Sudah hampir 2 bulan tak menulis blog, Rasanya seperti sedang kehabisan ide berfikir, niatku ingin menimba ilmu dari seorang teman dan membaginya kepada pembaca, karena sesuatu hal sampai saat ini belum tersampaikan niatku untuk bekerja sama dengannya berbagi pengalaman mengembangkan suatu bisnis.
yang menarik dari temanku ini adalah kisah hidupnya. hanya berbekal ilmu menyablon, beliau mampu meyakinkan rekanannya yang lain memberinya modal usaha, lalu setelah itu usahanya berjalan hingga kini, modal yang diperoleh itu bukanlah sedikit, mencapai angka ratusan juta.
Selama ini, saya berfikiran bahwa membangun suatu usaha tanpa modal sendiri atau tanpa pinjam pada pihak ketiga adalah mustahil,  temanku justru memulainya dengan rekanan yang menawarkan modal.
secara detail kisahnya ingin ku persilahkan beliau saja yang menulisnya supaya tidak terjadi kesalahan fakta sejarah dan perizinan, penulisan ini di cukupkan dulu, bersambung ...... (menunggu setelah bertemu beliau dulu).
Setelah tertunda karena menunggu waktu berkunjung ke tempat teman, kemudian saya bertemu lagi dengan beliau lalu saya mengungkapkan niat saya kepadanya, saya memperoleh jawaban yang cukup mengejutkan saya, jawabnya 'saya  belum sukses', karena masih ada beberapa hal yang dianggapnya belum menjadikannya sukses, kemudian sayapun memakluminya.
Dari pertemuan dan perkenalan ini, penulis menyimpulkan pada pokoknya :
  1. Sukses seseorang itu bukan hanya dilihat dari penampakan luar usahanya yang terus berjalan.
  2. Harus dilihat pula permodalannya apakah sudah mandiri atau masih dari bantuan pihak lain.
  3. Harus melihat apakah kesejahteraan kehidupan pribadinya semakin lebih baik atau tidak.
  4. Harus melihat apakah semakin lama semakin matang dalam hal menyelesaikan segala masalah yang timbul saat menjalankan usahanya.
  5. Harus melihat apakah kesejahteraan karyawan juga meningkat seperti dirinya.
  6. Harus melihat kenyamanan karyawan dalam bekerja dengan mengukur berapa lama bertahannya setiap karyawan bekerja untuk pemilik usaha.
Jadi, ukuran sukses itu berbeda beda oleh setiap pelaku usaha, mereka mempunyai nilai ukur tersendiri, usaha mereka berbeda beda membuat nilai ukur kesuksesannyapun berbeda, sebagai pihak luar yang jadi pengamat usaha biasanya mengukur suatu kesuksesan orang berdasarkan apa yang terlihat dari luar dan dari data yang tertulis saja.
Bagi pengusaha jasa seperti penulis, ukuran sukses lebih sulit pengukurannya, mengapa demikian? karena yang dinilai orang luar lebih dominan kepada perilaku dan intelektualnya serta kisah dari mulut ke mulut mantan klien dan rekanan kerja, jangkauannya baru terlihat 5 sampai 10 tahun kedepan sejak menjalani profesi, kalau pada waktu mendatang klien laris manis menggunakan jasanya berarti ia sukses mengembangkan pencitraannya, kalau klien jarang memanfaatkan jasanya berarti ia gagal membangun pencitraannya.
Demikian tulisan singkat Penulis, semoga pengetahuan dan pengalaman yang sekelumit ini bermanfaat bagi pembaca. 


Penulis,
Fauzan Daromi,SH

Kamis, 12 Maret 2015

Fungsi modal dan cara memperolehnya dalam suatu usaha

Pengertian modal adalah harta benda, uang dan sebagainya yang dapat dipergunakan untuk menghasilkan sesuatu   yang menambah kekayaan dan sebagainya, biasanya modal uang yang menjadi pokok mulai berjalannya usaha karena fungsinya paling banyak, diantaranya adalah :
  1. Untuk pembayaran biaya telephone / komunikasi dari dan ke konsumen atau pelanggan.
  2. Untuk pembayaran biaya Listrik / Air.
  3. Untuk biaya perizinan pendirian usaha.
  4. Untuk biaya transportasi, misal : untuk mengantar pemesanan barang atau pengambilan barang.
  5. Untuk biaya  iklan agar usaha dikenal oleh masyarakat umum /konsumen.
  6. Untuk Kas Bagian kasir dan untuk uang pengembalian kelebihan pembayaran.
  7. Untuk pembayaran Pajak /Retribusi kepada pemerintah.
  8. Untuk membayar biaya Sewa (jika ada bangunan atau peralatan yang disewa), membeli perlengkapan bekerja.
  9. Untuk Biaya Konsumsi (makan dan minum) pekerja, karena manusia yang bekerja juga butuh energi untuk dapat menjalankan pekerjaannya.
  10. Untuk biaya cadangan atau biaya tak terduga, tidak semua usaha yang baru dimulai akan langsung laku dan menguntungkan, jika produk usaha anda tidak laku maka anda harus menggantinya dengan usaha dengan produk lainnya. misal : usaha warung nasi menjual makanan dan /atau minuman.
  11. Untuk biaya perawatan peralatan bekerja.
Satu masalah yang paling banyak dialami oleh para calon pengusaha adalah bagaimana cara memperoleh modal usaha. ada berbagai macam cara memperoleh modal usaha berupa UANG, contoh yang sederhana diantaranya adalah :
  1. Bekerja dengan orang lain dan menabung. cara ini dilakukan apabila anda tidak mempunyai harta benda yang dapat dijual atau diagunkan/ dijaminkan/ digadaikan untuk menjadi  uang sebagai modal utama bakal usaha. tentu saja cara ini membutuhkan waktu yang sangat lama agar dapat tercukupi sesuai keinginan anda.
  2. Meminjam dengan orang lain atau dengan pihak lain. cara ini dilakukan apabila anda mempunyai harta benda  yang dapat dijual atau diagunkan/ dijaminkan/ digadaikan untuk menjadi uang sebagai modal utama bakal usaha. biasanya proses peminjaman dengan bersyarat tertentu dan dengan perjanjian tertentu.
  3. Meminjam harta benda keluarga sendiri atau orang lain.cara ini dilakukan apabila anda tidak mempunyai harta benda yang dapat dijual atau diagunkan/ dijaminkan/ digadaikan untuk menjadi  uang sebagai modal utama bakal usaha. tentu saja cara ini membutuhkan waktu yang sangat lama agar dapat tercukupi sesuai keinginan anda. biasanya proses peminjaman dengan bersyarat tertentu dan dengan perjanjian tertentu. 
  4. Bergabung modal  dengan orang lain atau pihak lain. dalam usaha ini di istilahkan atau disebut kerja sama usaha  FIRMA, misal : si A memiliki ide - ide usaha yang telah dituliskannya dalam bentuk proposal usaha, si B mempunyai sejumlah uang yang belum tergunakan, si C mempunyai sebuah atau lebih tempat dan peralatan yang belum termanfaatkan, si D mempunyai ketrampilan membuat suatu produk, jika si ABCD bergabung dan bekerja sama maka akan terciptalah suatu usaha. pelaksanaan usaha dan tata cara pembagian hasil tentu harus ditegaskan dengan suatu perjanjian tertentu dan dengan syarat tertentu.
  5. Menunggu dari Hadiah. cara ini bisa terwujud jika kita rajin mengikuti suatu ajang perlombaan, kuis, permainan berhadiah dan sebagainya.
Demikian sekelumit pengetahuan dan pengalaman dari penulis, semoga yang sekelumit ini dapat bermanfaat bagi pembaca.

Penulis,
Fauzan Daromi,SH




Sabtu, 28 Februari 2015

Membuat Papan Nama usaha yang menarik.

Gambar ini adalah salah satu contoh Papan nama unik usaha jasa tambal Ban kendaraan, ternyata bentuk papan nama, gaya penulisan dan posisi penempatannya sangat mempengaruhi konsumen untuk mendekati tempat usaha kita atau memasuki tempat usaha kita atau menggunakan jasa usaha kita atau sekedar mengingatnya untuk keperluan diwaktu mendatang. papan nama yang menarik juga akan sangat membantu dalam hal membangun kerja sama dengan rekanan usaha yang lainnya, karena disuatu usaha yang maju berkembang pesat pihak pemasok baranglah yang akan mendatangi tempat usaha kita untuk menawarkan produknya agar kita jualkan, pengusaha tidak perlu repot - repot lagi mencari apa isi usaha perdagangannya dan tidak perlu lagi memikirkan kendaraan dan biaya untuk mendatangkannya.
Untuk dapat menciptakan papan nama yang menarik dan secara tidak langsung membantu periklanan usaha kita, ada beberapa hal diantaranya yang perlu kita perhatikan :
  1. Menggunakan sedikit Kata namun kata yang sedikit itu menggambarkan secara jelas usaha kita.
  2. Menggunakan kata yang menarik, untuk usaha tertentu dapat dengan kata yang terkesan Lucu.
  3. Menggunakan warna pada huruf  dengan warna yang hidup hingga dapat terbaca dari jarak yang cukup jauh dan dapat terbaca pada waktu keadaan gelap.
  4. Menggunakan warna latar yang sesuai dengan sifat usaha, misal : papan nama dokter dengan warna latar putih.
  5. Boleh juga menambahkan simbol atau lambang usaha, karena simbol juga mudah di ingat oleh Konsumen, misal : gambar sendok garpu untuk tanda usaha rumah makan.
  6. Boleh juga menambahkan  Nomor telephone untuk mempermudah konsumen berhubungan dengan kita dari jarak jauh.
  7. Sebaiknya papan nama dibuat dapat terbaca dari dua arah berlawanan di tepi jalan, terutama di tepi jalanan lurus, karena biasanya pengendara dan penumpang kendaraan matanya fokus ke arah depan, dengan demikian papan nama akan terlihat dari jauh dan  terbaca lengkap walau terlihat sekilas.
  8. Sebaiknya jangan menempatkan papan nama ditempat yang terlalu tinggi, agar mudah terlihat terbaca oleh siapapun yang ada disekitarnya.
  9. Papan nama yang berada disekitar perempatan jalan yang ada rambu -rambu lalu lintas lampu merah sebaiknya dibuat dengan desain yang lebih menarik, ukuran lebih besar, dan berlaku untuk jangka panjang karena saat kendaraan berhenti, karena perhatian mata pengendara dan penumpang kendaraan akan fokus membaca semua papan nama yang ada disekitarnya sampai tuntas dan detail untuk waktu yang cukup lama hingga 5 menit  atau lebih.
  10. Pasanglah papan nama di dekat tempat pemberhentian umum, seperti, halte bus, terminal. atau pasanglah papan nama didekat tempat pelayanan umum seperti Rumah sakit, pasar, perkantoran. atau dekat tempat pendidikan karena disitu banyak mata yang akan melihat papan nama.
  11. Boleh juga papan nama dihiasi atau dilengkapi dengan cahaya warna- warni diwaktu malam.
  12. Untuk efisiensi, dapat juga menggunakan papan nama digital, dengan satu papan nama seperti layar televisi, anda dapat mengiklankan beberapa produk sekaligus. 
Demikian sekelumit tulisan  penulis, semoga yang singkat dan sekelumit ini bermanfaat bagi pembaca.
Penulis,
Fauzan Daromi,SH

Minggu, 28 Desember 2014

Soal - soal (umum) ujian Advokat

Profesi Advokat atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pengacara dalam beberapa tahun terakhir menjadi profesi dambaan para sarjana hukum, mungkin karena profesi advokat dapat dirangkap dengan jabatan di profesi lain, jabatan / profesi yang tidak dapat dirangkat oleh seorang advokat diantaranya : Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta apapun sebutannya yang memperoleh gaji dari Negara, Notaris dan lainnya sebagaimana ketentuan undang - undang yang berlaku.
Syarat umum untuk menjadi seorang advokat tentunya harus berpendidikan sarjana hukum dan kemudian mengikuti Pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) lalu mengikuti ujian Advokat  yang diselenggarakan oleh Organisasi Advokat. secara umum materi ujian advokat diantaranya adalah :
  • Hukum acara / cara persidangan di pengadilan, meliputi : acara pidana, acara perdata, acara agama, acara Tata Usaha Negara, acara militer, acara Mahkamah Konstitusi.
  • Hapalkanlah Tenggang waktu upaya hukum, meliputi : Banding (perkara pidana dan perdata), Kasasi (perkara pidana dan perdata), Peninjauan Kembali (PK).
  • Hapalkanlah Tenggang waktu penangkapan dan Penahanan pada perkara PIDANA serta pejabat yang berwenang melakukan perpanjangan penahanan sesuai KUHAP.
  • Hapalkanlah jenis -jenis hukuman kurungan dan penjara dalam perkara pidana.
  • Hapalkan Istilah - istilah Hukum pidana dan perdata (lihat kamus HUKUM) yang sering digunakan dalam mengajukan gugatan dan jawaban atas gugatan serta pembelaan.
  • Hapalkan macam - macam istilah Eksepsi/tangkisan formil suatu surat gugatan atau surat Dakwaan jaksa penuntut umum.
  • Hapalkan macam - macam istilah penyitaan /sita dalam perkara perdata.
  • Hapalkan macam - macam istilah Putusan.  
  • Kuasailah Prosedur Penggeledahan, Penyitaan, Eksekusi, baik dalam perkara perdata ataupun dalam perkara pidana.
  • Kuasailah metode menganalisa suatu kasus, Tebaklah apakah itu perkara Pidana atau Perdata atau lainnya. jika nanti ada perintah anda menjadi kuasa hukumnya, maka anda diharuskan mampu membuat surat kuasa untuk klien anda.
  • Kuasailah metode pembuatan surat kuasa, Pidana atau perdata atau PTUN, surat kuasa Banding, surat Kuasa kasasi, surat Kuasa Peninjauan Kembali.
  • Kuasailah metode pembuatan surat gugatan Perdata dan gugatan perdata PTUN, perdata agama.
  • Hapalkanlah secukupnya Pasal - pasal yang berkaitan Hak milik untuk dasar hukum pembuatan surat gugatan perdata, perdata PTUN, Perdata agama.
  • Dalam penulisan identitas lengkap para pihak berperkara dan letak obyek sengketa perkara,serta bentuk obyek sengketa perkara sebaiknya sedetail -detailnya. 
  • Sebagai advokat, sebaik - baik Pembelaan untuk kepentingan hukum klien, Minimal ada satu pasal perundang-undangan yang menjadi dasar hukum  dalam Surat Kuasa khusus, dalam surat Gugatan, dalam jawaban, dalam eksepsi/bantahan dan dalam surat -surat lain -lainnya. tujuannya agar wibawa dan profesional advokat terlihat serta bernilai jual.
Demikian  pengetahuan serta pengalaman penulis dalam meneliti materi ujian Advokat, semoga tulisan yang sekelumit ini bermanfaat bagi pembaca.
Penulis,
Fauzan Daromi,SH

Kamis, 27 November 2014

Hak konsumen terhadap pelaku usaha (pengusaha)

Gambar ini adalah contoh perbuatan konsumen ketika sedang berbelanja suatu produk, tentu pembaca pernah melakukan perbuatan serupa saat berbelanja, dalam berbelanja tentu tidak semua orang meneliti produk belanjaan pilihannya secara mendetail, apabila dikemudian waktu ternyata ada ketidaksesuaian atau cacat produk, tentunya si konsumen ingin mengetahui apa hak dan kewajiban pelaku usaha atau peristiwa yang terjadi. namun dalam penulisan singkat ini, penulis lebih memfokuskan pembahasan pada kewajiban pelaku usaha dan tanggung jawab pelaku usaha saja.
Sebagaimana ketentuan Undang-undang nomor 8 tahun 1998 tentang perlindungan konsumen pada pasal 1 angka ke-3, pelaku usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia,baik sendiri maupun bersama sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi.
Pasal 1 angka ke-5, jasa adalah setiap layanan yang berbentuk pekerjaan atau prestasi yang disediakan bagi masyarakat untuk dimanfaatkan bagi konsumen.
Pasal 1 angka ke-2, konsumen adalah setiap orang PEMAKAI BARANG dan/atau JASA yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Pasal 7 menyebutkan, KEWAJIBAN PELAKU USAHA :
  1. Beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya.
  2. Memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa   serta memberi penjelasan penggunaan,perbaikan dan pemeliharaan.
  3.  Memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
  4.  Menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/atau diperdagangkan berdasarkan       ketentuan    standar mutu barang dan/atau jasa yang berlaku.
  5.  Memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji, dan/atau mencoba  barang dan/atau jasa tertentu serta memberi jaminan dan/atau garansi atas barang yang dibuat dan/atau yang diperdagangkan.
  6. Memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan    pemanfaatan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan.
  7.  Memberi kompensasi, ganti rugi  dan/atau  penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau    dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.
Larangan terhadap pelaku usaha juga ditentukan pada Pasal 8 sampai Pasal 17. sedangkan TANGGUNG JAWAB pelaku usaha ditentukan pada Pasal 19 sampai Pasal 28.
Penyelesaian sengketa diluar pengadilan diatur pada Pasal 47 : penyelesaian sengketa konsumen diluar pengadilan diselenggarakan untuk mencapai kesepakatan  mengenai bentuk dan besarnya ganti rugi dan/atau mengenai tindakan tertentu untuk menjamin tidak akan terjadi kembali atau tidak akan terulang kembali kerugian yang diderita oleh konsumen.
Penyelesaian sengketa melalui pengadilan diatur pada Pasal 48 : penyelesaian sengketa konsumen melalui pengadilan mengacu pada ketentuan tentang peradilan umum yang berlaku dengan memperhatikan ketentuan dalam pasal 45. 
Pihak yang dapat mengajukan gugatan atas pelanggaran pelaku usaha ditentukan pada Pasal 46.
Demikian tulisan singkat penulis yang penulis kutip/ambil secara ringkasnya dari Undang undang nomor 8 tahun 1998 tentang perlindungan konsumen. semoga yang sekelumit ini bermanfaat bagi pembaca.

Penulis,
Fauzan Daromi,SH



Sabtu, 04 Oktober 2014

Cara menghadapi persaingan usaha

Gambar ini adalah salah satu contoh usaha kecil dari pedagang kecil, dalam berdagang mereka berada dilokasi yang sama, posisi berdekatan dengan dagangan yang hampir sama. walaupun ada yang berpendapat bahwa yang namanya rezeki seseorang itu telah diatur oleh tuhan, namun dalam suatu usaha, persaingan dalam merebut simpati pembeli/konsumen agar dagangan cepat laku mau tidak mau, suka tidak suka harus dijalani oleh pelaku usaha. jika tidak segera laku maka dagangan akan rusak dan penjual tidak memperoleh penghasilan.
Untuk dapat berjualan dengan baik dan dagangan diminati pembeli, sangat banyak sekali kiat-kiatnya, semua tergantung dengan barang apa yang anda jual, secara umum diantaranya :
  • Pilihlah posisi tempat berdagang yang strategis agar mudah didatangi oleh  pembeli.
  • Pelayanan yang baik dalam hal percakapan dan kerapihan mengenai barang yang diperdagangkan.
  • Kebersihan lingkungan tempat berjualan yang membuat calon pembeli betah berlama - lama berbelanja ditempat ada.
  • Memberikan suatu pelayanan khusus tertentu bagi pelanggan lama dan pembeli yang bukan langganan.
  • Memberikan discount/potongan harga namun tidak terlalu besar dan wajar agar tidak mengakibatkan di ikuti oleh pedagang sejenis disebelah kita, jika harga telah "sama semua" maka pembeli akan memilih kualitas barang terbaik, atau jika "ada yang lebih murah" maka pembeli   memburu harga yang paling murah.
  • Membuat tanda berupa papan nama atau penampilan muka tempat usaha anda menarik.
  • Mempromosikan usaha anda melalui surat kabar atau media massa lainnya.
  • Selalu mengamati perkembangan harga barang yang anda jual karena dapat mempengaruhi modal usaha anda.
  • Selalu mengamati   perkembangan minat pembeli akan suatu barang.
  • Selalu mengamati musim atau waktu tertentu yang menjadi momen masyarakat berminat belanja, misalnya menjelang hari raya, masa libur sekolah dan sebagainya.
  • Kebutuhan masyarakat bukan hanya sembako (sembilan bahan kebutuhan pokok), jika usaha satu sudah tidak laku karena kalah bersaing, anda dapat mengganti dengan jenis usaha lain "yang baru" dan "berbeda" dengan usaha yang ada disebelah anda.
  • Sering -seringlah meninjau atau survey lingkungan usaha anda, apakah usaha anda yang sukses ditiru tetangga anda atau anda meniru usaha tetangga yang lebih dulu sukses?. sebaiknya jangan meniru kesuksesan tetangga  yang bersebelahan atau berdekatan karena salah satunya tentu akan tidak laku.
  • Biasanya, pembeli saat pulang kerumah jika dia puas atas pelayanan anda dan menerima kualitas yang baik dari dagangan anda mereka akan cerita sambung - menyambung kepada kerabat rekan dan tetangga serta kenalannya, dengan sendirinya jaringan pelanggan dari satu pembeli anda akan terbentuk dengan sendirinya, karena itu dapatlah anda memberikan suatu pelayanan tertentu kepada mantan pembeli yang membawa pembeli lagi.
  • Jika produk anda atau nama usaha anda sudah populer, dapatlah dikembangkan ditempat lain yang strategis dan anda tidak boleh menyatakan kehabisan stok barang, kecuali dalam keadaan terpaksa karena dari sumber asalnya memang tidak ada lagi atau karena sebab lain yang dapat dimaklumi pelanggan.
  • Jangan mudah menaikkan harga barang hanya karena telah banyak pelanggan.
Demikian sekelumit pengetahuan dan pengalaman penulis tentang kiat menghadapi persaingan usaha, semoga yang sekelumit ini bermanfaat bagi pembaca. 

Penulis,
Fauzan Daromi,SH



Senin, 08 September 2014

Pemungut ulung (pemulung) dan bisnis sampah (barang bekas)

Hampir setiap 2 hari sekali saya membuang sampah di pangkal gang masuk ke kampung tempat tinggalku, hampir setiap hari juga saya melintasi beberapa tempat pembuangan sampah disekitar kampungku saat mengantar dan menjemput anak ke sekolah. biasanya di pagi hari atau di sore hari bahkan malam hari tempat sampah selalu didatangi para pemungut ulung (pemulung) sampah dengan keadaan seperti pada gambar diatas. 
Di masa kini, pemulung bukan lagi jadi pekerjaan mereka yang kehidupannya atau yang keadaannya kurang mampu, sebaliknya pemulung masa kini adalah pemuluh modern, mereka membawa motor yang ada keranjang sampahnya ke tempat sampah  dan berkeliling mencari tempat sampah disetiap kampung, ada juga yang membawa gerobak dan bermodalkan sejumlah uang, mengapa demikian, jika mencari diwaktu siang hari atau di tempat pembuangan akhir sampah maka sampah sudah disortir/disaring oleh petugas sampah resmi dari dinas kebersihan kota dan mereka tidak akan mendapatkan sampah yang bernilai jual, artinya : untuk menjadi pemulung sukses juga harus menggunakan STRATEGI mencari target, targetnya adalah sampah ataupun barang bekas yang bernilai jual, yaitu : kertas, plastik gelas minuman, logam dan sebagainya yang dapat didaur ulang.
Bagaimana memperoleh keuntungan bisnisnya? Sampah atau barang bekas dikumpulkan atau beli dari pemilik asal sampah atau barang bekas, di kota palembang biasanya pemulung yang membawa gerobak sering berteriak blusukan ke kampung - kampung dengan mengucap kata BURUK'AN, artinya mereka berniat membeli barang bekas bernilai jual, harga perkilo sesuai kesepakatan, biasanya berkisar Rp.1000 perkilo, jika barang bekasnya barang elektronik maka nilainya berdasarkan kesepakatan saja. nah setelah sampah atau barang bekas terkumpul, biasanya para pemulung menjualnya lagi ke Pengumpul sampah atau barang bekas yang kelasnya lebih besar, pengumpul kelas besar ini di sebut Tauke/tokeh, para touke ini membeli dari para pemulung dengan harga Rp.2000 perkilo, jadi pasaran selisihnya berkisar Rp1000 sampai Rp.2000. kemudian pihak touke menjualnya lagi ke Pabrik pengolahan daur ulang dengan menggunakan Truk, harga jual dari tauke ke Pabrik tentu akan lebih tinggi lagi karena adanya biaya angkutan dan sebagainya.
Dari fakta ini, saya juga punya kisah nyata tentang tetangga saya sewaktu saya masih menetap di kota sekayu sumatera selatan dan seorang teman di palembang yang menjadikan pekerjaan pemulung sebagai usaha sampingan atau tambahan, mereka sanggup menabung hasil keuntungan penjualan sampah atau barang bekas untuk membuat rumah tempat tinggalnya secara bertahap, bahkan juga bisa buat membayar angsuran - angsuran lainnya.
Demikian tulisan penulis yang berdasarkan Pengetahuan dan pengalaman penulis, semoga tulisan yang sekelumit ini bermanfaat bagi pembaca.

Penulis,
Fauzan Daromi, SH

Jumat, 15 Agustus 2014

Makna peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia di setiap tanggal 17 Agustus, bukan hanya sekedar bertujuan mengenang dan menghormati jasa-jasa para pejuang  yang telah gugur dan para veteran yang membela tanah air Indonesia, namun juga bertujuan memupuk rasa persatuan dan kecintaan seluruh masyarakat terhadap  Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia, hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia merayakannya dengan penuh kegembiraan.
Ada banyak usaha dan kegiatan yang dilakukan masyarakat Republik Indonesia guna memeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia, misalnya:
  • Menghias lingkungannya dengan memasang Bendera Merah Putih, memasang umbul - umbul, mempercantik gapura dan sebagainya.
  • Membentuk Panitia - panitia kegiatan perlombaan, panitia pentas seni, panitia kegiatan napak tilas, panitia penyelenggara upacara dan sebagainya.
  • Rela mengeluarkan biaya yang besar, serta rela mencari bantuan biaya agar kegiatan dapat terlaksana
Dengan banyaknya kegiatan masyarakat dalam memeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia, secara tidak langsung memberi manfaat lain dalam diri masyarakat itu, diantaranya :
  • Terciptanya  gerakan gotong royong.
  • Terciptanya rasa kebersamaan para panitia guna mensukseskan terselenggaranya segala kegiatan.
  • Terciptanya kesatuan ide atau pendapat dalam memecahkan berbagai persoalan saat melaksanakan suatu kegiatan. 
  • Terciptanya kegembiraan bersama antara panitia dan peserta lomba saat berlomba memeriahkan segala kegiatan.
  • Kebersamaan dalam berbagai kegiatan akan menciptakan rasa kesatuan dan persatuan yang  semakin erat.
  • Dengan persatuan yang erat, perpecahan antar masyarakat akan sulit terjadi.
Demikian sekelumit tulisan ini, semoga bermanfaat bagi pembaca. MERDEKA ..!!!!



Penulis,
Fauzan Daromi,SH
 

Jumat, 25 Juli 2014

Kisah awal menjadi penulis Blog atau Blogger

Akhirnya .... pembaca tulisanku pada Blog arah masalah mencapai angka 10.000, entah pembaca hanya melihat sepintas atau membaca seutuhnya atau nyasar membuka suatu artikel atau dengan tujuan lain mengcopy paste, yang pastinya untuk mencapai angka ini butuh waktu yang sangat lama.
Kisahku ini berawal sekira tahun 1998, saya berkenalan dengan seorang rekan mahasiswa yang mampu mempunyai penghasilan sampingan untuk biaya kuliah di suatu perguruan tinggi agama islam di jogjakarta haya dengan mengirim artikel di sebuah koran terkemuka di jogjakarta,  saya pernah coba sekali mengirim suatu artikel tapi tidak pernah terbit, setelah saya selidiki ternyata banyak sekali syarat yang harus terpenuhi agar artikel dapat terpilih untuk diterbitkan, pada tahun 2001 setelah menetap di kota sekayu sumatera selatan, saya berkenalan dengan seorang rekan yang gemar membuat opini singkat di suatu surat kabar tapi opini yang singkat itu bisa diterima dan mempunyai nilai jual, dari itulah saya kembali tertarik membuat opini singkat namun menarik bagi pembaca surat kabar, saya pernah membuatkan opini singkat untuknya dengan penulisnya rekan saya itu, ternyata opini singkat  itu terbit keesokan harinya, setelah itu saya tidak lagi menuliskan opini singkat untuknya karena rekanku ternyata telah memiliki penulis tetap untuk menuangkan opininya dan misinya telah mengarah kepada politik pemilihan kepala daerah. pada tahun 2009 saya coba - coba menulis dan mengisi artikel pada sebuah blog milik rekanku, dari data di dasbor beberapa artikelku ternyata cukup banyak dilihat oleh pembaca dan dicopy paste pembaca serta berefek pada peningkatan pembaca di Blog rekanku, dari itu saya tertantang untuk mempunyai Blog sendiri.
Sejak memulai membuat Blog sendiri pada bulan Desember 2010 dengan belajar dari sebuah buku yang saya beli di sebuah toko buku ternama dekat tempat tinggalku, untuk menguji menarik tidaknya judul artikel yang saya buat, saya hanya menulis selembar artikel setiap bulan, ternyata angka 10.000 tercapai pada bulan Juli 2014. artikel singkat yang saya buat lebih dari 50 (sekarang 40) artikel, karena ada beberapa artikel yang saya hapus karena pembacanya atau yang melihatnya kurang dari 10 kali. ada artikel yang hanya dibaca atau dilihat puluhan kali dan ada artkel yang dibaca dan dilihat sampai ratusan kali dan mendekati angka ribuan.
Ternyata menjadi penulis itu bukanlah hal yang mudah, harus selalu 'mencari judul yang menarik yang berpeluang dibaca berkali-kali serta bermanfaat bagi orang banyak'. bila memperhatikan Blog milik orang lain, pembaca umumnya senang membaca berita umum, berita selebrity, film, Gambar wanita cantik dan pria yang tampan, Gambar Lucu. dan tidak sedikit Blog yang tidak menampilkan angka statistik pembaca.
Ada blog yang artikelnya sedikit dan simpel tapi mampu menarik pembaca untuk melihatnya hingga ribuan bahkan ratusan ribu kali, ada Blog yang artikelnya sedikit tapi panjang mendetail seperti karya ilmiah tapi mampu menarik pembaca untuk melihatnya hingga ribuan bahkan ratusan ribu kali. sebaliknya ada Blog yang artikelnya banyak dan penulisannya panjang mendetail serta bahasanya dimengerti oleh semua kalangan tapi tidak mampu menarik pembaca untuk melihatnya hingga ribuan bahkan ratusan ribu kali.
Berdasarkan fakta inilah, sebelum menulis Blog, sebaiknya diperkirakan dahulu seberapa menarik judul dan isi artikel berikut gambar pendukung yang akan ditampilkan.
Demikian pengalaman penulis, semoga tulisan ini bermanfaat bagi pembaca.
Penulis,
Fauzan Daromi,SH