Sabtu, 09 April 2011

HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN


Berdasarkan ketentuan Pasal 1 huruf "f" Kompilasi Hukum Islam (Inpres Nomor 1 tahun 1991) bahwa pengertian harta kekayaan dalam perkawinan atau Syirkah adalah harta yang diperoleh baik sendiri- sendiri atau bersama suami-istri selama dalam ikatan perkawinan berlangsung dan selanjutnya disebut harta bersama,tanpa mempersoalkan terdaftar atas nama siapapun.
Dalam topik ini penulis tidak  membahas mengenai pembagian harta kekayaan dalam perkawinan, tetapi membahas aneka ragam proses percampuran harta kekayaan dalam perkawinan dan kemungkinan masalah akibat percampuran harta kekayaan dalam perkawinan.
Setiap pasangan suami istri yang baru menikah, dari segi kemapanan ekonomi antara satu dengan lainnya tidaklah sama,antaranya:
  • ada pasangan yang sebelum menikah memang keduanya sudah mandiri dan mapan secara ekonomi sehingga setelah menikah mereka tambah mandiri dan mapan ekonominya.
  • ada pasangan yang sebelum menikah hanya si suaminya saja yang mapan secara ekonominya, setelah menikah tetap suami saja yang bekerja, namun ada pula istri turut bekerja membantu suami guna lebih memapankan ekonomi.
  • ada pasangan yang sebelum menikah keduanya sama - sama belum mapan secara ekonominya, dan memulai memapankan ekonomi setelah menikah.
Berdasarkan hal tersebut, ada pasangan suami istri yang hidup bersama sampai kakek nenek tidak mempermasalahkan pasangannya dan keturunannya serta keluarganya menggunakan dan memanfaatkan harta kekayaan mereka, ada pasangan yang dengan sengaja saling memisahkan penggunaan dan pemanfaatan harta kekayaan mereka masing-masing, ada pasangan yang secara bersama sepakat menentukan harta masing-masing mana yang dapat digunakan bersama dan mana yang digunakan secara pribadi.
Pemisahan dan penggabungan penggunaan harta kekayaan dalam perkawinan pada dasarnya sah-sah saja selama tidak mengakibatkan suatu sengketa harta antara suami istri dimaksud.
Dalam prakteknya, harta kekayaan dalam perkawinan baru dipermasalahkan oleh Pasangan suami atau istri atau keturunannya atau keluarganya karena terjadinya peristiwa atau kejadian diantaranya :
  • Suami-istri  melakukan perceraian sehingga menimbulkan masalah pembagian harta bersama
  • Suami atau istri atau keduanya meninggal dunia sehingga menimbulkan masalah pembagian kewarisan
  • Adanya persoalan hutang baik dari suami atau istri atau keduanya secara bersama sehingga menimbulkan masalah keharusan membayar hutang  dengan harta kekayaan yang mereka punya.
  • Adanya harta yang diperoleh dengan cara -cara yang bertentangan dengan hukum yang berlaku sehingga menimbulkan masalah harta disita oleh pihak yang berwenang.
  • adanya pemberian harta atau pengeluaran harta yang tidak diketahui oleh salah satu pasangan hingga mengakibatkan harta habis secara mendadak atau perlahan lahan sehingga antara suami -istri bersengketa mengenai harta kekayaannya.
  • adanya permintaan pihak keluarga atau keturunan mengenai harta warisan leluhur atau harta bawaan atau harta pusaka yang disimpan atau digunakan oleh suami atau istri.
  • adanya suatu kejadian atau musibah atau bencana  yang menyebabkan harta menjadi musnah
Penulis berkesimpulan, sebaik baik mengelola harta kekayaan dalam perkawinan, kelolalah dengan cara yang bijak secara bersama antara suami istri dengan tidak melupakan masalah masa depan harta, jika menyadari kelak harta akan menimbulkan masalah dimasa depan, rencanakanlah pengelolaan harta mulai dari sekarang guna pencegahan timbulnya masalah harta dimasa depan. semua ulasan masalah ini masih sekelumit, masih banyak sebab- sebab lain timbulnya masalah harta kekayaan dalam perkawinan. masih banyak kekurangan disana sini, semoga yang sekelumit ini bermanfaat bagi pembaca.

Penulis,
Fauzan Daromi,SH

Rabu, 30 Maret 2011

SUKA DUKA MENJAGA ORANG SAKIT


Menjaga orang sakit atau keluarga yang sakit dirumah sakit merupakan pekerjaan yang gampang - gampang susah. kalau dari awal sudah terduga penyakitnya mungkin tidak serepot  yang belum terduga penyakitnya. niat hendak membawa seseorang atau keluarga kerumah sakit juga harus memikirkan biaya awal pengurusan administrasi kelak terutama bagi sipasien dan keluarga yang ekonominya kurang mampu, untuk mengurus ini harus orang yang mengerti pengurusan administrasi,orang sakit parah harus dibawa dengan mobil, kalau yang sakit wanita remaja atau dewasa harus disiapkan siapa-siapa keluarga kita terutama yang wanita yang siap gantian jaga dirumah sakit, yang namanya sedang opname tidak bisa kita tebak kapan waktunya pasien dinyatakan oleh dokter boleh pulang.
Jika kerumah sakit malam hari arah ruangan yang pertama dituju ketika membawa pasien kerumah sakit biasanya Unit gawat darurat, disana dimulai pengurusan administrasi mulai dari kartu tanda penduduk, rujukan puskesmas,kartu berobat dan lain lain sambil pengurusan administrasi berjalan sipasien diperiksa oleh dokter piket Unit gawat darurat untuk menentukan diagnosa awal penyakit pasien lalu ditentukan dokter mana yang nanti akan meneruskan pemeriksaannya, berdasarkan administrasi yang diajukan pasien yang hanya mampu ditempatkan diruangan kelas ekonomi, maka dokter piket UGD lah yang menentukan ruangannya.
Dari sinilah awal mulai menjaga pasien. biasanya dirumah sakit, mereka memberi izin satu pasien dijaga satu orang keluarga, tugas keluarga pasien  mengurusi hal hal yang pribadi sipasien, misalnya ganti pakaian, membersihkan keringat, membantu makan minum dan lain lain. masalahnya jaga pasien bergantinya sama dengan jam besuk rumah sakit. salah salah kalau tidak fit, malah kita ikut sakit juga. bukannya mudah tidur diruangan pasien ekonomi yang cukup ramai. jadi harus ada teman satu lagi yang jaga diluar ruangan untuk membeli sesuatu yang diinginkan pasien atau si penjaga. tidak semua orang sakit tidurnya tenang, jadi kita yang jaga ikut ikutan tidak bisa tidur tenang. terkurung diruangan hingga pagi sampai jam besuk pagi, pagi -pagi adalah waktu yang tidak boleh terlewatkan karena dokter biasanya memeriksa pasien pada pagi hari sebelum jam besuk pagi. saat diperiksa dokter kita selaku keluarga yang jaga dapat menanyakan segala sesuatu mengenai penyakit keluarga kita, setelah diperiksa biasanya perawat akan memberi resep dokter dan itu harus kita adakan saat itu juga. sampai jam besuk pagi tiba barulah kita dapat gantian jaga. begitulah seterusnya. saat menjaga pasien biasanya yang dipikirkan hanya satu pertanyaan, kapan dokter memberi izin keluarga kita yang sakit boleh pulang. bisa sampai 3 hari, bisa sampai 1 minggu. jadi menjaga orang sakit juga harus memperhatikan yang menjaganya. salah -salah sembuh satu  sakit pula yang lainnya karena membantu menjaga pasien, banyak sekali yang dipikirkan menjaga orang sakit, antaranya : mengurus hal pribadi sisakit, mengurus administrasi rumah sakitnya, mencari biaya menebus resep dokter, jaga juga memakai biaya makan dan minum agar tetap fit, meninggalkan pekerjaan rumah atau kantor. 
ini sekelumit pengalaman saja, tidak bermaksud menunjukkan sesuatu yang negatif tentang keadaan suatu rumah sakit. semoga bermanfaat.

Penulis,
Fauzan Daromi,SH

Senin, 24 Januari 2011

MATERI UJIAN TERTULIS MENCARI PEKERJAAN


Jika anda yang baru pertama kali akan melamar suatu pekerjaan dan mengikuti suatu ujian bakal pekerjaan, atau anda yang sering melamar pekerjaan dan mengikuti suatu ujian bakal pekerjaan namun sering mengalami keputusan dinyatakan gagal, tidak ada salahnya kita mengevaluasi diri mengapa kita gagal,  sering kegagalan itu disebabkan ketidaktahuan atau ketidaksiapan kita pada  materi ujian yang tidak kita kuasai atau pada sesuatu hal lain  yang di inginkan oleh instansi atau lembaga yang kita lamar dimaksud. penulis ingin menyampaikan materi ujian yang biasanya dan mungkin akan ada pada saat melamar pekerjaan, diantaranya: 
  1. Pengetahuan dasar umum, pengetahuan dasar biasanya mengenai kemampuan berhitung atau matematika, untuk mengukur sejauh mana ilmu pendidikan matematika anda yang didapat dari sekolah anda akan dapat anda terapkan pada pekerjaan anda kelak,bahkan   bidang studi selain matematika sering juga di ujikan, seperti bahasa inggris dan lain lain.pengetahuan dasar lain yakni seputar berita, untuk menguji wawasan anda mengenai segala sesuatu  yang terjadi di sekitar wilayah anda ataupun dalam lingkungan wilayah negara anda ataupun wilayah internasional.
  2. Pengetahuan dasar khusus, pengetahuan dasar khusus biasanya mengenai lembaga atau instansi tempat anda melamar pekerjaan, pelajarilah bidang pekerjaan umumnya, organisasinya dan sebagainya. pengetahuan dasar khusus lainnya adalah keahlian kerja pada jabatan yang anda  lamar.biasanya kelak anda akan di uji kemampuan prakteknya atau pendalamannya pada saat wawancara.
  3. Tes kemampuan intelegensia, anda akan diuji mengenai kemampuan meneliti ataupun menganalisa huruf,angka,gambar, atau pertanyaan tertentu untuk mengukur golongan Skor IQ anda.
  4. Tes kepribadian, anda akan diberikan pertanyaan mengenai berbagai prilaku, baik itu prilaku anda, terhadap teman kerja, terhadap pimpinan, terhadap bawahan dan lain lain.
Sebagai pendukung tambahan adalah mengenai ketahanan fisik dan mental anda, ujian tertulispun memerlukan energi, anda mungkin akan diberikan soal-soal yang jumlahnya ratusan yang penyelesaiannya memakan waktu berjam-jam, bahkan mungkin ujian terbagi dalam beberapa tahapan waktu. jika tidak kuat fisik dan mental maka anda tidak akan dapat menjawab semua soal-soal ujian dengan baik dan benar hingga selesai, andapun harus memikirkan apa yang harus dilakukan terhadap soal - soal yang tidak bisa anda jawab, harus dikosongkankan saja atau tetap diisi dengan jawaban sesuai prakiraan anda.
kegagalan melamar pekerjaan tidak selalu karena kita kurang dalam satu atau beberapa hal pada materi ujian tertulis, bisa jadi karena  orang yang dikehendaki instansi pencari kerja atau kriteria khusus yang ditentukan instansi pencari kerja tidak cocok untuk anda,misalkan yang diutamakannya prilaku, besaran gaji, ketrampilan khusus lain, pengalaman kerja dan lain lain. semoga tulisan ini bermanfaat.

Penulis,
FAUZAN DAROMI,SH

Jumat, 14 Januari 2011

CARA MENJADI PEJABAT ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ATAU KEPALA DAERAH


Sering kita mendengar, melihat,ataupun mengalami langsung  berbagai peristiwa upaya penyampaian aspirasi yang dilakukan secara pribadi atau kelompok orang terhadap lembaga pemerintah atau non pemerintah yang tujuannya agar aspirasi dimaksud dapat diwujudkan, ada penyampaian aspirasi dengan cara berdemonstrasi, melalui surat, melalui media elektronik dan sebagainya. aspirasi yang kita sampaikan tidak selalu serta merta terwujud / terlaksana persis seperti yang kita harapkan karena adanya suatu sistem, atas fakta tersebut tentu ada kekecewaan yang dirasakan bagi penyampai aspirasi, akhirnya timbullah  pemikiraan bagaimana agar aspirasinya dapat ia wujudkan secara langsung, yakni dengan cara yang bersangkutan harus masuk ke dalam sistem itu dulu, tekadkan diri harus menjadi pemimpin masyarakat, dengan  jadi pemimpin ianya akan dapat merubah sistem yang selama ini dianggap penghalangnya. bagaimana memulainya? penulis hanya akan menguraikan langkah - langkah umumnya saja, misalnya langkah untuk menjadi seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.antaranya:
  1. Anda harus mempunyai suatu pekerjaan dengan penghasilan yang lebih dari cukup, agar kebutuhan dana kegiatan sosial anda tidak mengganggu dana kebutuhan pokok keluarga anda.
  2. Anda harus masuk ke dalam salah satu partai politik sebagai anggota hingga pengurus, karena partai politik akan menjadi jembatan anda untuk sampai ke kursi jabatan yang anda inginkan.
  3. Jika anda belum populer di masyarakat, mulailah rencanakan cara bersosialisasi yang murah, efisien dan jitu.
  4. Anda harus belajar  peraturan mengenai sistem pemilihan umum, setidaknya anda mengetahui berapa besar jumlah suara untuk mendapatkan satu kursi di Dewan Perwakilan Rakyat setempat dan daerah pemilihan mana yang anda anggap akan mampu memenuhi target suara untuk anda. 
  5. Jika anda bukan seorang pengusaha, anda harus aktif dalam segala kegiatan masyarakat dalam lingkup daerah pemilihan anda. misal : dalam suatu acara resepsi pernikahan anda berusaha menjadi pengisi kata sambutan mewakili salah satu pihak mempelai dan sebagainya, hingga masyarakat mengenal akrab diri anda, populerkanlah diri anda disetiap ada kesempatan, tanamkanlah kesan yang positif baik mengenai prilaku maupun kualitas pendidikan  anda.
  6. Jika anda seorang pengusaha, jadikan nama anda sebagai bagian ikon produk anda. misal : nama anda Sabar, usaha anda industri mebel, lalu buatlah iklan dan promosikan nama usaha anda misalnya " PD. Mebel Sabar". hingga nama anda akan dikenal dan melekat di masyarakat sama populernya dengan nama usaha anda.
  7. Lakukanlah aksi promosi diri atau pengenalan diri anda kepada masyarakat setidaknya selama 3 (tiga) tahun sampai masa pendaftaran Calon legislatif  jelang Pemilihan Umum.
  8. Lakukanlah pengumpulan dana yang cukup untuk kampanye resmi anda  dan untuk mobilisasi tim sukses anda.
  9. Anda harus membentuk tim sukses sendiri, tim sukses sudah terbentuk setidaknya beberapa bulan sebelum masa kampanye resmi yang ditetapkan KPU setempat.
  10. Penuhilah dan lengkapilah segala persyaratan administrasi pendaftaran Caleg dari partai politik yang anda ikuti dan dari KPU setempat serta ketentuan instansi lain yang berlaku.
  11. Kuasailah materi kampanye anda sehingga masyarakat kelak akan memilih anda sebagai Wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat.
  12. Jika anda sukses mendapat satu kursi sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, maka itulah pijakan pertama anda untuk melakukan perubahan  yang dulu anda inginkan.
  13. Jika anda gagal menjadi anggota Dewan Perwakian Rakyat, Jadilah Pimpinan tertinggi di Partai Politik yang anda ikuti.  karena sebagai pimpinan / petinggi Partai Politik anda berpeluang dapat turut mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah setempat.
Inilah sekelumit  jalan atau cara merintis menjadi pemimpin, masih banyak ragam lagi cara untuk dapat menjadi Pemimpin, masih ada pula banyak lembaga lain yang bisa menjadi jembatan untuk menjadi pemimpin. semoga tulisan ini bermanfaat dan menjadi ilmu pengetahuan.

Penulis,
Fauzan Daromi,SH



Rabu, 05 Januari 2011

TIPS PENGOBATAN HATI DAN PERASAAN


Setiap orang pasti pernah mengalami yang namanya jatuh cinta kepada lawan jenisnya atau kepada seseorang lainnya, hadirnya rasa cinta dihati datang dari berbagai macam sebab, baik dari yang prosesnya singkat sampai yang prosesnya panjang, kekuatan rasa cinta susah untuk dikendalikan,  kebahagian yang dirasakan oleh setiap orangpun berbeda beda, banyak yang berpendapat cinta pertama adalah rasa yang tersulit untuk dilupakan ataupun dihilangkan dari hati. sebaliknya, perasaan sakit hati berupa kebencian akibat kegagalan membina hubungan cinta juga tidak kalah sulit untuk dihilangkan dari hati, lebih sakit lagi kalau masalah sakit hati ataupun patah hati karena cinta yang tak kesampaian.Rasa sakit hati ataupun patah hati akibat cinta jika tidak dapat dikendalikan atau dihilangkan secara bijaksana akan dapat menimbulkan efek negatif bagi yang bersangkutan. Berdasarkan hal tersebut Penulis bermaksud membagi sedikit TIPS dan PRINSIP obat hati dan perasaan sebagaimana judul topik ini berdasarkan pengetahuan dan sumber bacaan serta pengalaman penulis, yang mungkin dapat bermanfaat bagi siapapun pembaca yang sedang menderita sakit hati ataupun sebutan yang sejenis lainnya yang disebabkan oleh cinta ataupun oleh sebab lainnya. inilah antaranya :
  1. Prinsip utama, masalah jangan disimpan didalam pikiran ataupun hati kita ataupun didalam bentuk catatan apapun.
  2. Prinsip kedua, masalah harus di keluarkan dari pikiran atau dari hati secara spontan atau secara bertahap sendirian, secara bertahap berbagi dengan orang lain.
  3. Secara spontan maksudnya yang bersangkutan secara langsung melakukan suatu perbuatan tertentu, agar beban perasaan dihatinya keluar dan terasa berkurang serta pikiran menjadi lebih tenang, misalnya  berdiri di tepi pantai menghadap ke laut lalu berteriak sekuat kuatnya mengucapkan segala hal yang terpendam dihati dan di pikirannya.
  4. Secara bertahap sendirian maksudnya cara mengeluarkan beban hati dan pikiran ditumpahkan melalui tulisan, bawalah selalu media menulis baik yang berupa kertas atau buku khusus untuk coretan, setiap merasa timbul beban pikiran suatu masalah segera tulis pada saat itu juga, tulislah semau tangan, kata katanya bebas, tidak perlu tersusun rapi dan sesuai pikiranmu saat itu, setelah selesai jangan dibaca ulang tapi segera dimusnahkan, terserah cara memusnahkannya, akan terasa beban berkurang saat catatan itu dilenyapkan (jangan di arsipkan lagi). begitu seterusnya sampai beban anda terasa telah hilang.hilangnya bisa memakan waktu berhari - hari bahkan berminggu minggu tergantung sering tidaknya menulis.
  5. Secara bertahap berbagi dengan orang lain maksudnya secara meminta orang lain mendengarkan saja masalah kita atau pendengar dimaksud dapat juga diminta nasehatnya untuk menyelesaikan masalah kita, istilah kerennya "curhat" alias pencurahan isi hati. 
  6. Tetap berpegang teguh pada keimanan dan isi ajaran agama yang kita anut.
  7. Jika kurang yakin untuk mempraktekkan tips ini, maka jangan lakukan... hubungilah pihak yang berwenang dan ahlinya yakni: Psikiater.
Ini hanya sekelumit pengetahuan  dan pengalaman, masih  banyak pilihan sumber pengetahuaan lain yang dapat juga dipelajari... selamat mencoba.!!

penulis,
Fauzan Daromi,SH