Kamis, 29 Agustus 2013

Solusi Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL)




Gambar diambil dari arah jembatan ampera Palembang, ini kawasan pasar 16 ilir palembang, beginilah gambaran Pedagang kaki lima (PKL) kalau sedang menggelar dagangan, pada umumnya PKL menggelar dagangan di depan deretan rumah toko (RUKO) karena mereka menilai masyarakat/konsumen senang berbelanja ditempat yang serba ada dan ekonomis serta dekat ke semua tempat. pedagang kecil semacam PKL memang hanya menjual dagangan kecil macam minuman dan makanan ringan serta buah buahan serta aneka sembako dan sandang serta aksesoris lainnya yang ringan - ringan saja, tujuannya jika ada penertiban dari Petugas polisi Pamong Praja (Pol PP) mereka mudah mengangkut dan mengalihkannya. PKL secara tidak langsung ada juga memberi manfaat bagi konsumen, misalnya jika kelelahan berjalan berbelanja bisa beli minuman dan makanan ringan disekitar RUKO.
Permasalahan kemudian timbul karena banyaknya masyarakat / konsumen yang berkumpul disuatu lokasi perbelanjaan tanpa memperhatikan kelancaran lalu lintas kendaraan serta Parkir kendaraan, sehingga mengakibatkan kemacetan dan kesemrawutan serta ketidaknyamanan konsumen keluar masuk ke area belanja. menurut penulis ada  beberapa solusi yang paling realistis yang dapat diterapkan oleh pemerintah kota setempat untuk menertibkan PKL, diantaranya :

  1. Di depan RUKO dipasang semacam portal / pembatas / pagar yang cukup tinggi agar PKL tidak mendekati RUKO dan sekaligus menjadi pembatas area Parkir dan RUKO. jadi setiap konsumen setelah memarkir kendaraannya harus melewati arah lain menuju RUKO yang ditujunya, dan area PKL jadi menyempit. jika sudah menyempit lambat PKL akan berkurang dan berpindah ke area lain.
  2. Di batas area parkir dan jalan di Pasang portal / pembatas dengan sistem BUKA TUTUP, dengan demikian kendaraan lain tetap dapat melintas diarea perbelanjaan walaupun kendaraan parkir penuh.
  3. Pemerintah menyediakan area khusus untuk PKL di depan RUKO dengan ketentuan dan syarat tertentu agar tetap tercipta ketertiban  dan kenyamanan masyarakat dalam berbelanja ataupun bagi penjual guna kelancaran usaha perdagangannya.
  4. Untuk mendukung kelancaran lalu lintas di dalam pasar atau area perbelanjaan, perlu ditingkatkan personel keamanan, kerjasama penertiban jalan dengan petugas parkir, serta kerjasama yang baik dengan PKL yang telah mempunyai izin berjualan, serta berantas pelaku pemberi izin berdagang yang ilegal.
  5. Sebagai "payung hukum" tentu harus didukung oleh Peraturan Daerah (perda) pemerintah setempat agar semua instansi mendukung terselenggaranya solusi penertiban PKL dimaksud. 
Demikian sekelumit pendapat penulis, semoga yang sekelumit ini dapat bermanfaat bagi pembaca. dan semoga pendapat ini dapat disempurnakan lagi oleh pembaca dan penulis lainnya.

Penulis,
Fauzan Daromi,SH

Minggu, 28 Juli 2013

Cara membuat laporan keuangan usaha kecil



Dalam menjalankan bisnis atau usaha, sekacil apapun bentuknya atau sekecil apapun modalnya, si pengusaha haruslah tetap mencatat segala sesuatu yang menjadi penyebab pengeluaran dan pemasukan uang, untuk ukuran usaha kecil memang tidak memerlukan pencatatan keuangan yang rumit seperti catatan keuangan perusahaan besar yang mengawalinya dengan Neraca keuangan dan sebagainya yang mana pembuatnya harus menggunakan jasa seorang ahli akuntan.
Untuk ukuran pengusaha kecil minimal mencatat pengeluaran uang dan pemasukan uang dengan menggunakan kwitansi ataupun nota-nota yang biasanya telah disiapkan oleh hampir semua pedagang tempat kita membeli barang. jika kita penjual eceran, kita tidak selalu  sempat  mencatat satu persatu penjualan, tapi kita dapat mengingat jumlah besar penjualan, misalnya per satu pak, per satu kodi, per jerigen, per satu kotak, per satu lusin dan sebagainya. karena tidak mencatat satu persatu barang yang terjual kita harus rajin memeriksa barang - barang di rak dagangan  berapakah yang terjual setiap hari, agar mudah menghitungnya ditiap rak jumlah masing -masing barang harus sama. misalnya Rokok merek A 10 buah, susu kaleng merek B 10 buah dan seterusnya, jadi kita hanya melihat sisa untuk mengetahui berapa jumlah barang yang terjual, lalu kemudian mencatatnya. pada waktu  usaha ditutup karena telah waktunya, kita tinggal menambahkan barang agar jumlahnya 10 lagi.
Setelah terkumpul data hasil penjualan/pemasukan uang dan hasil pembelian/pengeluaran uang, kita dapat menyalinnya ke dalam buku jurnal keuangan usaha sederhana. jurnal sederhana terdiri atas beberapa kolom Yakni :
Kolom 1 untuk judul nomor urut.
Kolom 2 untuk judul nama barang yang terjual /  yang dibeli.
Kolom 3 untuk judul jumlah banyaknya barang yang terjual / yang dibeli.
Kolom 4 untuk judul pengeluaran (isilah nilai uang dari barang)
Kolom 5 untuk judul pemasukan (isilah nilai uang dari barang)
Kolom 6 untuk judul Saldo/ uang tersedia.
Setelah gambar kolom terbentuk dan untuk memulai pencatatan,tulislah  pada kolom saldo sejumlah nilai uang  (misalnya Rp.1.000.000) dan uang ini harus nyata adanya disimpan sebagai kas awal usaha oleh bendahara/kasir.
Setelah aktivitas jual beli berjalan seharian dan kita akan melakukan pencatatan, maka catatlah dimulai dari nomor urut 1, lalu nama barang, lalu jumlah barang, lalu nilai barang (misalnya Rp. 100.000). JIKA nilai barang di isikan pada kolom PENGELUARAN maka nilai pada kolom SALDO yang tadinya Rp.1000.000 dikurangkan Rp.100.000 hingga nilai pada kolom SALDO harus ditulis Rp.900.000, begitulah seterusnya untuk nomor urut 2, JIKA mengisi pada kolom PEMASUKAN (misalnya Rp.300.000) maka SALDO yang tadinya Rp.900.000 ditambahkan Rp.300.000 sehingga pada kolom SALDO berikutnya harus diisi Rp.1.200.000. begitulah seterusnya. setelah pengisian data tutuplah dengan garis, dan hitunglah jumlah total pengeluaran dan jumlah total pemasukan usaha anda setiap harinya.
Demikian sekelumit tata cara membuat laporan keuangan usaha kecil, tentunya tulisan ini masih belum lebih diperluas dan memerlukan perluasan penjelasan, semoga tulisan yang sekelumit ini bermanfaat bagi pembaca dan dapat diperluas penjelasannya oleh pembaca atau penulis lainnya.

Penulis, 
Fauzan Daromi,SH

Kamis, 23 Mei 2013

KONSEP PRAKTIS DALAM BISNIS ATAU USAHA


Gambar pengusaha minuman ini penulis ambil pada tanggal 19 Mei 2013 lalu di sekitar gedung DPRD provinsi Sumsel saat Acara LIVE Dahsyat RCTI, sekilas peralatan meja yang digunakan oleh pengusaha tersebut adalah meja permanen, setelah dagangan habis, dalam waktu singkat mereka dapat membongkar meja tersebut menjadi bagian kecil - kecil yang dapat dimasukkan ke dalam tas seukuran tas untuk membawa sebuah gitar. setelah acara selesai dan dagangan habis mereka berpindah tempat berdagang ke tempat lainnya. ini adalah salah satu contoh konsep praktis dalam usaha atau bisnis, dalam bisnis konsep praktis tidak hanya dalam hal pengadaan produk atau cara mengolah produk tetapi konsep praktis dapat pula diterapkan pada perlengkapan atau peralatan usaha. ada beberapa macam contoh lain konsep praktis untuk menunjang percepatan penjualan suatu produk, antara lain :
  • Praktis karena dapat dibongkar pasang : misalnya produk lemari pakaian, meja komputer, meja tv, rak buku, rak piring dan sejenisnya. jika kita membeli produk tersebut dari sebuah toko,kita cukup melihat gambarnya atau satu contoh yang sudah dipasang, dalam hal membawanya pulang kita cukup membawa yang dalam bentuk masih belum dirakit, biasanya terbungkus dalam kotak, manfaat lainnya apabila suatu waktu kita pindah rumah barang mudah dikemasi atau jika tidak menggunakannya barang dimaksud dapat mudah disimpan ditempat lain.
  • Praktis karena dapat dilipat : misalnya produk sepeda lipat, meja makan Catering dengan kaki meja dapat dilipat, kursi mobil dapat lipat, kursi lipat dan sebagainya. dengan konsep dapat dilipat produk dapat dengan mudah dibawa menggunakan kendaraan atau mudah dalam hal penyimpanannya atau mudah dalam hal pemindahannya. dalam bisnis mobil, pengguna mobil sangat menyukai kursi mobil penumpang yang dapat dilipat agar suatu waktu mobil dapat membawa barang yang ukurannya besar, apalagi jika mobil digunakan untuk usaha travel atau jasa pengiriman barang.
  • Praktis karena dapat disusun : misalnya Ranjang bertingkat, tempat menaruh makanan yang bertingkat atau rantang, perlengkapan masak dan sebagainya. jika mempunyai rumah tempat tinggal yang ruangannya tidak luas perlengkapan seperti ini sangat dibutuhkan, ranjang non bertingkat bisa juga ada yang bisa dilebarkan dengan menarik keluar bagian bawahnya. untuk yang mempunyai ruang dapur yang sempit atau bagi yang tidak punya lemari penyimpan makanan, sekarang banyak dijual penyimpan makanan yang dapat disusun, ada yang berbahan plastik dan sejenisnya.
  • Praktis karena penggunaannya Satu untuk Semua : dalam bisnis pakaian Misalnya celana pendek atau celana panjang yang sakunya lebih dari 4 (empat) selebihnya terletak di bagian paha luar, ada juga baju jaket  selain ada saku diluar di tambah lagi saku di bagian dalam, banyaknya saaku ini bermanfaat bagi pekerja semacam pencatat tagihan untuk mempermudah meletakkan alat tulis ataupun uang, pekerja listrik untuk meletakkan peralatan kecil saat bergelantungan di tiang listrik, para pemancing untuk meletakkan peralatan kecil memancing, banyaknya saku juga bermanfaat untuk meminimalisir terjadinya pencopetan. dalam bisnis peralatan misalnya peralatan bengkel, ada suatu alat yang dimodifikasi dapat digunakan multifungsi : ada obeng berbagai ukuran, pisau,pembuka botol,penjepit, pemotong kawat dan sebagainya. dalam bisnis peralatan olah raga misalnya alat fitnes, satu alat bisa digunakan untuk pembentukan seluruh anggota tubuh.
Demikian pendapat dan pengetahuan penulis,tentunya masih banyak hal lainnya yang belum lengkap, semoga yang sekelumit ini bermanfaat bagi pembaca dan yang belum lengkap akan terlengkapi oleh penulis di kemudian waktu atau dilengkapi oleh pihak lainnya.

Penulis,
Fauzan Daromi,SH

Senin, 22 April 2013

Bisnis MOBIL TOKO atau toko berpindah -pindah.




Ini adalah gambar mobil pribadi yang bagian belakangnya di modifkasi pemiliknya sedemikian rupa menjadi sarana berjualan berpindah - pindah. gaya atau cara berjualan semacam ini sedang trend khususnya di kota palembang, dahulu gaya atau cara berjualan seperti ini adanya pada saat bulan puasa atau bulan ramadhan, yang dijual adalah makanan atau minuman atau buah buahan untuk berbuka puasa. kemudian berkembang menjadi trend bagi penjual buah buahan. ada pula yang khusus menjual pakaian. yang menarik lagi gaya para penjual perlengkapan dapur atau perlengkapan rumah tangga dengan menggunakan mobil pick up, mereka sengaja menggunakan pengeras suara memasuki kampung dalam perkotaan mengundang masyarakat agar melihat lihat jualan mereka bahkan ada pula yang diselingi dengan lagu - lagu yang berirama gembira.
Di dunia bisnis otomotif dan perdagangan sebenarnya telah ada diciptakan mobil yang kegunaannya khusus untuk berdagang atau sebagai warung. di Indonesia khususnya mobil seperti ini  kebanyakan hanya dibeli dan digunakan oleh pengusaha roti untuk menjaga kehigienisan roti dimaksud. atau mobil seperti di beli untuk tujuan promosi suatu produk makanan atau minuman.
Berdagang dengan mobil toko jika pelakunya sedikit mungkin tidak akan menimbulkan efek mengganggu kepentingan umum masyarakat sekitar ditempatnya berjualan, namun jika pelaku penjualan bertambah banyak dan mereka berkumpul di suatu tempat padahal diketahuinya tempat itu telah ditentukan bukan tempat untuk berjualan yang berakibat menimbulkan gangguan terhadap kepentingan umum di sekitarnya lambat laun akan menjadi perhatian pemerintah daerah setempat juga. jika area atau wilayah berjualan itu menjadi tempat tetap mereka, bukan hal yang mudah bagi pemerintah daerah menertibkan toko yang Lincah berpindah pindah tempat.
Untuk menertibkan perdagangan seperti ini di perlukan suatu Peraturan daerah yang tertentu pula yang harus diciptakan oleh pemerintah daerah dan DPRD setempat yang isinya dapat benar benar memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat dalam mencari nafkah dan di sisi lain bagi  pemerintah daerah setempat dapat memperoleh  masukan berupa pajak tertentu untuk kepentingan umum dimasa berikutnya. yang terpenting dari semua itu adalah pemerintah mampu mengupayakan penyediaan lahan bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf perekonomiannya dari  usaha perdagangan.
Demikian sekelumit pendapat penulis mengenai bisnis Mobil toko, semoga  pendapat yang sekelumit ini menjadi pengetahuan yang bermanfaat bagi pembaca 

Penulis,
Fauzan Daromi,SH

Senin, 18 Maret 2013

Cara memperoleh BANTUAN HUKUM GRATIS


Selama penulis berprofesi sebagai advokat (disebut penasehat hukum ketika menjadi kuasa hukum perkara pidana atau disebut pengacara ketika menjadi kuasa hukum perkara perdata atau Konsultan hukum ketika menjadi jasa konsultasi hukum di kantor kerja advokat) tidak sedikit masyarakat yang menanyakan bagaimana cara agar dapat mendapat bantuan hukum dari advokat secara cuma - cuma dengan alasan ketiadaan biaya sewa advokat.
Mengenai cara memperoleh bantuan hukum gratis khususnya di Sumatera Selatan, telah lama program ini disosialisasikan dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah provinsi sumatera selatan bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Palembang dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) tertentu. Proses atau prosedur yang harus ditempuh seseorang atau sekelompok orang atau keluarga tersangka/terdakwa (dalam hal terkait perkara Pidana) yang ingin memperoleh bantuan hukum gratis antaranya sebagai berikut:
  1. Menyiapkan  copy Kartu tanda penduduk si pelaku hukum ( yang akan bertindak selaku Penggugat /Tergugat  /Tersangka atau Terdakwa).
  2. Mintalah surat pengantar ataupun keterangan dari RT dan RW setempat hingga Kepala Desa atau Lurah setempat (atau pejabat lainnya yang berwenang) yang menerangkan bahwa si pelaku hukum benar -benar orang yang tidak mampu secara ekonomi untuk menyewa advokat ( atau membawa surat keterangan miskin lainnya yang sejenis).
  3. Bawalah surat -surat dimaksud ke Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama setempat (menyesuaikan jenis perkaranya) ke Bagian atau Ruang Pos Bantuan Hukum (Posbakum). khusus perkara pidana,  terdakwa yang tidak memiliki penasehat hukum, untuk perkara tertentu penasehat hukumnya ditentukan atau ditunjuk oleh majelis hakim dari posbakum setempat. untuk perkara perdata umum, permohonan bantuan hukum gratis diarahkan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah ditentukan dan telah mengikat kesepakatan kerja dengan pemerintah setempat atau kepada LBH lain yang mempunyai ikatan kesepakatan kerja dengan sponsor lain.
  4. Di pemerintahan daerah Sumatera selatan khususnya, pemerintah setempat telah menjalin kerjasama dengan sebuah atau lebih LBH untuk menjalankan program bantuan hukum gratis, namun gratis ini tetap harus memenuhi kriteria tertentu dan syarat tertentu, dan tidak menutup kemungkinan adanya penolakan dari LBH dimaksud dengan alasan hukum tertentu.
  5. Pada dasarnya semua Advokat berdasarkan Undang - undang tertentu dapat melaksanakan bantuan hukum gratis, namun dalam prakteknya hanya Advokat dengan "kriteria tertentu" saja yang mampu dan sanggup melaksanakannya secara sukarela, ini dikarenakan mengingat proses penyelesaian suatu perkara itu waktunya tidak singkat dan banyak menggunakan biaya transportasi serta biaya administrasi tulis menulis bahkan biaya konsumsi si Advokat.
Demikian sekelumit pengetahuan dan penjelasan dari penulis, prosedur selengkapnya dapat dilihat atau menghubungi Pengadilan Negeri (ruang posbakum) atau LBH atau advokat disekitar anda. semoga tulisan ini bermanfaat bagi pembaca.
Penulis,
Fauzan Daromi,SH

Minggu, 10 Februari 2013

Kiat menyelenggarakan acara pernikahan


Hadir dan menyaksikan suatu acara resepsi pernikahan mungkin telah  dilakukan oleh setiap orang, namun jika seseorang ditunjuk oleh tuan rumah / pengantin untuk menyelenggarakan acara pernikahannya tidak setiap orang mampu melaksanakannya, apalagi acaranya dilaksanakan out door (diluar gedung) dan areanya tidak begitu luas. penulis bermaksud berbagi pengalaman menjadi bagian dari panitia penyelenggaraan pernikahan sebagaimana tersebut.
  • Sebelum membentuk panitia Pernikahan : anda dan tuan rumah /pengantin harus SEPAKAT dulu mengenai jumlah DANA yang tersedia dan JUMLAH UNDANGAN yang akan disebarkan  (termasuk undangan Lisan kepada keluarga dekat dan Besan). inilah RUMUS AWAL sukses penyelenggaraan pernikahan.
  • Memperkirakan jumlah undangan yang hadir : jumlah undangan yang diperkirakan hadir angkanya HARUS DITETAPKAN.  CONTOH : jika undangan yang disebarkan 500 lembar dan tiap undangan ditulis nama (misal) Sdr. Joko dan istri berarti 500 kali 2 orang maka yang akan hadir 1000 orang dan seterusnya, tambahkan lagi dengan jumlah orang/keluarga serta besan yang diundang secara lisan. secara logika, undangan 500 lembar tidak akan hadir lebih dari 1000 orang, tetapkan perkiraan saja, misalnya 800 orang.
  • Menghitung jumlah tenda dan kursi yang akan disewa : Kursi yang harus disewa sebanyak 800 kursi, satu unit tenda biasanya dapat menampung 50 kursi, jadi 800/50 = 16 unit tenda, untuk panggung biasanya memakai 4 unit plus 1 unit untuk meja kado/penerima tamu jadi jumlah sewa tendanya 21 unit kursinya 800.
  • Menghitung ukuran luas panggung, pelaminan dan peralatan hiburan : sebelum sewa pelaminan sebaiknya melihat dulu lebar halaman atau area tempat pelaksanaan resepsi pernikahan, panjang pelaminan terpendek standarnya sekitar 6 meter, hiburan semacam orgen tunggal memerlukan ruang sekitar 2 sampai 3 meter, jadi panggung yang harus dipasang minimal panjangnya 8 sampai 10 meter. jika pelaminan tingginya lebih dari 3 meter, maka tenda bagian panggung tingginya harus lebih dari 4 meter. tinggi panggung biasanya berkisar 50 cm sampai lebih dari 1 meter.
  • Menghitung jumlah peralatan makan dan meja makan : piring dan sendok yang akan disewa/ dipakai sebanyak 800 buah, sebaiknya sewa/memakai peralatan pada satu orang/tempat yang sama agar mudah pengembaliannya. satu meja makan biasanya untuk menyediakan makan lebih kurang 200 orang. 800/200 = 4, jadi diperlukan 4 meja makan.
  • Menghitung jumlah minuman, porsi nasi, sayur dan lauk pauk makan : minuman gelas plastik 1 kotak berisi 48 gelas, 800/48 = 16 kotak. untuk kegiatan lain - lainya yang memerlukan minum maka bulatkanlah minumannya sekitar 20 kotak.  beras 1 kilo kira kira menjadi 10 piring nasi maka 800/10= 80 kilo, jika 1 kampil 20 kg, maka 80/20 = 4 kampil beras. begitupun pembelian daging ayam, daging sapi, ikan, telur dan sebagainya semua harus dibagi jadi 800.
  • Membentuk Panitia penyelenggara acara pernikahan : banyak sedikitnya jumlah personil panitia pernikahan tinggal menyesuaikan dengan jumlah tamu undangan (800 orang). panitia penyambut tamu dan pengantar tamu tugasnya mengatur tata letak duduk tamu, tiap kelompok panitia meja makan mengatur tata hidangan meja makan dan ketersediaan makanan dan minuman (ingat, personil panitia tiap meja melayani 200 orang), kelompok kebersihan bertugas mengambil piring pasca tamu makan.
  • Tertib Acara : sebelum acara dimulai, sebaiknya para personil pengisi acara berkoordinasi dengan seksi acara mengenai berapa lama waktu yang digunakannya untuk menyelesaikan sesinya, agar dapat diatur tepat pukul 12.00 acara telah selesai dan tamu undangan beranjak pamit pulang.
  • Pengaturan kerja Panitia pernikahan : sebaiknya setiap anggota panitia diberi tanda berupa atribut tertentu agar dapat dikoordinir oleh ketua seksinya masing - masing. dan bidang yang dikerjakannya tidak merangkap bidang yang lainnya.
Demikian sekelumit pengalaman penulis mengenai pokok-pokok penyelenggaraan acara akad dan/atau Resepsi pernikahan, penulis menyadari masih banyak hal yang belum penulis alami terkait ini, semoga yang sekelumit ini dapat menambah pengetahuan bagi pembaca.

Penulis,
Fauzan Daromi,SH

Selasa, 29 Januari 2013

Aksi corat coret, merusak keindahan fasilitas umum.


Aksi coret di dinding bukan hanya gemar dilakukan oleh kalangan anak muda saja, dikalangan dewasa juga sering melakukannya, misalnya saat melakukan aksi demonstrasi, saat melakukan kegiatan seni. kalimat yang di tuliskan  biasanya berupa kalimat tertentu ataupun tuntutan tertentu terhadap seseorang atau kelompok tertentu atau suatu lembaga tertentu. coretan yang dibuat bukan suatu tanpa tujuan, ada beragam tujuan yang mungkin ingin disampaikan kepada pembacanya, misalnya:
1. Sebagai bentuk lain cara mengajukan tuntutan penulis coretan agar dipenuhi.

2. Sebagai bentuk lain suatu cara memberi peringatan kepada pihak lain.

3. Sebagai bentuk lain cara mempopulerkan diri si penulis coretan,
     misal : nama atau gambar seseorang.

4. Menunjukkan sikap yang murni ingin merusak keindahan
    suatu tempat.

5. Mengekspresikan sikap tersembunyi,
     misal : marah, prihatin, ajakan dan lain-lain.

6. Mengekspresikan sikap yang murni ingin menciptakan keindahan suatu tempat.

yang memprihatinkan, aksi corat coret bukan hanya di lakukan di tempat yang terlihat umum seperti pagar, tiang jembatan jalan tol dan sejenisnya, tetapi juga dilakukan di dalam angkutan umum misal di bagian belakang kursi, dinding angkutan umum.
tidak mudah bagi pemerintah untuk menertibkan dan menindak pelaku corat coret, selalu ada ruang bagi pelaku untuk melakukan aksinya. cara yang mungkin jitu untuk mengurangi terjadinya lagi aksi corat coret adalah dengan menanamkan rasa cinta pada nilai keindahan kepada setiap orang. dengan demikian dimasa depan aksi corat coret diharapkan akan menurun secara signifikan..
Demikian tulisan ini, ini hanya sekelumit solusi,semoga bermanfaat bagi pembaca.

Penulis,
Fauzan Daromi,SH

Rabu, 31 Oktober 2012

PERAN TIM SUKSES DALAM KAMPANYE




Ini adalah gambar salah satu calon gubernur Jakarta pada saat sedang kampanye beberapa waktu lalu. keberhasilan pasangan calon kepala daerah memenangkan pemilihan kepala daerah tidak terlepas dari peran tim sukses atau tim pemenangan dalam menggalang massa. tim sukses terbentuk dari suatu organisasi massa atau suatu Lembaga swadaya masyarakat, di bentuk selama masa proses pemilihan saja atau secara permanen khusus untuk pemenangan pemilihan, tim sukses dapat juga dibentuk berdasarkan hubungan kekeluargaan, biasanya mempunyai jaringan atau tingkatan dari tingkat pusat sampai tingkat terendah di RT/RW. adapun peran tim sukses antaranya adalah :

  1. Sebagai ujung tombak penyerap aspirasi masyarakat, karena tim sukses berasal dari masyarakat, jadi dari mereka-merekalah para calon kepala daerah mengetahui apa kebutuhan masyarakat dalam merencanakan program pembangunan daerah dimaksud..
  2. Sebagai pemberi ide kegiatan kampanye. jauh - jauh hari biasanya tim sukses telah membuat proposal rencana kegiatan kampanye, tiap -tiap wilayah kegiatannya berbeda sesuai kebutuhan dan selera tim sukses agar mampu menarik massa agar mau berkumpul.
  3. Sebagai pelaksana atau penyelenggara kegiatan kampanye. apabila proposal tim sukses yang diajukan ke calon kepala daerah mendapat persetujuan hingga kegiatan dapat dilaksanakan dengan wujud pemberian sejumlah dana kegiatan, maka kewajiban tim sukses yang bersangkutanlah yang harus menyelenggarakan kegiatan kampanye disuatu daerah dimaksud.
  4. Sebagai penghubung agar calon kepala daerah dapat masuk ke dalam kegiatan masyarakat. tidak selalu tim sukses mengadakan kegiatan murni seratus persen dari mereka, ada yang memanfaatkan kegiatan masyarakat seperti pengajian majelis taklim ataupun pernikahan yang kemudian disalah satu bagian acaranya mereka hadirkan calon kepala daerah untuk sekedar memperkenalkan diri dengan istilah silaturahmi dan sebagainya.
  5. Sebagai penyalur dalam hal pemberian bantuan. tim sukseslah yang mengetahui siapa -siapa di lingkungannya ada orang atau kelompok orang yang memerlukan bantuan dari orang lain untuk suatu kepentingan, misal orang sakit, orang miskin, bantuan usaha dan sebagainya. pemberian bantuan ini biasanya dilakukan bersamaankegiatan kampanye di daerah dimaksud.
  6. Sebagai konsultan politik calon kepala daerah. dari tim sukseslah calon kepala daerah mengetahui situasi, kondisi, keadaan ekonomi dan budaya suatu daerah. dan ini merupakan bahan kampanye bagi calon kepala daerah.
  7. Sebagai pengumpul massa. dari tim sukses yang mengajak kerabat, kawan, tetangga dan sebagainya maka kampanye menjadi ramai di penuhi masyarakat. 
Demikian pendapat penulis, semoga tulisan yang sekelumit ini dapat menjadi ilmu pengetahuan umum dan bermanfaat bagi pembaca.

Penulis,
Fauzan Daromi,SH 

Jumat, 10 Agustus 2012

SISTEM PEMBAGIAN SEMBAKO GRATIS

Gambar ini adalah contoh situasi pembagian sembako gratis, maraknya kegiatan pembagian sembako gratis bagi masyarakat yang dianggap kurang mampu biasanya terjadi pada kegiatan kampanye baik itu kampanye caleg ataupun kampanye pilkada dan sejenisnya, banyak pula kegiatan pembagian sembako gratis memang karena suatu moment hari khusus tertentu dalam keagamaan, misalnya di bulan ramadhan bagi umat islam, dalam prakteknya, kegiatan pembagian sembako gratis bukan tanpa resiko, walaupun telah ditentukan calon penerimanya dengan cara membagikan kupon terlebih dahulu, ada juga yang datang ingin meminta sembako tanpa kupon, hingga akhirnya terkumpullah massa dalam jumlah besar melebihi target, saat - saat seperti ini sering terjadi kekisruhan pembagian sembako hingga mngakibatkan korban, dari yang pingsan hingga terinjak-injak bahkan ada yang mengakibatkan kematian, berdasarkan fakta tersebut, perlu dibahas bagaimana cara mencegahnya atau sistemnya agar kegiatan pembagian sembako gratis dapat berjalan tertib dan lancar, ini antaranya:
  1. Kupon yang telah dibagikan sebelumnya harus diberi tanda nomor. dengan adanya penomoran dapat diatur  siapa yang harus lebih dahulu mendapat giliran mengambil sembako gratis.
  2. Dengan adanya penomoran kupon, dapat diatur waktu pembagian sembako berdasarkan jam, misalnya nomor 0001 sampai 0100 dibagikan jam 08.00-09.00 dan seterusnya.
  3. Dengan adanya penomoran, titik lokasi pembagian dapat dipecah agar tidak berjubel, misalnya jika tempat pembagiannya disebuah lapangan sepak bola: satu titik dibagikan disebelah utara, satu titik lainya disebelah selatan dan seterusnya.
  4. Sebaiknya pembagian sembako dilakukan dibawah tenda atau tempat tertutup atau dalam bentuk lain yang dapat membuat masyarakat nyaman mengantri.karena cuaca yang tidak nyaman dapat meningkatkan emosional masyarakat yang ingin segera memperoleh haknya.
  5. Sedapat mungkin dibuatkan lajur / garis batas untuk mengantri.
  6. Sedapat mungkin tempat pembagian adalah tempat terbuka, luas dan nyaman serta dapat menampung masyarakat calon penerima sembako gratis sesuai jumlah yang ditargetkan.
  7. Bagi penerima kupon sembako disarankan tidak sambil membawa balita saat mengantri, atau bagi orang yang sudah uzur dapat diwakilkan kepada pihak lain untuk mengantri.
  8. Panitia kegiatan harus konsisten dengan waktu, jangan biarkan masyarakat lama mengantri.
  9. Panitia kegiatan bagian keamanan harus tegas dan mampu memberi arahan yang baik bagi mereka yang memaksakan diri meminta sembako gratis padahal diketahuinya ianya tidak memiliki kupon sembako gratis.
  10. Sedapat mungkin, jauh-jauh hari sebelum kegiatan, panitia kegiatan telah menegaskan target maksimal pembagian sembako, agar yang datang meminta sembako tidak melebihi target yang tersedia.
  11. Para calon penerima sembako hendaknya benar - benar orang yang tidak mampu dalam pandangan masyarakat setempat dan memang mereka penduduk setempat, jika ada yang dianggap tidak layak sebagai penerima sembako gratis maka akan muncul kecemburuan sosial, jika kecemburuan sosial sudah muncul maka kekisruhanlah yang akan terjadi dalam kegiatan tersebut.
  12. Agar dapat memilih calon penerima sembako gratis yang pantas,  panitia kegiatan harus bekerja sama dengan pengurus Rukun tetangga / rukun warga / pemerintah setempat yang berwenang dalam hal pendataan penduduk.  
Demikian sekelumit pendapat penulis, masih banyak metode lainnya yang belum penulis ketahui, semoga yang sekelumit ini bermanfaat bagi pembaca.

Penulis,
Fauzan Daromi,SH

Kamis, 02 Agustus 2012

PERMASALAHAN JEMBATAN PENYEBERANGAN JALAN

Gambar ini adalah jembatan penyeberangn depan Rumah Sakit Moehammad Hoesin (RSMH) Palembang, walaupun telah ada jembatan penyeberangan jalan, namun tidak sedikit masyarakat yang beraktifitas dari sekitar dan ke RSMH palembang  jika menyeberang jalan tidak memanfaatkan jembatan penyeberangan yang telah tersedia, mengapa? ini antara lain penyebabnya :
  1. Tinggi jembatan terlalu menjulang, untuk menaiki tangga harus menggunakan tenaga ekstra, jika yang akan menyeberang tergolong orang yang sudah tua, orang gemuk, atau orang yang sambil membawa sesuatu  barang cukup berat, tentu akan keberatan jika harus menaiki tangga jembatan penyeberangan jalan.
  2. Jarak tempuh perjalanan akan lebih jauh, karena harus naik keatas tangga dan kemudian turun tangga.
  3. Waktu yang digunakan menjadi lebih lama, jika melalui jembatan penyeberangan akan membutuhkan waktu lebih dari 2 (dua) menit.
  4. Masyarakat menilai tingkat keramaian kendaraan di bawah jembatan penyeberangan  belum begitu padat dan masih ada celah untuk menyeberang.
  5. Tidak adanya pagar pembatas yang cukup tinggi. jika pembatas pagar ditengah jalan tidak tinggi dan masih mudah dilangkahi, masyarakat cenderung berusaha melangkahinya atau melompatinya.
  6. Kurang nyamannya situasi diatas jembatan penyeberangan karena adanya suatu aktifitas tertentu selain pejalan kaki dan situasi jembatan terkesan tertutup rapat hingga masyarakat takut akan adanya aksi  kriminal.
  7. Titik Lokasi jembatan penyeberangan tidak strategis, karena dianggap masih jauh dari tempat umum yang menjadi kepentingan masyarakat. masyarakat malas berjalan kaki memutar hanya untuk menyeberang jalan saja. misalnya: titik lokasi jembatan penyeberangan jaraknya lebih dari 100 meter dari lokasi sebuah sekolah.
  8. Si penyeberang Phobia /takut akan ketinggian. 
Demikian pendapat penulis, ini hanya sekelumit, semoga bermanfaat bagi pembaca.

Penulis,
Fauzan Daromi,SH