Jumat, 25 Juli 2014

Kisah awal menjadi penulis Blog atau Blogger

Akhirnya .... pembaca tulisanku pada Blog arah masalah mencapai angka 10.000, entah pembaca hanya melihat sepintas atau membaca seutuhnya atau nyasar membuka suatu artikel atau dengan tujuan lain mengcopy paste, yang pastinya untuk mencapai angka ini butuh waktu yang sangat lama.
Kisahku ini berawal sekira tahun 1998, saya berkenalan dengan seorang rekan mahasiswa yang mampu mempunyai penghasilan sampingan untuk biaya kuliah di suatu perguruan tinggi agama islam di jogjakarta haya dengan mengirim artikel di sebuah koran terkemuka di jogjakarta,  saya pernah coba sekali mengirim suatu artikel tapi tidak pernah terbit, setelah saya selidiki ternyata banyak sekali syarat yang harus terpenuhi agar artikel dapat terpilih untuk diterbitkan, pada tahun 2001 setelah menetap di kota sekayu sumatera selatan, saya berkenalan dengan seorang rekan yang gemar membuat opini singkat di suatu surat kabar tapi opini yang singkat itu bisa diterima dan mempunyai nilai jual, dari itulah saya kembali tertarik membuat opini singkat namun menarik bagi pembaca surat kabar, saya pernah membuatkan opini singkat untuknya dengan penulisnya rekan saya itu, ternyata opini singkat  itu terbit keesokan harinya, setelah itu saya tidak lagi menuliskan opini singkat untuknya karena rekanku ternyata telah memiliki penulis tetap untuk menuangkan opininya dan misinya telah mengarah kepada politik pemilihan kepala daerah. pada tahun 2009 saya coba - coba menulis dan mengisi artikel pada sebuah blog milik rekanku, dari data di dasbor beberapa artikelku ternyata cukup banyak dilihat oleh pembaca dan dicopy paste pembaca serta berefek pada peningkatan pembaca di Blog rekanku, dari itu saya tertantang untuk mempunyai Blog sendiri.
Sejak memulai membuat Blog sendiri pada bulan Desember 2010 dengan belajar dari sebuah buku yang saya beli di sebuah toko buku ternama dekat tempat tinggalku, untuk menguji menarik tidaknya judul artikel yang saya buat, saya hanya menulis selembar artikel setiap bulan, ternyata angka 10.000 tercapai pada bulan Juli 2014. artikel singkat yang saya buat lebih dari 50 (sekarang 40) artikel, karena ada beberapa artikel yang saya hapus karena pembacanya atau yang melihatnya kurang dari 10 kali. ada artikel yang hanya dibaca atau dilihat puluhan kali dan ada artkel yang dibaca dan dilihat sampai ratusan kali dan mendekati angka ribuan.
Ternyata menjadi penulis itu bukanlah hal yang mudah, harus selalu 'mencari judul yang menarik yang berpeluang dibaca berkali-kali serta bermanfaat bagi orang banyak'. bila memperhatikan Blog milik orang lain, pembaca umumnya senang membaca berita umum, berita selebrity, film, Gambar wanita cantik dan pria yang tampan, Gambar Lucu. dan tidak sedikit Blog yang tidak menampilkan angka statistik pembaca.
Ada blog yang artikelnya sedikit dan simpel tapi mampu menarik pembaca untuk melihatnya hingga ribuan bahkan ratusan ribu kali, ada Blog yang artikelnya sedikit tapi panjang mendetail seperti karya ilmiah tapi mampu menarik pembaca untuk melihatnya hingga ribuan bahkan ratusan ribu kali. sebaliknya ada Blog yang artikelnya banyak dan penulisannya panjang mendetail serta bahasanya dimengerti oleh semua kalangan tapi tidak mampu menarik pembaca untuk melihatnya hingga ribuan bahkan ratusan ribu kali.
Berdasarkan fakta inilah, sebelum menulis Blog, sebaiknya diperkirakan dahulu seberapa menarik judul dan isi artikel berikut gambar pendukung yang akan ditampilkan.
Demikian pengalaman penulis, semoga tulisan ini bermanfaat bagi pembaca.
Penulis,
Fauzan Daromi,SH

Sabtu, 28 Juni 2014

Bulan Ramadhan dan peluang usaha


Bagi umat muslim, bulan ramadhan adalah bulan ibadah yakni berpuasa, selain berpuasa pada malam harinya ba'da isya melaksanakan sholat taraweh. untuk dapat menjalankan puasa selama lebih kurang 14 jam, tentu diperlukan energi ekstra bagi tubuh, selain permasalahan energi, jelang  akhir ramadhan mendekati hari raya idul fitri biasanya umat muslim jauh -jauh hari telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk berhari raya, mulai dari makanan minuman sampai ke perlengkapan menghidangkan makanan minuman serta pakaian untuk berhari raya.
Bagi kalangan penggiat usaha, moment bulan Ramadhan ada yang dimanfaatkan membuka usaha berdagang makanan minuman di pasar bedug. untuk berdagang makanan minuman di pasar bedug. tantangannya adalah banyak penjual yang dagangannya sejenis, agar dagangan makanan minuman anda selaku penjual cepat laku,  diantara caranya adalah:
  1. Biasanya orang berpuasa sangat menginginkan berbuka dengan terlebih dahulu minum air dingin dan berasa manis, maka Juallah minuman dingin dan manis dengan rasa yang berbeda dari yang lain, misalnya : air es kelapa muda, anda bisa tambahkan susu atau lainnya sehingga ada pembeda rasa dengan saingan anda.
  2. Bagi mereka yang setelah berbuka puasa langsung akan melaksanakan sholat maghrib, sholat isya lalu sholat taraweh, biasanya mereka akan memilih makanan ringan padat terlebih dahulu untuk berbuka. misalnya : makanan gorengan, kue kukus, roti dan sebagainya. apabila mereka telah hilang rasa haus dan lapar setelah berbuka puasa, pada saat menyantap menu utama setelah berbuka puasa atau setelah sholat maghrib, biasanya mereka tidak lagi akan memilih milih apa yang akan dimakan. makanan minuman yang enak dan nikmat hanya sekedar pembuka puasa, santapan selanjutnya bisa yang sederhana asal bisa membuat perut terasa kenyang.jadi juallah makanan pembuka puasa yang sifatnya padat dan terasa enak serta membuat perut terasa cepat kenyang.
  3. Pada pertengahan atau akhir bulan Ramadhan mulailah menjual  kue-kue untuk hidangan saat lebaran, misalnya : kue - kue untuk pengisi toples di meja di ruang tamu. ada juga yang mengisi toples dengan manisan buah. biasanya tamu yang datang saat hari raya sangat suka mencicipi  kue - kue yang rasa dan bentuknya unik atau manisan buah yang jarang ditemui. jadi juallah kue - kue dan manisan buah yang sedemikian.
  4. pada akhir bulan ramadhan ada juga usaha menjual kue bolu yang sudah jadi namun belum dipotong tipis, usaha dapat berpotensi laku, karena pembuatan kue bole memakan waktu lama, ibu - ibu rumah tangga saat ini suka yang praktis, mereka lebih suka membeli yang telah jadi dari pada membuat sendiri yangmemakan waktu berjam-jam. 
  5. Biasanya pada saat berhari raya, tamu tidak suka minum minuman dengan rasa manis karena hidangan kue - kue dan manisan sudah berasa manis, jadi hidangkanlah minuman dengan rasa yang berbeda dengan makanan.jadi juallah air tawar segar atau air dingin rasa buah tertentu yang berbeda dengan buah manisan yang dihidangkan.
Bagi kalangan penggiat usaha, moment bulan Ramadhan ada yang dimanfaatkan membuka usaha berdagang pakaian dan perlengkapan berhari raya, diantaranya :
  1. Biasanya para orang tua selalu membelikan pakaian baru untuk berhari raya, untuk hari raya ini mereka tidak membatasi harga dan mereka mengutamakan kualitas pakaian serta keanggunan penampilan, bagi mereka yang tidak mudik biasanya pengaturan keuangan untuk keperluan berhari raya akan diperbesar. Idul fitri adalah ajang silaturahmi antar keluarga, tetangga dan sahabat, saat inilah biasanya mereka akan saling mengukur dan menilai keadaan kehidupan masing -masing yang sebenarnya.
  2. Bagi kalangan perantauan, mudik tanpa membawa oleh -oleh akan terasa tidak lengkap, pemudik akan berusaha dengan keras membelikan apa saja sebagai oleh-oleh (terutama pakaian) untuk keluarga di kampung halaman. karena sifatnya oleh oleh maka tidak perlu membawa pakaian yang harganya mahal, karena pemudik biasanya telah mengatur keuangannya untuk difokuskan pada biaya transportasi mudik pulang pergi. jadi usaha menjual pakaian murah yang tampak bagus penampilannya juga sangat berpotensi laku.
  3. Bagi ibu-ibu  rumah tangga, sebelum hari raya biasanya mereka ingin mempercantik segala assesoris ruang tamu, dari taplak meja, gorden, toples kue, gelas, ambal, hingga keindahan  meja kursi tamu. jika berminat menjual model terbaru peralatan tersebut, tentu perpotensi laku. tidak perlu menjual yang harganya mahal, karena untuk tampilan selama berhari raya saja, yang penting harga terjangkau dan penampilannya menarik.
  4. Biasanya acara puncak berhari raya adalah acara saling berkunjung dan berwisata, banyak keluarga yang tempat tinggalnya berjauhan dan tidak punya mobil pribadi serta tradisi berkunjung yang selalu serentak sekeluarga dan harus menggunakan mobil. bagi mereka yang punya usaha rental mobil atau berlebihan yang berlebihan  mobil dapat menyewakan mobil - mobil. penawaran jasa sewa mobil biasanya dimulai saat bulan ramadhan.  
Demikian sekelumit pengetahuan dan pendapat penulis, masih banyak contoh usaha lain yang dapat dilakukan saat bulan ramadhan, semoga tulisan yang sekelumit ini dapat bermanfaat bagi pembaca.

Penulis,
Fauzan Daromi,SH

Senin, 26 Mei 2014

Persamaan pasangan Capres - Cawapres Indonesia 2014-2019

Sejak terpilih sebagai Capres dan Cawapres 2014, pasangan PRABOWO-HATTA dan pasangan JOKOWI-JK telah melakukan berbagai langkah -langkah membentuk tim pemenangan Pilpres di berbagai daerah di Indonesia.yang menarik dibahas sini bukanlah strategi pengumpulan suara dari tim pemenangan, tapi program apa yang akan disampaikan masing - masing pasangan Capres - Cawapres Indonesia ini untuk periode 2014 -2019 jika nanti terpilih. 
Di media televisi nasional, para pengamat politik  telah banyak membahas mengenai kekuatan masing - masing pasangan dengan berdasarkan dukungan Partai Koalisinya dan perkiraan susunan kabinetnya serta perbedaan arah kebijakannya apabila salah satu pasangan terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2014 -2019. jika membahas perbedaan kekuatan tentu banyak perbedaannya, tapi jika memperhatikan kilas balik sejarah, kedua pasangan capres ini ternyata terdapat beberapa kesamaan, inilah diantaranya :
1. Kesamaan Capres:
  • Belum pernah menjabat sebagai Menteri Negara, yang berarti belum berpengalaman dalam menjalankan Negara di tingkat Pusat bersama Presiden.
  • Pernah mempunyai suatu hubungan baik dan dapat dipandang cukup dekat dengan mantan Presiden Indonesia. Prabowo berhubungan dekat dengan mantan Presiden Suharto, Jokowi berhubungan dekat dengan mantan Presiden Megawati.
  • Berbasis partai yang berasas nasionalis. 
  • Berasal dari suku Jawa, yang berarti cara bersikap dan falsafah hidupnya sehari - hari cenderung mengikuti adat dan budaya serta tradisi jawa.
  • Melakukan pemilihan calon wakilnya setelah Pemilihan Legislatif.
2. Kesamaan Cawapres:
  • Berpengalaman sebagai Menteri Negara bahkan sebagai Menteri Koordinator.
  • Pernah mempunyai suatu hubungan kerja dengan Presiden Indonesia sekarang, JK pernah menjadi Wakil Presiden, HATTA pernah menjadi Menteri Koordinator.
  • Bukan berasal dari suku Jawa. HATTA dari Sumatera (wilayah Barat) JK dari Sulawesi (wilayah Timur).
  • Berpengalaman menjadi Ketua Partai.
  • Mempunyai banyak hubungan yang cukup baik dengan tokoh agama Islam dan tokoh agama lainnya.
  • Nama " Hatta" pernah populer sebagai wapres Sukarno,  nama JK pernah populer sebagai wapres SBY. 
Berdasarkan fakta tersebut, tentu masyarakat dapat dengan mudah menilai bahwasannya semakin banyak persamaannya karakter akan semakin banyak pula  kesamaan pemikiran dan kebijakan mereka apa bila terpilih, namun sebelum itu terbukti, masyarakan akan dapat membuktikannya saat Debat Capres-Cawapres sebelum pemilihan Presiden. jika perbedaaan pasangan Capres - Cawapres telah banyak di bahas oleh Pengamat politik di media Televisi nasional maka pembahasan persamaan Capres - Cawapres tentu tidak akan sehangat itu. dengan adanya persamaan setidaknya masyarakat akan bertanya dan penasaran apakah perbedaan yang dominan dari Capres Cawapres saat Debat nanti. penyampaian program kerja yang terbaik dan yang  paling meyakinkan itulah yang akan dipilih masyarakat Indonesia.
Demikian pendapat penulis, semoga tulisan yang sekelumit ini dapat bermanfaat bagi pembaca.

Penulis,
Fauzan Daromi,SH

Rabu, 19 Februari 2014

Penyebab timbulnya sengketa tanah atau pertanahan

 

Sengketa tanah merupakan sengketa perkara perdata yang cukup banyak diajukan oleh pencari keadilan di Pengadilan Negeri, namun penyebab banyaknya pengajuan sengketa tanah ini mungkin tidak banyak diketahui masyarakat umum, penulis berpendapat sengketa semacam ini dapat ditemukan solusi untuk meminimalisirnya dengan mengungkapkan penyebabnya. berdasarkan pengalaman dan pengamatan penulis selaku praktisi hukum, fakta yang umum memjadi penyebabnya antara lain :  
  1. Adanya seseorang atau kelompok orang yang dengan sengaja membuka hutan sebagai lahan pertanian tanpa memperhatikan apakah wilayah hutan yang dibukanya telah dikuasai pihak lain atau pemerintah.
  2. Adanya pembudayaan sifat praktis dalam hal bertransaksi jual - beli tanah yang dipengaruhi hukum adat setempat.
  3. Ketiadaan lembaga pemerintahan seperti kantor kepala desa, kecamatan yang terdekat untuk mengurus administrasi jual - beli tanah.  
  4. Kurangnya kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dalam hal pengadaan surat menyurat tanah.
  5. Peralihan kepemilikan tanah dalam kekeluargaan juga banyak dilakukan secara lisan saja.
  6. Kualitas sumber daya manuasia dari aparatur pemerintah tidak mendukung, misalnya : kepala desa yang terpilih tidak menguasai administrasi pengadaan surat - menyurat tanah.
  7. Tertib administrasi di perkantoran pemerintahan desa mengenai pengarsipan dokumen surat-surat tanah buruk, sehingga dimasa mendatang terjadi perkara misalnya : satu objek tanah diklaim kepemilikan oleh dua pihak atau lebih.
  8. Adanya oknum yang menerbitkan surat - surat tanah tanpa melalui prosedur yang seharusnya.
  9. Adanya penerbitan tanah surat-surat tanah dengan nama batas-batas yang asal asalan.
  10. Mahalnya biaya pengurusan surat - surat tanah.
  11. Adanya upaya dari oknum dalam hal penggandaan surat, pemalsuan surat untuk tujuan tertentu.
  12. Adanya pemunculan surat atas tanah yang terbengkalai.
  13. Adanya pemecahan surat -surat tanah tanpa izin pihak yang sah. 
Demikian sekelumit informasi berdasarkan pengamatan dan pengalaman penulis selaku praktisi hukum, semoga yang sekelumit ini bermanfaat bagi pembaca.

Penulis,
Fauzan Daromi, SH 

Jumat, 10 Januari 2014

cara mudah menjadi penulis Blog atau Blogger

Menjadi Penulis Blog atau Blogger itu susah - susah gampang, banyak Blog yang artikelnya banyak, ceritanya banyak, beritanya banyak, gambarnya banyak namun tidak menarik perhatian pembaca. mengapa demikian? bisa jadi sebabnya ada ketidaksinkronan antara gambar dan cerita, bisa jadi sebabnya karena bahasa yang digunakan terlalu rumit untuk dimengerti pembaca, bisa jadi sebabnya karena ceritanya terlalu panjang yang membuat pembaca lelah atau sebaliknya terlalu ringkas tanpa poin khusus yang dapat diambil oleh pembaca.
berdasarkan ini penulis ingin sharing atau berbagi pengalaman dengan blogger lain agar Tulisan di Blog dibaca oleh banyak pembaca berulang ulang :
  1. Sebelum menulis, biasanya Blogger mencari inspirasi atau mencari mood  dahulu mengenai apa yang akan ditulis. agar mudah mendapatkan inspirasi atau Mood, biasakanlah memperhatikan segala sesuatu disekitar kita dengan serius dan biasakanlah membawa kamera (minimal kamera Handphone) untuk memotret kejadian / keadaan yang menarik disekitar anda. setelah obyek terfoto usahakan foto  segera dipindahkan ke komputer anda, setelah itu baru anda mulai memikirkan judul yang pas mengenai foto tadi.
  2. Setelah Judul artikel untuk blog terekam di otak anda, segera cari segala sesuatu tentang judul artikel yang telah anda siapkan, anda dapat membaca atau bertanya ke orang lain atau melihat data di artikel lain atau berdasarkan pengalaman anda atau berdasarkan data lainnya untuk menguraikan cerita sesuai judul artikel blog anda.
  3. Setelah semua bahan tulisan terkumpul buatlah konsep atau garis besar artikel. kalau sudah hafal cukup terekam dalam otak saja.
  4. Hal lain yang perlu diperhatikan agar artikel menarik dibaca adalah topik atau tema artikel blog berkaitan dengan unsur pendidikan, pengembangan pengetahuan, menceritakan sesuatu hal yang baru atau khusus, penyampaian saran - saran yang berguna bagi masyarakat atau pembaca.
  5. Menulis Blog sebaiknya bukan seperti menulis berita kriminal dikoran, diingat orang hanya sehari besok beritanya sudah tidak ingin dibaca orang lagi. sebaik - baik menulis Blog adalah satu artikel bermanfaat bagi orang banyak, berlaku sepanjang waktu, tulisan dapat dimengerti oleh segala usia dan kalangan, dapat menjadi referensi atau acuan bagi segala kalangan pembaca.
  6. Sebaiknya selalu memperhatikan setiap kata atau kalimat penulisan agar tidak "menyinggung" suatu pihak atau golongan tertentu.
Demikian tips penulis dalam hal menulis Blog,  semoga sekelumit tulisan penulis bermanfaat bagi pembaca.

Penulis,
Fauzan Daromi, SH.


Senin, 30 Desember 2013

Cara mengajukan Tuntutan atau Gugatan ke Pengadilan

Di era modern saat ini dan era keterbukaan informasi saat ini, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui kemana tempat untuk mengajukan tuntutan hukum atau Gugatan hukum dan bagaimana prosedur awal pengajuan perkara di lembaga hukum / pengadilan jika tersangkut masalah hukum, untuk membantu hal ini penulis membantu  menerangkan secara umum bagaimana melakukan tindakan jika seseorang atau keluarganya atau sekelompok orang tersangkut masalah hukum :
  1. Ke Lembaga KEPOLISIAN setempat ( nantinya berlanjut ke Lembaga KEJAKSAAN NEGERI setempat lalu ke Lembaga PENGADILAN NEGERI setempat).  jika perkara yang di alami berkaitan dengan masalah (semisal) : kejahatan, penghinaan, pencemaran nama baik, perbuatan yang tidak menyenangkan, kecelakaan lalu lintas dan sejenisnya maka harus mendatangi kantor kepolisian terdekat ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ), sewaktu menghadap SPKT sebaiknya membawa Bukti-bukti yang berkaitan perkara, misalnya Bukti Barang, Bukti Surat, Bukti Orang yang menjadi saksi perkara. jika sudah melakukan Proses pelaporan  anda akan diarahkan atau diberi petunjuk oleh Penyidik perkara mengenai kelanjutan proses perkara anda hingga ke tingkat lembaga Pengadilan Negeri. agar lebih mudah lagi dalam melakukan tuntutan atau upaya hukum anda dapat menyewa jasa Advokat/pengacara/penasehat hukum.
  2. Ke Lembaga PENGADILAN NEGERI setempat. jika perkara yang dialami berkaitan dengan   masalah semisal : Perjanjian, jual beli, hutang piutang, hak milik dan sejenisnya maka harus mendatangi kantor Pengadilan Negeri setempat ke bagian Panitera Muda (PanMud) Perdata. anda akan dipandu cara membuat surat Gugatan atau akan dibantu membuatkan surat Gugatan, anda akan di informasikan mengenai besaran Biaya Panjar pengajuan perkara.agar lebih mudah lagi dalam melakukan Gugatan atau upaya hukum anda dapat menyewa jasa Advokat/pengacara/penasehat hukum.
  3. Ke Lembaga PENGADILAN AGAMA setempat. jika perkara yang dialami berkaitan dengan   masalah semisal : Perceraian, harta Waris, harta bersama (harta gono gini), hibah, wasiat dan sejenisnya (untuk saat ini pengadilan agama hanya mengadili perkara yang semua pihaknya beragama Islam, yang selain agama itu diajukan ke Pengadilan Negeri). maka anda harus mendatangi   kantor pengadilan agama ke bagian Panitera Muda (PanMud) Perdata. anda akan dipandu cara membuat surat Gugatan atau akan dibantu membuatkan surat Gugatan, anda akan di informasikan mengenai besaran Biaya Panjar pengajuan perkara. agar lebih mudah lagi dalam melakukan Gugatan atau upaya hukum anda dapat menyewa jasa Advokat/pengacara/penasehat hukum.
  4. Ke Lembaga PENGADILAN TATA USAHA NEGARA  setempat, jika perkara yang dialami berkaitan dengan   masalah : SURAT KEPUTUSAN (SK) PEJABAT TATA USAHA NEGARA (istilah lainnya dapat disebut juga 'pejabat pemerintah yang berwenang menerbitkan' suatu SURAT KEPUTUSAN).khusus perkara ini yang menjadi TERGUGAT harus PEJABAT TATA USAHA NEGARA. maka anda harus mendatangi   kantor pengadilan tata usaha negara ke bagian Panitera Muda (PanMud) Perdata. anda akan dipandu cara membuat surat Gugatan atau akan dibantu membuatkan surat Gugatan, anda akan di informasikan mengenai besaran Biaya Panjar pengajuan perkara. agar lebih mudah lagi dalam melakukan Gugatan atau upaya hukum anda dapat menyewa jasa Advokat/pengacara/penasehat hukum.
Demikian sebagian lembaga pengadilan yang dapat di datangi oleh masyarakat yang ingin mneyelesaiakan perkaranya atau bagi para pencari keadilan, masih ada beberapa lembaga   pengadilan yang belum penulis jelaskan, berikutnya akan penulis uraikan pada tulisan berikutnya. semoga tulisan yang sekelumit dan dan diuraikan secara umum ini bermanfaat bagi pembaca.

Penulis,
Fauzan Daromi,SH

Rabu, 20 November 2013

Cara mengembangkan usaha melalui jejaring sosial (facebook dan sejenisnya).

Gambar di atas adalah contoh situasi  perdagangan di sebuah lapak penjual pakaian, di toko konvensional (sebelah kanan) pembeli tampak langsung berinteraksi dengan penjual, pembeli dapat meneliti secara jelas barang yang akan dibelinya bahkan pembeli dan penjual dapat saling tawar menawar harga, jumlah pengunjung yang datang melihat dapat dengan mudah dihitung dan dikenali orangnya. 
bagaimana dengan lapak pakaian disebelah kiri? si penjual dapat pula melakukan seperti halnya yang terjadi di lapak pakaian yang sebelah kanan, bahkan daya jangkau penawaran produk pakaiannya lebih luas dari sesama pedagang pakaian yang lain dan jumlah pengunjungnya tak terbatas. mengapa demikian? inilah antara lain penjelasannya :
  1. Teknologi hand phone yang fiturnya dilengkapi situs jejaring sosial telah berkembang pesat diseluruh dunia, harga hand phone relatif murah, hampir semua lapisan masyarakat saat ini telah memiliki hand phone, masyarakat modern saat ini gemar berteman dan mencari teman serta berkomunikasi melalui jejaring sosial, serta gemar bertransaksi bisnis dan sebagainya melalui jejaring sosial karena dinilai praktis, pengiriman uangpun dapat menggunakan layanan e-banking dari hand phone.
  2. Dengan adanya Jejaring sosial menghemat biaya jalan mendatangi suatu toko untuk berbelanja, apa lagi kalau tujuan awalnya hanya melihat- lihat dulu. tempat yang menawarkan produk tidak terbatas wilayah. di jejaring sosial biasanya terdapat fitur untuk chating/komunikasi untuk menanyakan hal -hal tertentu mengenai barang yang akan dibeli.
  3. Dengan adanya Jejaring sosial bagi penjual mempermudah proses mengenalkan produk kepada publik manapun.
  4. Adanya jejaring sosial berefek  menumbuhkan bisnis jasa pengiriman barang /paket ukuran kecil.
  5. Melalui jejaring sosial pengunjung yang melihat produk penjual tak terbatas jumlahnya dan waktunya. sewaktu online calon pembeli dapat berkomunikasi dengan penjual.
  6. Dengan adanya jejaring sosial penjual tak perlu menggunakan ruangan yang besar dan tempat khusus untuk berjualan atau memajang produk.
  7. Dengan adanya Jejaring sosial penjual dituntut kreatif dalam menampilkan produk baru dan selalu berusaha memperbanyak pertemanan agar produk mudah dikenal publik.
  8. Penjual harus pandai menjaga kualitas dan keutuhan serta kondisi barang saat pengiriman agar saat diterima pembeli si pembeli merasa puas atas layanan penjual.
Seperti perdagangan pada umumnya, perdagangan  ataupun bisnis online di sana sini ada juga sisi kekurangannya, namun semua kembali kepada si pembeli, pandai - pandailah meneliti suatu barang dan  kenalilah penjual sejelas mungkin agar tidak menimbulkan kerugian dan penyesalan di kemudian hari.
Demikian sekelumit uraian tentang bisnis online dari penulis, semoga yang sekelumit ini bermanfaat bagi pembaca.

Penulis,
Fauzan Daromi,SH

Jumat, 25 Oktober 2013

Menemani dan membimbing anak belajar serta kendalanya


Mendampingi anak saat belajar bukan berarti membantu anak menyelesaikan seluruh pekerjaan  rumah (PR) si anak, peran orang tua saat anak belajar adalah sebagai pembimbing, misalnya dengan memberi contoh lain yang sejenis dengan materi pekerjaan rumah si anak. untuk pelajaran tertentu, tidak semua orang tua mampu membimbing anaknya dalam menyelesaikan tugas si anak, mengapa demikian? karena sejalan dengan kemajuan tehnologi, perkembangan sistem kurikulum belajar siswa, serta perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri menuntut siswa /anak dan orang tua siswa harus aktif "mencari tahu sendiri" jawaban segala persoalan yang menjadi pekerjaan rumah anak.
Bagi para orang tua zaman sekarang, kalau membandingkan cara mereka belajar saat sekolah dahulu dengan cara belajar anak sekolah saat sekarang tentulah sangat jauh berbeda, contoh, di era tahun 1980an pelajaran bahasa inggris baru dikenalkan setelah tingkat SLTP namun sekarang siswa kelas 1 SD diperkenalkan pelajaran bahasa inggris. atau contoh lainnya Pelajaran Matematika untuk ukuran zaman sekarang siswa kelas 2 sudah diterapkan pelajaran berhitung dengan angka hingga 3 - 4 digit serta dengan variasi berbagai rumus perhitungan singkat dan rumus perhitungan panjang.
Dari beberapa contoh masalah diatas, menimbulkan  beberapa kendala dan tantangan bagi orang tua dalam membimbing anaknya saat belajar. antaranya:
  1. Tidak semua orang tua berpendidikan yang cukup tinggi dan berkemampuan untuk dapat membimbing anak saat belajar.
  2. Tidak semua orang tua yang berpendidikan cukup tinggi mampu memberi bimbingan sesuai daya tangkap si anak.
  3. Tidak semua orang tua berpenghasilan serba berlebihan dan tidak semua bersedia membimbing anak saat belajar dengan alasan  kelelahan karena seharian telah bekerja keras memcari nafkah untuk menghidupi keluarga.
  4. Tidak semua orang tua mempunyai hubungan yang akrab dengan anak dengan alasan mendidik sikap kemandirian si anak dan berprinsip Pekerjaan rumah si anak harus mampu diselesaikan sendiri oleh si anak.
  5.  Tidak semua orang tua berprinsip membimbing anak belajar adalah satu - satunya cara terbaik meningkatkan prestasi anak, yang kemudian mereka menambahkan jam belajar anak kepada guru les privat atau kepada lembaga  Bimbingan belajar.
Dari berbagai hal atau kendala diatas, tantangan terberat bagi orang tua adalah saat akan mengikuti kemauan anak dan mengarahkan bakat si anak. untuk mengetahui kemauan dan bakat anak dapat dilihat saat kita mendampingi dan membimbing anak belajar, dari situ kita dapat dapat melihat dan mengukur kemampuan intelegensia anak seperti kemampuan  ilmu hitung si anak, kemampuan ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan sosial si anak, kemampuan ilmu seni si anak dan sebagainya. jika kemampuan dan bakat si anak sudah kita ketahui sejak dini maka kelak kita dapat mengarahkan pendidikan anak kepada sekolah atau lembaga tertentu sesuai bakat anak dan sesuai dengan kemampuan keuangan orang tua dan diharapkan setelah selesai sekolah / saat dewasa dapat bekerja mencari nafkah sesuai kemampuan bakat serta pendidikannya.
Demikian sekelumit tulisan penulis, semoga bermanfaat bagi pembaca.

Penulis,
Fauzan Daromi,SH


Sabtu, 28 September 2013

Cara penertiban parkir liar.




Menggembosi ban kendaraan adalah cara  Dishub Jakarta Pusat bekerja sama dengan Satlantas Jakarta Pusat dalam menertibkan Parkir liar, sasaran penggembosan adalah kendaraan roda dua ataupun roda 4 yang parkir sembarangan, tujuan penggembosan ban untuk memberi efek jera kepada pemilik kendaraan yang parkir sembarangan, namun ada beberapa hal yang kiranya patut diperhatikan sebelum  cara penertiban seperti ini dipatenkan dan dapat ditiru di daerah lainnya :

  1. Area parkir biasanya telah ditentukan oleh instansi terkait pemerintah setempat, artinya setiap area pasti ada pengawasan oleh seseorang tertentu yang berwenang, masyarakat tidak semuanya mengetahui tentang area mana saja yang dapat dijadikan tempat parkir kendaraan, biasanya masyarakat berpatokan pada ada tidaknya penjaga/juru parkir, dan  masyarakat juga tidak bakal saling tanya kepada juru parkir mengenai legal atau tidak legal area parkir dimaksud. jadi kalaupun masyarakat ada yang kena tindak salah parkir  hal semacam tentu ini harus dipertimbangkan dulu.
  2. Penanganan  akibat pengembosan ban kendaraan roda dua dan roda empat berbeda. jika kendaraan roda dua digembosi tentu membuat pemilik kendaraan harus bersusah payah mendorong kendaraannya mencari bengkel motor atau bengkel tambal  ban untuk membeli pentil ban atau ganti ban dalam baru, dan belum tentu disekitar tempat penggembosan ada bengkel kendaraan ataupun tambal ban, apa lagi jika pemilik kendaraan para wanita yang membawa belanjaan, tentunya ini akan menjadi semacam penderitaan tersendiri bagi mereka. berbeda jika kendaraan roda empat, penanganannya dengan mendongkrak mobil terus ganti ban baru tidak perlu repot repot dorong mobil ke bengkel, adanya kegiatan ganti ban mobil tentu akan berakibat munculnya penyebab baru kemacetan, apalagi bila mobil yang digembosi terparkir ditepi jalan yang padat kendaraan.
  3. Adanya prosedur penyelesaian pengambilan pentil ban yang harus di kantor Dishub atau Satlantas layaknya pengurusan tilang kendaraan bermotor tentu akan memunculkan bentuk kerumitan prosedur, dan berpotensi menimbulkan pungutan biaya administrasi pengambilan pentil.
  4. Perlunya di upayakan bentuk lain penertiban parkir liar, misalnya berbentuk surat tilang tanpa penggembosan hukumannya berupa denda dan tempat pembayaran dendanya  tidak jauh dari lokasi parkir serta dikelola oleh satu instansi tertentu saja.
  5. Adanya dua instansi tempat pengurusan pengambilan pentil ban tentu lambat laun nantinya akan muncul konflik kepentingan bidang administrasi antara dua instansi dimaksud (Satlantas dan Dishub).
  6. Sebelum penerapan secara permanen, pemerintah setempat harus lebih dahulu memsosialisasikan dalam bentuk peraturan daerah mengenai besaran tarif denda, mengenai penetapan area larangan parkir, mengenai aparat yang berwenang menggembosi dan lain sebagainya yang terkait dengan itu.
  7. Masyarakat terbeban oleh dua hal, mengurus ban yang gembos supaya kendaraan bisa jalan lalu berurusan ke kantor Dishub atau Satlantas setempat, pilihan penyelesaian lainnya adalah menhitung besaran Biaya, besar biaya Beli ban baru agar kendaraan bisa jalan atau besar biaya  pengurusan ambil pentil di kantor Dishub atau Satlantas setempat. 
  8. Jika cara penertiban parkir liar ini benar akan diterapkan, akan banyak muncul bengkel- bengkel kendaraan atau motor disetiap titik di tepi jalan.
Demikian sekelumit pendapat penulis, semoga yang sekelumit ini bermanfaat bagi pembaca.

Penulis,
Fauzan Daromi,SH

Kamis, 29 Agustus 2013

Solusi Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL)




Gambar diambil dari arah jembatan ampera Palembang, ini kawasan pasar 16 ilir palembang, beginilah gambaran Pedagang kaki lima (PKL) kalau sedang menggelar dagangan, pada umumnya PKL menggelar dagangan di depan deretan rumah toko (RUKO) karena mereka menilai masyarakat/konsumen senang berbelanja ditempat yang serba ada dan ekonomis serta dekat ke semua tempat. pedagang kecil semacam PKL memang hanya menjual dagangan kecil macam minuman dan makanan ringan serta buah buahan serta aneka sembako dan sandang serta aksesoris lainnya yang ringan - ringan saja, tujuannya jika ada penertiban dari Petugas polisi Pamong Praja (Pol PP) mereka mudah mengangkut dan mengalihkannya. PKL secara tidak langsung ada juga memberi manfaat bagi konsumen, misalnya jika kelelahan berjalan berbelanja bisa beli minuman dan makanan ringan disekitar RUKO.
Permasalahan kemudian timbul karena banyaknya masyarakat / konsumen yang berkumpul disuatu lokasi perbelanjaan tanpa memperhatikan kelancaran lalu lintas kendaraan serta Parkir kendaraan, sehingga mengakibatkan kemacetan dan kesemrawutan serta ketidaknyamanan konsumen keluar masuk ke area belanja. menurut penulis ada  beberapa solusi yang paling realistis yang dapat diterapkan oleh pemerintah kota setempat untuk menertibkan PKL, diantaranya :

  1. Di depan RUKO dipasang semacam portal / pembatas / pagar yang cukup tinggi agar PKL tidak mendekati RUKO dan sekaligus menjadi pembatas area Parkir dan RUKO. jadi setiap konsumen setelah memarkir kendaraannya harus melewati arah lain menuju RUKO yang ditujunya, dan area PKL jadi menyempit. jika sudah menyempit lambat PKL akan berkurang dan berpindah ke area lain.
  2. Di batas area parkir dan jalan di Pasang portal / pembatas dengan sistem BUKA TUTUP, dengan demikian kendaraan lain tetap dapat melintas diarea perbelanjaan walaupun kendaraan parkir penuh.
  3. Pemerintah menyediakan area khusus untuk PKL di depan RUKO dengan ketentuan dan syarat tertentu agar tetap tercipta ketertiban  dan kenyamanan masyarakat dalam berbelanja ataupun bagi penjual guna kelancaran usaha perdagangannya.
  4. Untuk mendukung kelancaran lalu lintas di dalam pasar atau area perbelanjaan, perlu ditingkatkan personel keamanan, kerjasama penertiban jalan dengan petugas parkir, serta kerjasama yang baik dengan PKL yang telah mempunyai izin berjualan, serta berantas pelaku pemberi izin berdagang yang ilegal.
  5. Sebagai "payung hukum" tentu harus didukung oleh Peraturan Daerah (perda) pemerintah setempat agar semua instansi mendukung terselenggaranya solusi penertiban PKL dimaksud. 
Demikian sekelumit pendapat penulis, semoga yang sekelumit ini dapat bermanfaat bagi pembaca. dan semoga pendapat ini dapat disempurnakan lagi oleh pembaca dan penulis lainnya.

Penulis,
Fauzan Daromi,SH